imharti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Tunaikan Hak-Nya

Tunaikan Hak-Nya

Tunaikan Hak-Nya

Tantangan hari ke-28#tantangangurusiana

Sejenak setelah terbangun dari tidurku

"Alhamdulillaahillazii ahyanaa ba'damaa amatanaa

wailaihinnusuur, Amiin ya Robbal Alamiin"

Aku bergegas ke toilet terus ke tempat berwuduk

"Berwuduk sempurna

Tunaikan sholat "

Jerit hatiku

"Engkau belum pikun... "bathinku

"Dua rakaat sebelum subuh

Kan lebih baik dari dunia dan seisinya!"

Yyeachh...

Lebih dari rumah bertingkatmu

Uang berlipatmu

Dan juga mobil mengkilapmu yang lagi buming

Khusyukku pun mengental

Terasa Engkau begitu dekaaat ya Ilahi Robbi

Bahkan lebih dekat dari urat leherku

"Ya Al-Fattah ya Ar-Rozzaq

Ubahlah keadaanku pada sebaik-baik keadaan " sukmaku

Dan rentetan pintaku pun bertalu-talu

Mengharu-biru

Tangis pilu pun tak terbendung

Sesali hati yg teramat panjang lena alfa dan mati

Adtagfirullaahlaziim...

"Terimalah taubatku

Kabulkan doa-doaku ya Ilahi Robbi"

Sholat subuh berjamaah di mesjid bagaikan sholat semalam suntuk

"Betapa pengasihnya Engkau ya Ilahi"

Apalagi yang kau ragukan tuk tunaikan hak Allah di pagi hari

Duhai manusia tunaikanlah hak-Nya

Atau kau akan berada dalam

Kebingungan yang tiada putus

Kesibukan yang tiada ujungnya

Kebutuhan yang tiada terpenuhi

Keinginan yang tak pernah tercapai?

Astagfirullahu nauzubillahi minzaalik

Payakumbuh

Imharti

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post