BUY NOW, PAY NOW
Model pembayaran digital yang satu ini kian hari semakin semarak saja. Iklannya bertebaran di mana-mana: buy now pay later (beli sekarang bayar nanti).
Konsumen diiming-iming kemudahan mengakses layanan keuangan. Mau beli apa saja, nggak perlu nunggu gajian. Nggak punya uang oke, asal ada HP dan KTP.
Sebuah fenomena yang sangat membahayakan. Seharusnya, kita kalau mau belanja, beli sekarang bayarnya juga sekarang. Buy now pay now. Mengapa?
Pertama, cara kerja pay later itu mirip layanan kartu kredit ribawi, yang tentu saja kaum muslimin haram melakukannya. Ada tambahan bunga atas pinjaman yang dilakukan. Telat bayar juga dikenakan denda.
Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan transaksi ribawi (lihat QS. Al-Baqarah, 2: 275). Ini seharusnya sudah lebih dari cukup sebagai alasan kita menjauhi semua hal yang berhubungan dengan riba.
Kedua, masyarakat dibiasakan ngutang. Lebih parah lagi, utangnya untuk kepentingan belanja konsumtif, bukan keperluan produktif.
Barang atau jasa yang banyak ditawarkan penyedia pay later kebanyakan ya produk-produk konsumtif, seperti baju, laptop, HP, tiket penerbangan, booking hotel, dan lain-lain. Begitu juga promo yang gencar diberikan perusahaan-perusahaan e-commerce.
Dua hal ini membuat kita ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudahlah berpotensi rugi di dunia, di akhirat sengsara pula.
Gaya hidup super boros, dorongan memiliki pengeluaran lebih besar ketimbang pendapatannya, menjadikan seseorang merugi di dunia. Melanggar larangan Allah, mendatangkan azab di akhirat. Nauzu billah min zalik.
Semoga kita semua terhindar dari dua keburukan di atas. Biasakan belanja, sesuai anggaran yang kita punya. Jika yang mau dibeli melebihi budget, tahan diri sementara dan mari mulai menabung. Nanti kalau tabungan cukup baru kita membelinya secara tunai. Beli sekarang, bayar sekarang!
Surabaya, 26 Maret 2022
Mohammad Ihsan
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Setujuu
Sepakat. Godaan iman semakin gencar dan smooth. Kita harus cerdas membentengi diri. Terima kasih pencerahannya Bapak CEO. Semoga sudah sehat dan fit lagi. Aamiin.
Setuju Pak
Sangat setuju. Terima kasih p. CEO.
pak.
Memang benar
Sepakat sekali
C7
Benar sekali Pak CEO
Setuju. Makin gencar dan makin berat menahan godaan.