Herli Afrida

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Kenapa SMPN 21 Sijunjung Tidak Ujian Kenaikan Kelas?

Kenapa SMPN 21 Sijunjung Tidak Ujian Kenaikan Kelas?

#Tantangan hari ke 14

Kenapa SMPN 21 Sijunjung tidak ujian?

Melalui instruksi Bupati Sijunjung Nomor 421/1717/DIKBUD menyatakan bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan mulai Senin tanggal 8 Juni s/d hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020. Dari instruksi tersebut SMPN 21 Sijunjung akan memulai melaksanakan aktivitas belajar-mengajar di Sekolah sesuai dengan surat edaran dengan mengikuti protokol kesehatan. Selama kegiatan belajar mengajar tersebut, SMPN 21 Sijunjung tidak akan melaksanakan ujian kenaikan kelas. Namun penilaian untuk kenaiakan kelas akan dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.

Surat Edaran Menteri No 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaa kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dalam melaksanaan kebijakan pendidikan. Salah satu poin tentang Kenaikan Kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai tentang ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Dari surat edaran tersebut melalui rapat majelis guru telah diputuskan bahwa SMPN 21 Sijunjung tidak melaksanakan ujian kenaikan kelas. Untuk kenaikan kelas SMPN 21 menggunakan penilaian sebelum covid dan penilaian portofolio selama covid. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang menjadi kendala pelaksanaan ujian kenaiakan kelas.

Kendala yang dihadapai SMPN 21 Sijunjung untuk melakukan ujian secara daring adalah berasal dari kondisi peserta didik. Peserta didik SMPN 21 Sijunjung memiliki keadaan ekonomi yang beragam, sehingga untuk menggunakan daring tidak bisa sepenuhnya bisa dilaksanakan. Peserta didik yang memiliki media hanya sekitar 50-75 % . Oleh sebab itu, ujian tidak bisa digunakan dengan ujian daring.

Peserta didik memiliki jadwal yang berbeda untuk ke sekolah. Jadwal kelas VII dan kelas VIII secara bergantian. Setiap tingkatan memiliki waktu kesekolah hanya tiga kali dalam satu minggu. Jika dilakukan ujian dengan sepuluh mata pelajaran sehingga membutuhkan waktu selama dua minggu. Sehingga ujian secara tatap muka juga tidak bisa dilakukan karena membutuhkan waktu yang cukup lama.

Ujian kenaiakan naik kelas dengan menggunakan soal dan dikerjakan di rumah masing-masing kemudian dikumpulkan kembali. Beberapa orang guru beranggapan bahwa kegiatan tersebut sama saja dengan kegiatan yang telah dilakukan selama kegiatan pembelajaran belajar di rumah. Keakuratan dan keabsahan hasil ujian itu sendiri tidak bisa dipertanggung jawabkan untuk mengukur ketercapaian pengetahuan peserta didik.

Untuk kegiatan dua minggu kedepan dalam kegiatan proses belajar mengajar yang dilakukan di SMPN 21 Sijunjung adalah pemantapan materi selama belajar dari rumah. Tugas-tugas yang telah diberikan selama belajar di rumah akan dilakukan penguatan kembali oleh guru-guru sambil berdiskusi dengan siswa. Tugas-tugas selama belajar dirumah yang telah dikerjakan akan dijadikan potofolio.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sijunjung, rekan Ikhwan Umir, beasal dari sini. Tidak sedikit sekolah yang menempuh kebijakan seperti ini. Srmoga badai cepat berlalu.

06 Jun
Balas

Aamiin... Semoga semuanya bisa kmbali seperti semula

06 Jun

Semoga keadaan segera normal.

06 Jun
Balas

Aamiin bu

06 Jun

Aamiin bu

06 Jun



search

New Post