Lapas Malang

Berita dari Lapas Kelas I Malang...

Selengkapnya
Navigasi Web
Lapas Kelas I Malang ikut Rapat Koordinasi Kehumasan Kemenkumham Via Online
Lapas Kelas I Malang ikut Rapat Koordinasi Kehumasan Kemenkumham Via Online | dok.humaslapasmalang

Lapas Kelas I Malang ikut Rapat Koordinasi Kehumasan Kemenkumham Via Online

LAPAS MALANG - Kamis (25/05/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti rapat koordinasi Kehumasan secara virtual. Rapat ini digelar oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Rapat Koordinasi Kehumasan yang dilakukan pada Rabu 24 Mei 2023 ini dipimpin langsung Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM RI, Hantor Situmorang. Koordinator Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana Riska Achmad Efendi megikuti kegiatan digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meetings dari Ruang Rapat Atas Lapas.

Dalam arahannya, Hantor Situmorang menyampaikan kepada jajaran Humas baik di tingkat Wilayah maupun UPT untuk selalu aktif dan gencar mempublikasikan kegiatan-kegiatan positif yang ada di lingkungan kantor. Setiap ASN Kemenkumham pada Dasarnya adalah Humas Kemenkumham, ada kewajiban bagi setiap satuan kerja untuk menyampaikan informasi melalui berbagai platform media dengan tujuan melayani dan memberikan informasi kepada publik secara efektif, cermat, cepat, tepat serta mudah dipahami.

Dalam Rapat koordinasi Kehumasan kali ini, disampaikan tentang cara melakukan pengecekan media yang tervalidasi oleh Dewan Pers serta bagaimana melakukan pengecekakan media yang terindeks oleh mesin pencari. Selain itu juga informasi untuk melakukan evaluasi website. Hal ini dengan 3 langkah, yakni dengan Kelengkapan informasi, Keterbaruan Informasi dan ketersedian link atau tautan.

Berita positif setiap instansi memang perlu disebarkan ke masyarakat. Namun, merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 2 ayat 4 ada asal pengecualian yakni yang membahayakan kepentingan didasarkan pada UU. Hal ini seperti informasi yang dapat membahayakan negara dan berkaitan dengan hak pribadi. Oleh karenanya pada kegiatan ini juga diberikan contoh lembar pengujian kesekuensi terhadap informasi publik.

Koordinator Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana Riska Achmad Efendi mengatakan partisipasi Lapas Kelas I Malang dalam Rapat Koordinasi Kehumasan ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat tugas dan fungsi kehumasan. Selain itu juga turut berperan dalam menjaga netralitas dan meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post