Henny

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Ketika Naik Pangkat Terhambat Sertifikasi

Ketika Naik Pangkat Terhambat Sertifikasi

Kenaikan pangkat merupakan salah satu hal yang akan dijumpai oleh mereka yang berstatus PNS. Berbagai macam persyaratan administrasi harus dipenuhi untuk bisa meraih kepangkatan satu tingkat lebih tinggi dari pangkatnya semula.

Beberapa waktu yang lalu, penulis fan beberapa rekan mengajukan berkas dalam rangka kenaikan pangkat. Berbagai hal dipersiapkan dalam rangka hal tersebut.

Pada saat menyerahkan berkas, ada beberapa calon peserta kenaikan pangkat yang ditolak. Penolakan tersebut diakibatkan salah satu persyaratan yang tidak terpenuhi.

Guru yang ingin mengajukan kenaikan pangkat wajib memiliki sertifikat sertifikasi. Mengapa? Dengan memiliki sertifikat sertifikasi, guru dianggap telah layak dengan profesinya.

Benarkah demikian?

Pada kenyataannya, banyak guru yang sangat berkompeten dalam mengajar. Banyak guru yang sangat loyal dengan profesinya. Namun karena belum mendapatkan panggilan untuk sertifikasi, maka kompetensi keprofesian mereka seperti belum terakui.

Sebaliknya, sebuah pertanyaan muncul. Apakah mereka yang sudah bersertifikasi menjalankan kewajiban mereka? Mengajar tanpa protes manakala jam mereka lebih dari 24 jam. Selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Hanya diri kita sendiri yang bisa menjawab.

Kembali mengenai salah satu persyaratan kenaikan pangkat. Jika sertifikat sertifikasi menjadi persyaratan, maka berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk naik pangkat. Menunggu panggilan sertifikasi yang entah kapan datangnya. Bisa jadi kenaikan pangkat baru bisa diajukan lebih dari empat tahun.

Sepanjang sertifikasi memang benar benar bisa dijadikan tolok ukur profesionalisme seorang guru tidak masalah. Namun jika sertifikat sertifikasi yang sudah diperoleh tidak diiringi dengan tanggung jawab terhadap profesionalime sebagai aeorang guru, maka kebijakan sertifikat sertifikasi menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat perlu ditinjau ulang.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

kerrreeeeennnn

13 May
Balas

Sertifikat yang langsung bertanggung jawab kepada Allah aja bu.

13 May
Balas



search

New Post