PENGUTAMAAN PENGGUNAAN BAHASA NEGARA
Plakat dan Piagam yang diterima oleh SMAN 1 Rangkasbitung kemarin (30/10/2023) merupakan penghargaan atas prestasi yang diraih sebagai LEMBAGA TERBAIK pada Kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan (BPP) Bahasa sejak 2017.
Mengutamakan penggunaan bahasa negara sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.Ruang publik dijadikan barometer komitmen warga bangsa dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Fakta penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik, seperti penggunaan untuk nama gedung dan fasilitas publik, ataupun rambu petunjuk yang menggunakan bahasa asing perlu ditertibkan. Upaya pengendalian yang sesuai amanat konstitusi ini dilakukan dengan peningkatan kesadaran dan kerja sama semua pihak.
Peraturan lain yang mendasari pengutamaan penggunaan bahasa negara adalah:
a. Peraturan Pemerintahan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia;
b. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia;
c. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik;
d. Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek Nomor: 0018/I.I3/BS.01.00/2022 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara tahun 2022-2024.
“Pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang hayat,” disampaikan Dadang Sunendar, dalam kegiatan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, yang diselenggarakan oleh BPP Bahasa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, di Gelanggang Olahraga (GOR) Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (10-5-2017).
Deklarasi pengutamaan penggunaan bahasa negara diikuti 1500 orang yang terdiri dari warga sekolah, masyarakat umum, aparat pemerintah, serta para tokoh masyarakat.
Peserta bersama-sama menyerukan janji sebagai berikut:
1. Tetap setia dan bangga mengutamakan penggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik;
2. Ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara; dan
3. Siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.
Graha Pasir Ona, 31 Oktober 2023

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Wih, kereeen. Pak Isak jadi pelopor penggunaan bahasa negara yang baik dan benar kayaknya hehe.... Sukses selalu, Pak
Luar biasa pak Isak penuh inspirasi dan mencerahkan
Terima kasih, Pak Tri. Sukses untuk anda. Salam literasi
Selamat, Pak Isak. Pasti ada promotornya nih. Pak Isak, ya? Salam sukses.
Trims, Bucik. Alhamdulillah, berkat Gurusiana-MediaGuru yang menggerakkan literasi di sekolah.