Indah Sari

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Bijak Menyikapi Bid'ah

Bijak Menyikapi Bid'ah

Oleh Indah Sari

Menurut Syeh Ibnu Abdi Salam “bid’ah adalah segala sesuatu tindakan yang belum ada/belum terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW” ( Keterangan dalam Arbain Annawiyah hadish 5). Dalam berbagai kasus tentang bid’ah terjadi berbedaan pendapat antar beberapa ulama. disini, bukan kapasitas saya membahas perbedaan pandangan tentang bid’ad mana yang paling benar. Tapi bagaimana sikap kita menyikapi perbedaan tersebut agar tidak terjadi perselisihan.

Dalil rujukan menentukan hukum bid’ah sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim)

Namun faktanya, dari dalil tentang bid’ah tersebut ada beberapa golongan yang mengklaim golongan lain sesat karena amalan yang dikerjakan tidak sama. Tanpa tabayun terlebih dahulu satu dengan yang lain.

Jika rujukannya sama menentukan perkara bid’ah, pasti semua ulama aswaja jika akan melakukan amalan pasti menggunakan hadish shohih. Jadi mengapa harus diperselisihkan. Mengutip dari ceramah KH. Drs. Marzuki Mustamar selaku dosen dan anggota komisi fatwa MUI Kota Malang , “ jika tidak tahu dalilnya dan tidak mengamalkan amalanya janganlah menganggap golongan lain sesat”. Itu artinya jika ingin berpendapat harus bijak dulu. Duduk di majelis yang sama agar tahu majelis tersebut, jangan langsung menghakimi. (Dalam bahasa ilmiah obervasi dulu. Hehe)

Yang paling di soroti dalam masalah bid’ah biasanya dalil mengeraskan dzikir setelah sholat, qunut, tahlil, dan haul. Oleh karena itu KH. DR Marzuki Mustamar yang keilmuan tentang hadish tidak di ragukan lagi menjawab tentang dalil amalan yang di sebutkan di atas sebagai berikut:

1. Mengeraskan Dzikir setelah sholat

tertuang dalam Kitab Fatkul Bari Shohih Bukhori Juz 2 ayat hal 324 dan Kitab Sahal Muslim juz 1 hal 410.

Tahlil 7 Al ahwi juz 2 hal 178 dan Kitab ad Dibat (Bukhori Muslim) jus 2 hal 490.

2.Dalil Qunut

Kitab Hadish Muslim hal 172; Kitab Shohih Bukhori no 1001

3. Dalil Tahlil

Ibnu Majah juz 2 ayat 178; bahkan dawuh beliau tertulish juga dalam Kitab Ahkamu Tamanikmaut hal 19 dan Muhtamar Muhammaddiyah hal 234.

4. Dalil slametan

Hadish Bukhori no 5417

5. Dalil Haul

HR. Bukhori Muslim jus 2 ayat 370

Dengan gamblangnya beliau menjelaskan dalil tersebut sebagai dasar amalan. Dan yang paling membuat kagum saya kepada beliau tentang hafalan semua dalil+ arti hingga no halaman di luar kepala.

Olehkarena itu, janganlah mengatakan sesat golongan yang lain karena beda amalan dengan kita. Apalagi merasa paling benar. Sekali lagi kata Beliau “jika tidak tahu dalilnya dan tidak mengamalkan amalanya janganlah menganggap golongan lain sesat”

Mari kita bijak menyikapi bid’ah. Jangan jadikan perbedaan amalan membuat kita sesama muslim saling berselisih dan berpecah belah. Bagaimana kita bisa menjunjung kebhinekaan yang berbeda suka dan agama sedangkan yang se aqidah saja tidak saling toleransi. Akhlak seorang yang berilmu itu bijak dan dewasa menyikapi perbedaan.

Wallahu’ alam

Silahkan yang ingin mengoreksi dan memberikan masukan dalam tulisan saya. Tapi diharapkan tidak saling mendebat. Terima kasih.

Sumber :

Ceramah KH. Dr Marzuki Mustamar pada peresmian Kantor NU Kecamatan Ngancar

Kitab Arbain Annawiyah

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Saling mawas diri.

21 Aug
Balas

Iya pak

22 Aug



search

New Post