SHALAT SUNNAH HAJAT
Tagur 89
SHALAT SUNNAH HAJAT
Shalat hajat adalah salah satu shalat sunah yang dijalankan dengan tujuan untuk memohon kepada Allah SWT agar dikabulkan hajat nya kebutuhan nya dan keperluan nya . Hal ini mengingat bahwa setiap orang pasti memiliki keinginan yang hingga saat ini belum juga terwujud . Oleh karena itulah dianjurkan untuk melakukan shalat hajat ini dan dianjurkan dengan memanjatkan doa hajat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan
لِيَسْأَلْأَحَدُكُمْرَبَّهُحَاجَتَهُحَتَّىيَسْأَلَهُالْمِلْحَوَحَتَّىيَسْأَلَهُشِسْعَنَعْلِهِإِذَاانْقَطَعَ
Artinya: “ Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Tuhan, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sandalnya ketika putus.” (HR. Tirmidzi).
Maka Rasulullah Saw pun mengajarkan kepada umatnya agar tidak langsung berdoa. Tetapi melakukan shalat sebanyak dua rakaat terlebih dahulu untuk memohon pertolongan Allah SWT , yakni melalui shalat hajat . Barula kemudian dilanjutkan dengan doa hajat untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan kita.
Dianjurkan bagi setiap muslim yang memiliki kebutuhan yang sya'ih untuk melakukan shalat hajat .
Dengan demikian shalat hajat adalah sunah.
Bisa menjalankannya ketika memiliki suatu hajat atau keinginan dan kemudian bisa dilanjutkan dengan membaca doa hajat.
Shalat hajat dikerjakan 2 raka'at sampai 12 rakaat . Shalat ini dikerjakan 2 raka'at dan disertai salam .
Sedangkan untuk waktu bisa melakukan kapan saja kecuali diwaktu yang memang dilarang untuk melakukan shalat .
Waktu yang dilarang shalat itu adalah setelah sholat subuh sampai terbit nya matahari dan setelah sholat asar sampai terbenam nya matahari .
Lebih baik melaksanakan shalat Sunnah hajat adalah dimalam hari, terutama pada sepertiga bagian terakhir malam
Ipuh ,24 februari 2023
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar