PROFIL PELAJAR PANCASILA, ANTARA INTERNALISASI DAN IMPLEMENTASI
Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan sejarah yang panjang. Negara Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, sejatinya adalah negara yang mewarisi peradaban Nusantara yang terdiri dari berbagai etnis, pulau dan budaya yang sangat beragam. Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tonggak awal bagi kesadaran bernegara dan berbangsa dengan menyatu dan melebur dalam Satu Negara Kesatuan REPUBLIK INDONESIA.
Sebagai Dasar Negara, para pendiri bangsa menjadikan PANCASILA sebagai Dasar Negara. Pancasila menjadi rujukan dalam mengelola negara sekaligus menjadi arah bagi Warga Indonesia untuk berperilaku sesuai dengan Filosofi Dasar Negara yaitu PANCASILA. PANCASILA sekaligus menjadi PEREKAT barbagai perbedaan yang memang dari sejak dulu menjadi keniscayaan.
PANCASILA SEBAGAI DASAR FILSAFAT NEGARA
Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara Secara yuridis Pancasila sebagai filsafat negara ada di pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu:
"Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang- Implementasi Pancasila 445 Undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Mengutip dari jurnal "Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara" buatan Amstrong Harefa, setiap sila memiliki keterkaitan dan menjiwai satu sama lain. Sehingga sila dalam Pancasila tidak dapat dipisahkan, menjadi satu kesatuan utuh, dan bulat. Sebagai dasar filsafat, maka kehidupan bangsa negara dalam setiap aspek mengandung nilai-nilai Pancasila. Hal-hal tersebut meliputi segala peraturan perundangan dalam negara, pemerintah, dan aspek kenegaraan. Suatu negara akan berkembang dan hidup jika memiliki filsafat sebagai sumber kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Fungsi Pancasila Pancasila resmi menjadi dasar negara pada 1 Juni 1945. Ada beberapa fungsi Pancasila mengutip dari unikom.ac.id yaitu:
1. Pandangan hidup bangsa Indonesia Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila berasal dari budaya masyarakat Indonesia. Pancasila disebut juga cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita ini memberi pedoman, pegangan, dan kekuatan pada bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia Pancasila memberi corak khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Ada lima sila yang menjadi kesatuan dan tidak terpisahkan.
3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar dalam motivasi, sikap, tingkah laku, dan perbuatan hidup bermasyarakat, bangsa, dan negara. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa. Selain itu dasar negara ini menjadi identitas yang melekat pada jiwa bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur bangsa Melalui sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945.
5. Pancasila sebagai Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia Bangsa Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur, merata secara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila.
6. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum Artinya segala undang-undang yang berlaku di Indonesia bersumber dan tidak bertentangan dari Pancasila. Dalam pembukaan UUD 1945, tercantum Pancasila sebagai hukum tertinggi. Pancasila Sebagai Ideologi Sebagai ideologi Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Pancasila memiliki sifat aktual, dinamis, antisipatif, dan mampu menyesuaikan diri sesuai perkembangan zaman. Ideologi yang terbuka dari Pancasila ini dapat memecahkan masalah baru dan aktual. Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa dan Negara Ada beberapa implementasi Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (POLEKSOSBUDHANKAM). Berikut penjelasannya:
1. Implementasi Pancasila dalam politik Secara objektif manusia adalah subjek negara. Oleh karena itu pengembangan politik negara mencerminkan moralitas sesuai sila-sila dalam Pancasila. Sehingga praktik-praktik politik yang dilakukan berbagai cara bisa diakhiri.
2. Implementasi Pancasila dalam ekonomi Pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mengutamakan moralitas kemanusiaan. Adanya Pancasila yang tertuju pada ekonomi kerakyatan. Artinya ekonomi yang berorientasi pada tujuan dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ekonomi tak hanya mengejar pertumbuhan tetapi demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan.
3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya disesuaikan nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Pengembangan sosial dan budaya dapat mengangkat kembali nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan Negara memiliki aturan hukum sesuai perundang-undangan. Aturan hukum ini mengatur ketertiban warga negara dan melindungi hak-hak warga negara. Sebagai dasar negara, Pancasila menyesuaikan diri pada hakikat nilai kemanusiaan. Pertahanan dan keamanan negara harus sesuai dalam sila-sila Pancasila. Indonesia merupakan negara hukum bukan berdasar kekuasaan belaka. Karakteristik Negara Hukum Pancasila Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan nilai luhur, identitas, dan karakter sesuai Pancasila.
TANTANGAN DALAM IMPLEMENTASI PANCASILA
Globalisasi merupakan sebuah tantangan besar pada setiap negara di abad ke-20 ini. Basis globalisasi dan modernisasi terbesar berada pada aspek IPTEK atau teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi serta komunikasi yang sudah canggih mampu memutus jarak antar belahan bumi satu dan lainnya.Hal ini tentunya dapat menyebarluaskan berbagai macam informasi dari seluruh bagian dunia. Informasi tentang budaya, bahasa dan tren yang sedang hits pun bisa diperoleh dengan mudah melalui situs dan aplikasi yang tersedia di internet ataupun melalui media komunikasi lain. Arus informasi yang sangat cepat mempermudah akses masyarakat terhadap nilai dan norma-norma asing yang negatif serta bertentangan dengan Pancasila.Adanya globalisasi secara otomatis memiliki dampak pada pola kehidupan masyarakat yang tidak lepas dari generasi muda/ remaja, tidak hanya itu, globalisasi dapat mempengaruhi karakter, moral, etika hubungan antar manusia.Generasi milenial dan Zilenial memiliki hubungan yang dekat dengan teknologi. Generasi ini merupakan generasi yang lahir antara tahun 1980 sampai tahun 2007. Mereka tumbuh besar disaat perkembangan IPTEK berkembang dengan pesat, oleh karena itu generasi milenial merupakan generasi yang tingkat penggunaan internetnya sangat tinggi.Ketergantungan terhadap internet tersebut membuat generasi ini lebih memilih menggunakan internet sebagai sumber informasi dan komunikasi karena internet sangat mudah untuk digunakan dan juga memberikan kecepatan dalam mengakses informasi. Jika penggunaan internet dilakukan secara benar dan semestinya tentu saja kita akan mendapat banyak sekali manfaat yang berguna.Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Saat ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan teknologi internet untuk hal yang tidak seharusnya. Generasi muda bangsa Indonesia perlahan mulai meninggalkan karakter bangsanya. Generasi sekarang saat ini sangat bergantung pada trend yang tersebar luas secara digital terutama di media sosial.Banyak sekali terjadi kasus kekerasan, pornografi, kemiskinan, minimnya ketahanan keluarga, korupsi dan bahkan narkoba. Ancaman ini sama berbahayanya seperti penggunaan narkoba itu sendiri. Tanpa kita sadari, gadget dan media sosial membuat banyak penggunanya menjadi manusia yang manipulatif, yang hidup tidak sesuai dengan kenyataannya.Hal ini tampak pada keseharian masyarakat bangsa Indonesia sekarang, dimana membully, menghina di media sosial, perilaku kekerasan, tindakan menyimpang lainnya tidak lagi menjadi hal yang memalukan untuk diperlihatkan ke khalayak ramai. Selain itu, internet juga seringkali dijadikan ajang pemecah bangsa dengan menyebarkan berita yang tidak benar seperti hoaks atau menyebarkan ajaran radikal yang berpotensi untuk menghancurkan kesatuan Bangsa Indonesia.Pancasila serta generasi muda (milenial dan zilenial) adalah dua hal yang harus mendapat perhatian lebih untuk saat ini. Ketimpangan sosial ini dikarenakan kurangnya perhatian masyarakat terutama generasi muda (milenial danzilenial) terhadap nilai-nilai Pancasila. Internalisasi dan masuknya nilai liberal yang tidak sesuai dengan kepribadian serta budaya bangsa membuat masyarakat Indonesia bertindak seperti orang buta yang kehilangan tongkatnya. Persoalan yang dihadapi bangsa dan negara hingga sekarang adalah pembudayaan serta aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang tidak berjalan secara efektif dan mendasar.Pada era globalisasi, Pancasila sangat berperan dan juga penting untuk menjaga kelangsungan kepribadian bangsa. Perlu adanya reaktualisasi serta penanaman kembali nilai-nilai Pancasila pada generasi milenial dan juga generasi mendatang.
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Guna kembali menghidupkan niali nilai Pancasila dan guna memberi solusi dalam kegiatan belajar, KEMENDIKBUDRISTEK melalui Mas Menteri Nadiem Makarim meluncurkan PROGRAM MERDEKA BELAJAR yang targetnya adalah terbentuknya PROFIL PELAJAR PANCASILA.Dalam Profil Pelajar Pancasila harus ada 6 nilai yang diharapkan menjadi karakter melekat dalam perilaku dan sikap pelajar yaitu : 1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan BerAkhlak Mulia.
dengan elemen kunci : a. Akhlak beragama
b. Akhlak Pribadi
c. Akhlak Kepada Manausia
d. Akhlak Kepada Alam
e. Akhlak Beragama
2. Mandiri, dengan elemen :
a. Kesadaran diri akan situasi yang dihadapi
b. Regulasi diri
3. Bernalar kritis, dengan elemen :
a. Memperoleh dan memproses infomasi dan gagasan
b. Menganalisis dan mengevaluasi penalaran
c. Merefleksi pemikiran dan proses berfikir
d. Mengambil Keputusan
4. Kreatif, dengan elemen :
a. Menghasilkan gagasan yang orisinal
b. Menghasilkan karya dan tindakan yang orisinil
5. Bergotong royong,dengan elemen :
a. Kolaborasi
b. Kepedulian
c. Berbagi
6. BerKeBhinekaan GLOBAL, dengan elemen
a. Mengenal dan menghargai budaya
b. Kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan seksama
c. Refleksi dan tanggungjawab terhadap pengalaman KeBhinekaan
Dari paparan diatas, kita dapat menyimpulkan Bahwa Profil Pelajar Pancasila adalah idealisasi dari Pelajar yang berkontruksi Pancasila ( kearifan lokal) dengan tetap berwawasan Global. Dengan Program Profile Pancasila kita berharap Generasi muda Indonesia mampu kembali mengimplementasikan perilaku dengan landasan Nilai Nilai Pancasila.
INTERNALISASI ATAU IMPLEMENTASI
Jika merujuk dara paparan Profil Pelaar Pancasila, saya berpandangan bahwa Program Profile Pelajar Pancasila adalah bentuk dari Imlementasi Nilai Nilai Luhur Pancasila. Pertanyaannya,adalah apakah mungkin Implementasi terjadi tanpa ada proses pendahulunya. Layaknya sebuah ujuan, maka sebelum ujian harus ada pemberian materi dan belajar. Disinilah menurut saya yang akan menyebabkan timbul masalah. Sebab pelajar yang diberikan sosialisasi tentang Profil Pelaja Pancasila akan kebingungan bahkan bias dikatakan gagap. Untuk itu, Program Pelajar Pancasila harus diikuti dengan program Internalisasi Nilai Nilai Pancasila, sebagai format menuju kesadaran menjadi Pelajar Pancasila. Adapun kegiatan Internalisasi bisa dilakukan dalam 3 jalur yaitu :
1. Melalui Jalur Pendidikan, dengan memasukkan kemabli Pelajaran Pancasila dalam Kurikulum di sekolah formal, non formal maupun informal. Di Jalur formal, langkah sederhananya adalah dengan menambah isi materi Pelajaran PpKN dengan materi tentang nilai nilai Pancasila. DI Perguruan Tinggi, setiap Mahasiswa baru diwajibkan mengikuti Penataran tentang Pancasila.Jika di jalur pendidikan Non Formal, dengan memasukan materi khusus ke Pancasila-an.
2. Melalui Jalur Keluarga, dengan membekali para calon orangtua dengan Nilai Nilai Pancasila, melalui Penataran penataran sebelum mereka menikah. Ini bisa dijadikan Prasyarat jika ada yang mau menikah
3. Jalur Masyarakat. Menggairahkan kembali Penataran Penataran P4 dengan fasilitator Pemerintah Desa kepada Warga Masyarakat
Demikian Opini saya. Semoga bermanfaat (#WongNdeso)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Alhamdulillaah, keren mantap tulisannya, sehat dan sukses Pak Eko Imam Suryanto
Makasih Bu atas apresiasinya