Idris Apandi

Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat...

Selengkapnya
Navigasi Web
LITERASI DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Dua orang pelajar sedang membaca buku.

LITERASI DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi menuntut setiap manusia untuk menyesuaikan diri, dan selalu meng-update informasi yang terus berubah. Bangsa-bangsa yang unggul di dunia ini pada umumnya adalah bangsa yang menguasai teknologi dan informasi.

Di tengah tuntutan peningatan profesionalisme, pendidik dan tenaga kependidikan harus meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan. Informasi harus dicari dan dikuasai. Saat ini informasi sangat mudah diakses, jumlahnya begitu membludak. Media berlomba-lomba untuk menyajikan informasi yang teraktual. Kita sebagai penerima informasi harus benar selektif menyaring informasi karena informasi yang disampaikan belum tentu sepenuhnya benar.

Hal yang perlu dilakukan untuk menguasai informasi adalah dengan membangun tradisi literasi. Tradisi ini sayangnya masih belum membudaya dan membumi di tengah-tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendididik dan tenaga kependidikan. Jarang pendidik dan kependidikan yang akrab dengan buku. Seperti orang kebanyakan, ketika waktu luang, banyak yang lebih memanfaatkan waktunya untuk mengobrol atau bermain gadget. Orang yang suka membaca buku saat ini masih dianggap “orang aneh” karena dia dinilai tidak mau bersosialisasi. Indeks budaya baca bangsa Indonesia saat ini ialah 0,01 persen. Indonesia terendah dibandingkan Amerika yang budaya bacanya 0,5 persen dan yang paling tinggi adalah Singapura dan Hongkong yang mencapai 0,55 persen. (Kompas, 03/12/2013).

Kantor perpustakaan nasional mencatat 90 persen penduduk usia di atas 10 tahun gemar menonton televisi, tapi tidak suka membaca buku. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan UNDP, menunjukan indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia pada 2014, menempati urutan 108 dari 187 negara di dunia. IPM Indonesia lebih tinggi dibandingkan Myanmar, Laos, Kamboja, Vietnam dan Filipina. Tapi IPM Indonesia kalah jauh bila dibandingkan Singapura yang menempati posisi 9, dan Brunei Darussalam, Malaysia dan Thailand. (Metro TV News, 28/10/2015).

Roger Farr mengatakan bahwa membaca adalah jantungnya pendidikan, tanpa membaca, pendidikan akan mati. Penelitian Baldrige (1987) menyatakan bahwa manusia modern dituntut untuk membaca tidak kurang dari 840.000 kata per minggu. Berdasarkan kepada hal tersebut, jika sebuah bangsa ingin jadi bangsa yang modern harus membudayakan membaca.

Gerakan literasi saat ini adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Oleh karena itu, saat ini Kemdikbud melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Tujuannya adalah untuk menumbuhkan dan membumikan budaya literasi di sekolah. Minat baca harus di tanamkan sejak dini. Gerakan literasi di sekolah bukan hanya difokuskan kepada siswa, tetapi semua warga sekolah. Kepala Sekolah, guru, dan staf harus mendukung dan memberikan contoh rajin membaca.

Dalam konteks penjaminan mutu pendidikan, gerakan literasi merupakan bagian dari penjaminan mutu pendidikan. Proses pendidikan tidak lepas dari aktivitas membaca dan menulis. Pengetahuan baru didapatkan melalui membaca berbagai referensi. Kegiatan menulis pun membutuhkan aktivitas membaca, karena bahan yang ditulis tentunya adalah hasil yang dibaca.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang rajin membaca dan menulis adalah orang-orang yang ikut berpartisipasi dalam proses penjaminan mutu pendidikan, minimal mereka menjamin untuk meningkatkan kompetensi dirinya sendiri. Dari peningkatan kualitas pribadi diharapkan akan berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan secara umum. Dengan dibangunnya semangat literasi di sekolah, maka setiap warga sekolah menjadi sosok pembelajar, dan otomatis telah berkontribusi dalam mewujudkan sekolah sebagai organisasi pembelajar.

Dalam konteks penjaminan mutu pendidikan, sekolah sebagai organisasi pembelajar adalah organisasi yang semua warganya memiliki komitmen dalam melakukan penjaminan mutu dalam rangka mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang prosesnya diawali dengan melakukan melakukan Evaluasi Diri Sekolah, memetakan mutu SNP, mengidentifikasi SNP yang paling lemah dan mendesak untuk ditingkatkan, membuat rencana pemenuhuan mutu, melaksanakan pemenuhan mutu, melakukan audit, hingga menetapkan standar mutu yang baru. Dan hal itu merupakan sebuah siklus.

Dalam proses penjaminan mutu tersebut, tentunya tidak akan lepas dari budaya literasi, karena setiap warga sekolah harus mengetahui dan memahami tupoksinya masing-masing yang tentunya diperoleh melalui proses membaca untuk selanjutnya membuat berbagai langkah atau SOP dalam menjamin mutu pendidikan di sekolahnya.

Penulis, Widyaiswara LPMP Jabar, Ketua Komunitas Pegiat Literasi Jabar (KPLJ).

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Welcome to gurusiana, Pak. Wah, bakal tambah rame ni ada pakarnya, hehehe ....

15 Mar
Balas



search

New Post