Taantangan gurusiana hari ke-8 DERAP LANGKAH MENUJU PELANTIKAN
Pagi ini kupacu sepeda motorku menuju madrasah, karena begitu banyak agenda kegiatan pagi ini. Mulai dari Bintek, Pelantikan pengurus OSIS, ada penjurian PADUSA yang bertempat di madrasah, serta beberapa persiapan lomba HAB KEMENAG tak luput dari hiruk pikuk pada hari senin ini. Agenda utama adalah pelantikan Pengurus OSIS. Dimana pada masa pandemi ini tidak menyurutkan langkah-langkah siswa-siswi MTsN 4 Nganjuk menuju pelantikan. Beberapa proses telah mereka lalui. Sampai di Madrasah sebelum pukul 7 aku ikut serta mengkondisikan anak-anak untuk mengikuti upacara pagi ini. Tepat pukul 07.00WIB upacara dimulai, begitu khidmat upacara pelantikan hari ini, sebelumnya didahului dengan Sholawat Nabi sebagai ucapan syukur sekaligus memperingati Maulid NAbi Muhammad SAW.
Mereka begitu sigap, siap menjalani rangkaian upacara itu, tentu saja protokol kesehatan tetap diterapkan dengan tertib. Dibawah kibaran bendera SANG SANG SAKA MERAH PUTIH sebagai saksi pelatikan Pengurus OSIS pagi ini. Wakil kepala Madrasah Bapak M.Musyafak, S.Ag melantik mereka, sebelumnya dengan beberapa pertanyaan tentang kesiapan mengemban tugas di OSIS, jawaban mereka serentak dan antusias. Dengan penanda tanganan pengesahan pelantikan pengurus OSIS itu maka sah pula mereka mengemban tugas OSIS dipundaknya. Tidak sampai disini saja tugas berat menanti mereka didepan, terutama sebagai teladan siswa yang lain. Mereka harus menjalankan tugas OSIS dengan baik dengan membawa nama baik madrasah, seiring dengan tugas pokok mereka yaitu belajar.
Selamat atas pelantikan Pengurus OSIS MTsN 4 Nganjuk masa bakti 2020/2021.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Tulisan yang keren Bu Ida...