Heriyanto Nurcahyo

Heriyanto Nurcahyo Guru SMA Negeri 1 Glenmore. Menyukai tulis menulis sejak mahasiswa, pernah belajar di berbagai universitas diantaranya Unibraw,&n...

Selengkapnya
Navigasi Web
Tantangan Menulis 90 hari (15)
Perundungan

Tantangan Menulis 90 hari (15)

Kelas Ramah Bagi Semua

Beberapa hari yang lalu, terjadi kembali kasus perundungan di sebuah sekolah menengah pertama di Malang Jawa Timur. Seorang siswa kelas 7 (tujuh) di rundung teman-temannya hingga di rawat di rumah sakit. Meski pihak sekolah menganggap kejadian itu sebagai kecelakaan, namun demikian unsur perundungannya tidak bisa di lepaskan begitu saja (https://malang.kompas.com/read/2020/02/01/15350161/siswa-smpn-16-malang-dibully-hingga-dirawat-polisi-selidiki-kasusnya?page=all. Terlebih lagi kejadian tersebut berlangsung di sekolah.

Sekolah -sebagai lembaga pendidikan- dipercaya menyemaikan karakter mulia. Sekolah dengan segala aktifitasnya menjadi pusat persemaian dan pertumbuhan karakter bagi anak didiknya. Sudah semestinya jika sekolah mewujud menjadi ekosistem yang kondusif untuk berkembangnya karakter mulia. Namun dalam praktik dan aktifitas sehari-hari, justru banyak kasus perundungan terjadi di sekolah. Baik perundungan antara siswa dengan siswa ataupun siswa dengan guru.

Perundungan telah dan sedang terjadi di sekolah kita sejak lama. Kasus-kasus yang merebak selama ini ibarat fenomena gunung es. Kasus yang belum terungkap jumlahnya sangat banyak. Kelihatan sedikit diluarannya saja. Ketakutan dan lemahnya pengawasan serta layanan pencegahan perundungan yang masih minim dan terbatas menjadi sedikit faktor terjadinya kasus tersebut.

Sekolah dan ruang-ruang kelas yang ada didalamnya harus menjadi tempat yang aman bagi anak didiknya. Salah satu butir tuntutan anak Indonesia ke pemerintah di Kongres Anak Indonesia 2016 di Mataram adalah “Jadikan sekolah dan kurikulum kami ramah anak sampai ke daerah pelosok”. Sekolah ramah anak adalah ekosistem pendidikan yang menjadikan aktifitas dan segala hal yang dialksanakan di sekolah menjadi[MOU1] prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.

Pendidik sebagai ujung tombak katalisator perubahan di ruang kelas harus mampu mengolah suasana kelas menjadi sebuah tempat yang menerima siswa dari berbagai latar dan kemampuan. Perlakuan yang adil, tidak pilih kasih dan menempatkan hak dan kewajiban siswa sebagaimana mestinya akan menjadi penopang utama munculnya kepedulian, kecintaan dan kebersamaan diantara para anak didiknya. Jika kondisi ini terjadi, maka perundungan akan dengan sendirinya hilang dari sekolah.

Mengutifpdari flyer yang dibagikan oleh KPAI (komisi Perlindungan Anak Indonesia), Patti Criswell (2009) dalam bukunya yang berjudul “Stand Up For Yourself and Your Friend” menyatakan alasan seseorang melakukan tindakan perundungan. Alasan itu adalah:

Rasa kesepihan, sedih dan marah Memiliki masalah yang tak dapat diselesaikan Megalami penindasan di rumah Ingin diperhatikan Tidak terlalu percaya diri Penya pengalaman diperlakukan buruk sebelumnya Tidak menyadari bahwa menyakiti hati orang adalah salah

Terdapat beberapa langkah yang bisa kita sosialisasikan pada anak didik jika mereka mengalami perundungan di sekolah maupun tempat lainnya. Pertama, Jika di sekolah berceritalah pada guru, atau wali kelas, atau BK terhadap apa yang telah kamu alami. Dirumah, kamu bisa menceritakanny apada kakak, orang tua atau sanak famili terdekat yang dapat dipercaya. Kedua, abaikan penindas dan jauhi sejauh mungkin, baik dalam interaksi maupun keterlibatan dalam kegiatan tertentu di jam luar sekolah.

Ketiga, tingkatkan keberanian dan kepercayaan diri, berdiri tegak dan katakan”Hentikan!!!. Keempat, Bicaralah pada para pelaku dengan tenang dan bersahabat. Kelima, Jauhi tempat yang sepi dimana perundungan mungkin terjadi. Berinteraksilah dengan teman lainnya. Semoga kita mampu menciptakan sekolah dan kelas yang ramah bagi semua#Seize the day!!!

[MOU1]

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Essip...alih bahasanya ku suka tuh pak bro sepertinya dari bullying ke perundungan kale ya...

02 Feb
Balas

yaahh..keren juga..mau bilang penganiayaan..kok bahasanya berat banget..jd perundungan boleh tuh..trs gmna cara ngatasinya nih..berulang ulang terjadi..hadeeh

02 Feb
Balas



search

New Post