Irwanto

Nama jawa, yang punya orang minang. Mengajar matematika, setiap hari mengarang. Irwanto, guru matematika asal Pariaman Sumatera Barat. Bagi saya masalah i...

Selengkapnya
Navigasi Web
Matriks dan SKP Bawahan
Tagur hari ke-1432

Matriks dan SKP Bawahan

4.340

MATRIKS DAN SKP BAWAHAN

Ada beberapa Menu yang hanya bisa dilihat oleh JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) dan digunakan untuk milihat dan menyetujui SKP bawahannya.

Menu tersebut adalah: Menu Halaman Matriks Pembagian Peran Hasil, Form Tambah Pegawai, Form Tambah RHK oleh atasan untuk bawahan, RHK yang telah ditambahkan oleh atasan untuk bawahan, Halaman Sasaran Kinerja Bawahan, Form Persetujuan SKP oleh JPT, dan Daftar SKP Bawaha.

JPT dapat melihat matrik bawahan dengan cara klik tombol Matriks Bawahan pada halaman Daftar SKP atau klik tombol Lihat Matriks Bawahan pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian akan muncul halaman Matriks Pembagian Peran, Hasil yang menampilkan list Tim Kerja.

Untuk melihat seluruh pembagian peran hasil atasan kepada pegawai, klik Matriks Peran Hasil Selanjutnya Klik Sinkronisasi SKP Bawahan digunakan untuk mensinkronisasi /mengupdate otomatis data pegawai terbaru yang telah membuat SKP. JPT juga dapat menambahkan pegawai pada matriks pembagian peran hasil dengan mengklik tombol Tambah Pegawai.

Pegawai yang dapat ditambahkan adalah pegawai yang telah membuat SKP. Caranya dengan mengisikan NIP kemudian klik Cari Pegawai. Selanjutnya pilih SKP yang akan ditambahkan, lalu klik OK.

Untuk membagi Rencana Hasil Kerja untuk bawahan, dengan klik tombol Tambah RHK pada kolom nama pegawai, kemudian pilih Rencana Hasil Kerja Atasan yang Diintervensi, pilih Jenis RHK, kemudian isikan Rencana Hasil Kerja lalu klik OK.

JFT juga dapat melihat SKP bawahan dengan klik tombol Lihat SKP. SKP bawahan yang dapat dilihat hanyalah SKP yang statusnya Persetujuan, jika status SKP masih Draft, JFT tidak dapat melihat SKP bawahan tersebut.

Untuk menyetujui SKP bawahan, klik tombol Edit Status kemudian pilih Status menjadi Persetujuan.

Demikian, semoga bermanfaat!

Pariaman, 29 Desember 2023

Sumber: Buku Panduan E Kinerga

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post