Husna Herawati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
RUMAH SEBAGAI BATASAN PRIVASI ORANG LAIN

RUMAH SEBAGAI BATASAN PRIVASI ORANG LAIN

Tantangan Menulis Gurusiana hari ke- 25

Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi manusia setelah makanan dan pakaian, begitu pentingnya arti rumah bagi manusia, sehingga mereka menjadikan rumah sebagai batasan privasi bagi dirinya yang tidak bisa dipandang oleh setiap orang. Di dalam rumah yang terdiri dari beberapa ruangan, penghuninya dapat menikmati kesenangan pribadinya dengan leluasa. Rumah merupakan tembok penghalang yang digunakan seseorang untuk menutupi apa-apa yang tidak seharusnya terlihat oleh orang lain dan menjadi batas yang tidak boleh dilewati tanpa izin dari yang empunya.

Untuk menjaga dan menghormati batasan privasi seseorang tersebut maka Allah melalui al-Qur’an mengajarkan tentang cara meminta izin memasuki rumah orang lain dan kamar orang dewasa yang secara rinci dijelaskan dalam surat al-Nur ayat 27-28 yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu “kembalilah!” maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. al-Nur 24 : 27-28)

Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain diwajibkan meminta izin dan mengucapkan salam terlebih dahulu kepada penghuni rumah di mana ia bertamu. Dengan kata lain bahwa seseorang di larang memasuki rumah yang bukan rumahnya sebelum meminta izin dan memberi salam kepada pemiliknya. Meskipun yang dijumpai di rumah tersebut hanya terdiri dari anak-anak dan pembantunya saja, seseorang tetap dilarang memasuki rumah tersebut sampai ada orang yang berwenang mengizinkannya. Jika pemilik rumah tidak mengizinkan masuk dan menyuruh pulang, maka yang seharusnya dilakukan adalah pulang dengan segera.

Meminta izin dan mengucap salam ini bertujuan untuk menjaga privasi dari pemilik rumah tersebut agar tidak terlihat apa yang tidak seharusnya dilihat oleh orang lain, yaitu agar tidak melihat-lihat aurat orang lain, tidak melihat apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya dan tidak mengetahui keadaan yang biasanya ditutupi oleh manusia agar tidak diketahui oleh orang lain.

Dalam meminta izin ini, ada beberapa tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, seperti dalam hadis-hadis berikut ini:

“Dari Rib’i bahwa ia berkata: “kami diberi cerita oleh seseorang dari Bani Amir bahwa dia meminta izin masuk menghadap Rasulullah SAW pada waktu beliau berada di rumah. Dia berkata: Bolehkah saya masuk?”. Maka Rasulullah berkata kepada pembantunya: “keluarlah dan temui orang itu, kemudian ajarkan kepadanya: Katakan Assalamu’alaikum, Bolehkah saya masuk?”. Laki-laki di luar itu mendengar ucapan Nabi. Lalu dia mengatakan Assalamu’alaikum, bolehkah saya masuk? Nabi memberinya izin dan laki-laki itupun masuk (H.R. Abu Dawud).

Berdasarkan hadis di atas, nampak dengan jelas bahwa dalam meminta izin memasuki rumah seseorang, yang harus dilakukan adalah mengucapkan salam terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan dengan permintaan izin untuk memasuki rumah tersebut. Jika pemilik rumah menanyakan siapa yang datang, maka harus dijawab dengan menyebutkan nama atau julukan yang dikenal. Jawaban yang seperti itu lebih disukai dan lebih praktis serta tidak akan membingungkan bagi si pemilik rumah tempat bertamu tersebut.

Permintaan izin ini bisa juga diiringi dengan mengetuk pintu rumah tempat bertamu, sesuai dengan hadis riwayat Abu Dawud:

Dari Nafi’ bin Abdul Harits, ia berkata, “suatu ketika aku keluar bersama Rasulullah SAW, hingga aku memasuki sebuah rumah, maka beliau bersabda kepadaku, “peganglah pintu itu”. Lalu pintu pun diketuk. Aku bertanya, “siapakah itu?” dan dia meriwayatkan hadis tersebut secara lengkap. Abu Daud berkata, “Yaitu; Hadis Abu Musa al-Asy’ari, ia berkata dalam hadis tersebut, “maka beliau pun mengetuk pintu”(H.R. Abu Dawud).

Selanjutnya, Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa dalam meminta izin ini dilakukan dengan mengucapkan salam sebanyak tiga kali, jika seseorang tidak mendapatkan jawaban dari pemilik rumah maka hendaklah ia kembali, sebagaimana hadis berikut ini:

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri r.a, ia berkata: Aku sedang duduk dalam majelis orang-orang Ansar di Madinah lalu tiba-tiba Abu Musa r.a datang dengan ketakutan. Kami bertanya: Kenapa engkau? Ia menjawab: Umar menyuruhku untuk datang kepadanya. Aku pun datang. Di depan pintunya, aku mengucap salam tiga kali tetapi tidak ada jawaban, maka aku kembali. Tetapi, ketika bertemu lagi, ia bertanya: Apa yang menghalangimu datang kepadaku? Aku menjawab: Aku telah datang kepadamu. Aku mengucap salam tiga kali di depan pintumu. Setelah tidak ada jawaban, aku kembali. Sebab, Rasulullah SAW telah bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian minta izin tiga kali dan tidak mendapatkan jawaban, maka hendaklah ia kembali. (H.R. Muslim).

Untuk menjaga pandangan mata agar tidak melihat lebih jauh ke dalam rumah tempat bertamu, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa jika hendak mendatangi rumah seseorang, maka posisi tempat berdiri berada di sudut sebelah kanan atau sebelah kiri rumah tersebut, sebagaimana hadis di bawah ini:

Dari Abdullah bin Busri, ia berkata: adalah Rasulullah SAW jika hendak mendatangi pintu suatu kaum, ia tidak pernah menghadap pintu dari arah depannya, melainkan dari sudut sebelah kanan atau sebelah kiri dan mengucapkan “Assalamu’alaikum, Assalamu’alaikum”. Hal itu karena rumah-rumah pada waktu itu tidak memiliki penutup-penutup. (H.R. Abu Dawud).

Jika pemilik rumah tidak mengizinkan masuk dan menyuruh untuk kembali, maka seseorang yang datang bertamu hendaklah pulang dengan segera tanpa menunggu berlama-lama di depan pintu rumah tersebut. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT yang artinya:

Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu “kembalilah!” maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. al-Nur 24 : 28)

Dapat disimpulkan bahwa seseorang yang hendak bertamu atau memasuki rumah orang lain hendaklah mengucap salam terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan meminta izin kepada pemilik rumah tempat dia bertamu.

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa meminta izin dan mengucap salam ini bertujuan untuk menjaga privasi dari pemilik rumah tersebut agar tidak terlihat apa yang tidak seharusnya dilihat oleh orang lain, yaitu agar tidak melihat-lihat aurat orang lain, tidak melihat apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya dan tidak mengetahui keadaan yang biasanya ditutupi oleh manusia agar tidak diketahui oleh orang lain.

Meminta izin dapat menghambat pandangan mata agar tidak terjerumus pada perbuatan tercela, seperti pencabulan, pemerkosaan dan lain-lain.

Husna Herawati, S.Pd (Guru MIN 3 Padang)

#Tantanganmenulisgurusianake-25-12Maret2020#

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post