Humairo

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Responsibilitas Pemilik Ilmu

Responsibilitas Pemilik Ilmu

Semua kalangan mungkin sudah mengerti, bahwa ilmu adalah sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Apabila diibaratkan, ilmu bagaikan cahaya yang menerangi manusia dalam hidupnya. Semakin luas cahaya yang dimilikinya, semakin luas pula pemahamannya akan kehidupan.

Dalam berbagai bidangnya, ilmu tidak dibedakan dalam segi seberapa bermanfaatnya ilmu tersebut. Karena bagaimanapun, secuil ilmu yang dimiliki seorang mahasiswa contohnya, pasti lebih berharga dari yang dimiliki siswa di bangku sekolahnya. Sedangkan ilmu yang dimiliki anak sekolah pun lebih berharga pula apabila dibandingkan dengan anak yang kurang beruntung dan belum mampu mengikuti jenjang pendidikan sebagaimana mestinya. Dapat disimpulkan bahwa ilmu itu berharga, seperti apapun bentuknya. Karena seseorang yang tidak memiliki ilmu pasti akan dipandang berbeda oleh orang lain. Mau tidak mau, ilmu sudah menjadi tolak ukur manusia. Di mana orang yang memiliki ilmu dinilai lebih tahu, lebih mengerti, dan memiliki kelebihan dengan ilmunya itu.

Terlepas dari kewajiban untuk mencari ilmu itu sendiri, ternyata orang yang sudah memiliki ilmu (menyelesaikan kewajiban mencari ilmu) sendiri juga memiliki tanggung jawab atau kewajiban yang dibebankan padanya. Hal tersebut sebagaimana yang telah disebutkan di dalam AL-Quran :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, ( QS Al Baqarah : 159 )

Ayat tersebut menerangkan bahwa manusia yang telah dikaruniai ilmu oleh Allah SWT, harus menjelaskannya kepada orang yang belum mengetahuinya. Ganjaran adzab dari Allah SWT bagi orang yang tidak memberitahu orang yang tidak memiliki ilmu bisa dijadikan landasan hukum wajib bagi mereka untuk mengajarkannya. Tidak hanya itu, kedudukan mereka pun sudah pasti berbeda. Dalam firman Allah SWT:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? " Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ( QS Az Zumar : 9)

Dari segi responsibilitas, apabila si pemilik ilmu melakukan kesalahan sementara ia mengetahui hukumnya, dibandingkan dengan orang yang tidak mengetahui hukumnya, maka tentu saja sang pemilik ilmu mendapat konsekuensi lebih. Mengingat keadaannya mengetahui akan kesalahannya, akan tetapi tetap melakukannya. Jelas berbeda apabila hal tersebut dilakukan oleh orang yang sama sekali tidak tahu bahwa yang ia lakukan adalah salah. Maka ia tidak diperhitungkan dalam perbuatannya.

Dibuat oleh peserta SAGUSABU PASURUAN 2017

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ilmu..pengangkatvderajat dan martabat. Sip.. Informatif.

13 Aug
Balas



search

New Post