IMAM GHAZALI

Penulis Sedehana asal Jawa Timur...

Selengkapnya
Navigasi Web
Cara Mereset Perencanaan Pengelolaan Kinerja SKP Via PMM

Cara Mereset Perencanaan Pengelolaan Kinerja SKP Via PMM

Pendidik sudah mengisi perencanaan pengelolaan kinerja. Selanjutnya, mengklik “ajukan lanjut”. Setelah dipikir-pikir, ternyata ada rencana yang dipilih (Praktik pembelajaran, Pengembangan kompetensi, tugas tambahan, dan perilaku kerja) yang kurang cocok dengan kompetensi diri. Atau untuk tugas tambahan keliru klik, sehingga tidak sesuai dengan surat keputusan kepala sekolah. Tentunya sebelum 31 Januari 2024 ini harus diperbaiki. Nah! Bagaimanakah caranya? Mudah sekali. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Syarat utama yaitu harus sudah disetui oleh kepala sekolah ajuan rencana tersebut. Karena tombol hapus perencanaan hanya muncul pada pendidik yang sudah disetujui oleh kepala sekolah

2. Silakan masuk pada pengelolaan kinerja di platform merdeka mengajar (PMM)

3. Setelah terbuka, silakan klik tombol kotak biru yang berada pada kanan atas dengan tulisan “Cek dan Sepakati”. Muncullah tampilan yang disesuaikan pada bagian hasil kerja utama atau pengembangan kompetensi atau perilaku kerja jika kepala sekolah menyesuaikan perencanaan pendidik. Silakan klik kotak hijau yang bertuliskan "Cek" yang berada di sebelah kiri sesuai dengan tempat yang disesuiaikan.

4. Selanjutnya muncul "Saya mengerti". Silakan klik itu!

5. Langkah selanjutnya, klik "Ke hasil kerja tambahan" dilanjutkan klik "ke perillaku kerja" Pendidik sampai pada akhir kegiatan.

6. Silakan klik "Sepakati" yang berada di pojok bawah kanan. Maka akan muncul dua tombol: "Sepakati," dan satunya "Ulang dari awal"

7. Jika pendidik ingin merubah, Silakan klik “Ulang dari awal”. Ini berfungsi untuk mereset atau mengubah perencanaan pengelolaan kinerja mulai dari awal lagi

8. Berikutnya silakan klik kalimat yang diminta di kolom yang tersedia dengan tepat dan benar. Tujuannya supaya tombol “Lanjut hapus” menjadi aktif

9. Langkah terakhir yaitu silakan klik “Lanjut hapus’. Ini untuk menghapus perencanaan kinerja sebelumnya. Alhamdulillah, pendidik dapat mengisi kembali perencanaan kinerja yang sesuai dengan kompetensi diri

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post