Isak Isnain

Salam Literasi ! Aku lahir dan dibesarkan di kota Semarang, Jawa Tengah, tepatnya 10 Januari 1966. Mengenyam pendidikan dari TK, SD, dan SMP di sekolah swasta ...

Selengkapnya
Navigasi Web
KETILANG (3)

KETILANG (3)

Pukul 13.30 tulisan yang tergantung di pintu masih "ISTIRAHAT" belum berubah meskipun waktu istirahat sudah berakhir. Sejak datang di depan ruang ETLE belum nampak seorang petugas pun yang masuk atau keluar ruangan. Melihat daun pintu tidak tertutup rapat, dicoba mengetuk pintunya sambil ucapkan salam. Pintu didorong sedikit terbuka sambil mengintip ke dalam, ada orang atau tidak. Zonk!

Beberapa waktu kemudian pintu terbuka dan seorang anggota/petugas muncul dari dalam lalu menyilakan masuk ke ruang pelayanan. Tiga orang petugas nampak duduk di depan meja pelayanan masing-masing.

"Silakan, Pak/Bu, apa yang bisa kami bantu?" ujar petugas tersebut.

Kami dan seorang lainnya mendekati meja/loket pelayanan.kedua petugas kompak menanyakan permasalahan yang kami hadapi. Sebelah tangannya menggerakkan mouse untuk membuka layar komputernya. Kami tunjukkan STNK dan BPKB mobil. Nomor polisi kendaraan diketiknya.

"Mobilnya benar ini?

"Iya, betul. Pelanggarannya apa, Pak?"

"Tidak menggunakan seat belit, pengemudi dan penumpang di sebelahnya."

Nampak wajah anak lelaki kami yang mengemudi dan penumpang wanita pakai masker di sebelahnya. Kemudian petugas menjelaskan waktu kejadian, lokasi, dan proses tindak lanjutnya agar akses data yang sesuai nopol mobil bisa dibuka untuk pembayaran pajak. Luar biasa, pelanggaran lalin terjadi pada 10 Oktober 2021 di sekitar kota Serang. Sejak kejadian hingga hari itu tidak pernah ada surat pemberitahuan tindak pelanggaran lalulintas (surat tilang elektronik.

Solusinya, Petugas membuatkan surat tilang baru dan diperbarui tanggal kejadian menjadi 2 Januari 2024. Panggilan waktu sidang di pengadilan Serang 12 Januari, estimasi denda pelanggaran maksimal Rp.250.000. Blokir data bisa dibuka setelah melakukan pembayaran ke bank BRI.

Untung punya mobile banking dan ada saldo yang cukup untuk pembayaran denda. Tak perlu ke kantor cabang BRI terdekat, pembayaran dilakukan melalui BRIVA. Bukti transfer ditunjukkan ke petugas dan diberikan keterangan bahwa blokir data bisa dibuka oleh petugas samsat.

Pesan moral: Gunakan seatbelt saat berkendara mobil (pengemudi dan penumpang di kursi sebelah depan). Jauh dekat lokasi tujuan berkendara bukan alasan tidak mengenakan seatbelt. Juga jangan mengoperasikan handphone saat mengemudi, bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya

06 Jan
Balas

Ulasan yang bagus

06 Jan
Balas



search

New Post