Berbeda Pendapat
Namanya perbedaan pendapat terhadap sebuah kebijakan, itu adalah hal yang biasa. Namun, dengan berbeda, bukan berarti itu tidak peduli.
Sebagai contoh, pemerintah belum lama ini telah memutuskan untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Hal ini setelah pada awal april yang lalu Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua , yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Namun, kebijakan ini ternyata mendapat penolakan dari Majelis Rakyat Papua (MRP). MRP menilai, saat ini pemekaran DOB di Papua belum saatnya untuk dilaksanakan.
Selain itu, dalam banyak hal kita juga sering melihat perbedaan pendapat dari banyak kalangan. Tidak terkecuali, di kalangan umat beragama. Bahkan, di tingkat akademisi pun kita menyaksikan bagaimana sebuah kampus ternama namun sedang "konflik" akibat perbedaan cara pandang.
Intinya adalah perbedaan pendapat itu wajar. Berbeda memaknai sebuah kebijakan itu manusiawi. Jadi, jangan merasa takut untuk berbeda pendapat.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya, Pak dokter. Sukses selalu. Salam literasi