irwansyah

Lahir Di Medan, Besar Di Langsa Nangroe Aceh Darussalam, Tinggal di Rambatan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera barat Lulusan Jurusan Pendidikan Seni Rupa ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Beban Kerja Guru

Beban Kerja Guru

Tunjangan profesi guru merupakan hal yang sangat menggembirakan bagi para guru di negara ini. Harapan baru bagi para guru, bahwa profesi mulia ini di berikan penghargaan oleh pemerintah. Harapan Kesejahteraan yang memadai selaku warga negara pun terkabul.

Aturan-aturan pun dikeluarkan untuk menjamin penerimaan tunjangan profesi ini. Mulai persyaratan penyusunan Portopolio, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) dan sekarang Pendidikan Profesi Guru (PPG). Semua guru harus mengikutinya sesuai dengan aturanya. Sehingga akhirnya guru disebut profesional apabila sudah memiliki sertifikat profesi.

Inilah yang membuat banyak orang mulai melirik profesi guru sebagai sebuah profesi yang menjanjikan. Banyaknya sarjana-sarjana lulusan keguruan yang rela mengabdikan dirinya untuk sekedar bisa diangkat menjadi ASN guru dengan harapan besok akan menerima tunjangan profesi. Malah ada yang hanya menerima tiap bulannya hanya cukup untuk transport pulang pergi kesekolah saja.

Inilah dinamika dunia pendidikan pada saat ini. Dengan aturan-aturan yang dikeluarkan yang berkesan memperketat penyaluran dana tunjangan profesi guru. Untuk mendapatkannya maka guru harus mengajar tatap muka 24 jam. Bila tidak mencukupi 24 jam maka tidak akan bisa menerima tunjangan tersebut walaupun sudah memiliki sertifikat pendidik. Banyak diantaranya harus menambah jam tatap muka kesekolah lain untuk pemenuhan 24 jam. Semua data harus di validasi melalui aplikasi dapodik. Setelah valid barulah pemerintah mengeluarkan SK tunjangan profesi guru bersangkutan. Validasi pun dilakukan disekolah masing-masing kemudian diajukan ke dinas pendidikan barulah dikeluar dana tunjangan tersebut. Proses yang sangat panjang dan cukup menyita waktu.

Kemudian dikeluarkan kembali sebuah kebijakan pemerintah tentang beban kerja guru yang menyatakan guru bisa diberikan tugas tambahan sebagai ekuivalensi dari beban kerja 24 jam tatap muka. Sebuah angin segar kembali. Guru yang keluar mengajar ke sekolah lainpun mulai berkurang. Tapi kembali lagi, sekolah-sekolah yang guru nya berlebih pada beberapa pelajaran tidak di akomodasi oleh aplikasi dapodik, dan tugas tambahan ekuivalensi tidak diakui. Kembali lagi menuai permasalahan.

Ntah siapa yang salah kita tidak mengetahuinya. Tapi yang jelas guru pada zaman sekarang di hadapkan kepada beberapa hal. Mendidik anak-anak bangsa ini dan harus menyelesaikan tugas administrasi yang secara tidak langsung juga menjadi beban guru dalam pencairan dana tunjangannya.

Selamat hari guru... tetap ikhlas menjalankan tugas .

peserta MWC XI - Agam..

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap. Tulisannya lancar dan renyah. Keren banget

25 Nov
Balas

Terima kasih Pak Leck

13 Dec

Betul sekali pak

24 Nov
Balas

Itulah adanya ibu..

24 Nov

Beban kerja makin banyak pak

24 Nov
Balas

Dijalan kan aja bu dengan ikhlad

24 Nov

Tetap sich pak..

24 Nov
Balas

Tetap semangay ibu

24 Nov

maju tak gentar pak

24 Nov
Balas

Tanamkan di jiwa selalu ikhlas dan tulus

24 Nov



search

New Post