Pendidikan Kesehatan di Sekolah
#Tantangangurusiana
#Gurusianaharike-28
Pendidikan Kesehatan di Sekolah
Program kerja UKS mengacu pada Trias UKS. Ada 3 program pokok dalam pembinaan dalam pengembangan UKS meliputi:
Pertama, melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah (Health education in school)
Kedua, menyelenggarakan pelayanan kesehatan di sekolah ( Health care in school)
Ketiga, menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat.
Pendidikan kesehatan di sekolah adalah suatu proses bimbingan dan pelayanan kesehatan di sekolah melalui pendidikan yang bertujuan agar peserta didik mampu:
Memiliki pengetahuan tentang kesehatan. Memiliki prinsip hidup sehat. Memiliki keterampilan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan. Memiliki kebiasaan perilaku hidup sehat. Memiliki kesegaran jasmani. Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar. Menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit.
Program pendidikan kesehatan meliputi kegiatan-kegiatan yang harus ada di sekolah yakni: Kader Kesehatan Remaja (KKR). MOU atau kerjasama dengan instansi lain. Palang Merah Remaja (PMR). Penyuluhan PHBS dari puskesmas. Foster edukasi kesehatan. Kurikulum pendidikan kesehatan.
Kegiatan Kader Kesehatan Remaja (KKR) di SMPN 1 Rumpin beranggotakan 40 siswa orang terdiri dari kelas 7, 8 dan 9. Kelompok KKR diberi pelatihan oleh tim kesehatan puskesmas secara berkala satu Minggu sekali. Tujuannya adalah untuk melaksanakan kesehatan baik terhadap diri sendiri maupun untuk peserta didik lain.
Kerjasama yang sudah dilakukan dengan instansi lain dalam rangka lomba sekolah sehat yakni dengan Puskesmas Rumpin, Kecamatan Rumpin, Balai Diklat Kehutanan, UPT Pendidikan, KUA Rumpin, Polsek Rumpin, UPT Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan.
Oleh: Ihat Solihat_SMPN 1 Rumpin
16 Februari 2020


Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Sukses Bu LSS nya.
Terima kasih Ibu apresiasinya
Mantap!