UJI KOMPETENSI (UJK) BAGI PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 2019
#TaGurHariKe-30
#Makin Giat Menulis Setiap Hari
“UJI KOMPETENSI (UJK) BAGI PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 2019”
Pendidik atau lebih di sebut ‘Guru’ adalah sebuah profesi yang sangat mulia, sekaligus profesi yang sangat berat bagi penyandangnya. Bagaimana tidak, dipundak seorang gurulah amanat untuk mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa disematkan, tentu semua orang bersepakat bahwa itu adalah tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan bagi seorang guru . Terlepas dari itu semua, untuk membentuk integritas anak-anak generasi penerus bangsa serta para pemimpin masa depan bangsa, tentu harus dididik oleh serangkaian proses pendidikan yang panjang dan itu dilakukan oleh guru. Pendidikan yang mampu membangun karakter kepemimpinan yang baik sebagiman yang dimaksud tersebut sangat ditentukan oleh integritas dan kapabilitas guru, dengan kata lain guru merupakan tulang punggung kejayaan bangsa. Guru yang baik, bangsa akan berjaya, dan guru yang buruk bangsa akan terpuruk.
Keuntungan sertifikasi kompetensi memberikan jaminan terhadap pemegangnya maupun pihak lain. Bagi pencari kerja: kredibilitas dan kepercayaan diri meningkat, sebagai bukti bahwa kompetensi yang dimiliki dapat diakui, bertambahnya nilai jual dalam rekrutmen tenaga kerja, kesempatan berkarier lebih besar dan parameter keahliannya jelas. Keuntungan bagi yang sudah bekerjaantara lain: jenjang karier dan promosi lebih baik, meningkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya dan pengakuan terhadap kompetensi yang dimilikinya. Bagi perusahaan meningkatkan produktivitas, mengurangi kesalahan kerja, komitmen terhadap kualitas, memudahkan dalam penerimaan karyawan
Peralihan dari Ujian Nasional Kursus Pendidikan Nonformal ke Uji Kompetensi memberikan konsekuensi pada bentuk pengakuan sertifikat yang dimiliki oleh lulusannya. Jika lulusan ujian nasional kursus yang memperoleh ijazah nasional sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian suatu tingkat/jenjang paket pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh Pemerintah, maka lulusan uji kompetensi menerima sertifikat kompetensi sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 16 Tahum 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru dikatakan bahwa kompentensi yang diperlukan oleh guru terbagi atas empat kategori, yaitu: Kompetensi Pedagogik (akademik), Kompetens Kepribadian, Kompetensi Sosial (kemasyarakatan), dan Kompetensi Profesional. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan usaha mengupayakan dan mengembangkan seluruh potensi kemampuan anak sejak lahir sampai berusia 6 tahun yang pada akhirnya merupakan fondasi awal untuk mengembangkan bangsa, maka dari itu dibutuhkan tenaga pendidik yang mampu mengembangkan seluruh potensi anak usia dini tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, Tempat Uji Kompetensi Pendidik PAUD BP PAUD Dan Dikmas Sumatera Utara bekerjasama dengan LSK Pendidik PAUD melaksanakan Uji Kompetensi Pendidik PAUD sebanyak 48 orang Pendidik PAUD berasal dari Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Pendidik PAUD yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kabupaten Karo dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Penguji dari LSK Pendidik PAUD pada kegiatan ini adalah Sdr. Pelitawati Karosekali , M.Psi dan Sdr. Devi Risma, S.Psi, M.Si. Sedangkan petugas Monitoring dan Evaluasi dari LSK Pendidik PAUD adalah Sdr. Eli Tohonan Tua Pane, M.Pd.
Kegiatan Uji Kompetensi Pendidik PAUD ini dibuka oleh Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasi Pengembangan Sumber Daya, Bapak Irwan Telaumbanua, M.Pd. Dalam kesempatan ini Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara menghimbau agar peserta dapat bersyukur menjadi penerima beasiswa karena dapat meningkatkan atau memperoleh sertifikat kompetensi dengan bantuan pemerintah. Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara akan berusaha untuk mendapatkan lebih banyak bantuan beasiswa untuk Pendidik PAUD di Provinsi Sumatera Utara. Dari kegiatan ini juga diharapkan Guru PAUD dapat menghantarkan anak didiknya ke arah kehidupan dan masa depan yang lebih baik karena masa depan orang dewasa saat ini ditentukan cara guru mengajar saat ini. Kepala BP-PAUD dan Dikmas juga mengharapkan guru-guru PAUD dapat merancang pembelajaran pada PAUD-nya berdasarkan empat dasar cara belajar sepanjang hidup seseorang, yang dikenal dengan pilar pendidikan yaitu: (1) Belajar untuk tahu (Learning to know), (2) Belajar untuk melakukan (Learning to do), (3) Belajar hidup bersama (learning to live together). (4) Belajar menjadi diri sendiri (learning to be).
Tebing Tinggi, 30 Mei 2020
Salam Literasi

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren buk....belajar sepanjang zaman
Terima kasih bunda
mantap, ini kapan bu ira, bukannya bu pelita karosekali sudah meninggal
Iya buk,.Level 2 itu buk,.setelah itu kami masuk level 3.Ia beliau mmg sudah meninggal pasca UJK level di sebelum kami.
Semoga sukses Dinda dan lulus ya
Amin. Terima kasih bunda Evi
Sukses slalu y bun
Amin. Terima kasih bunda