Iwan Berri Prima

Seorang dokter, yang berprofesi sebagai dokter hewan pemerintah (Dokter Hewan Berwenang). Kelahiran Bantul Yogyakarta, tapi saat ini menetap di Kota Tanjungpina...

Selengkapnya
Navigasi Web
Melakukan Pengesahan Penerapan Prinsip Kesejahteraan Hewan

Melakukan Pengesahan Penerapan Prinsip Kesejahteraan Hewan

Dalam setiap usaha atau aktifitas apapun yang melibatkan hewan, baik hewan untuk hewan kesayangan, hewan konservasi / satwa liar, maupun hewan untuk hewan konsumsi, seperti ternak dan ikan, menerapkan prinsip kesejahteraan hewan merupakan tuntutan yang mutlak untuk dilaksanakan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; pengertian Kesejahteraan Hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental Hewan menurut ukuran perilaku alami Hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi Hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap Hewan yang dimanfaatkan manusia.

Secara umum, Kesejahteraan Hewan dapat dilakukan dengan cara menerapkan prinsip kebebasan Hewan yang meliputi bebas: a. dari rasa lapar dan haus; b. dari rasa sakit, cidera, dan penyakit; c. dari ketidaknyamanan, penganiayaan, dan penyalahgunaan; d. dari rasa takut dan tertekan; dan e. untuk mengekspresikan perilaku alaminya. Lima bebas ini dikenal dengan Five Freedom.

Peranan dokter hewan di Pemerintahan Daerah dalam melakukan pengesahan penerapan prinsip Kesejahteraan Hewan ini melaksanakan pengawasan pada setiap titik kritis penerapan Kesejahteraan hewan, yang meliputi diterapkan pada kegiatan: penangkapan dan penanganan; penempatan dan pengandangan; pemeliharaan dan perawatan; pengangkutan; penggunaan dan pemanfaatan; perlakuan dan pengayoman yang wajar terhadap Hewan; pemotongan dan pembunuhan; dan praktik kedokteran perbandingan.

Namun demikian, sebagai pelaksana teknis dilapangan, seorang dokter hewan akan dibantu oleh orang yang memiliki kompetensi di bidang Kesejahteraan Hewan (animal welfare officer).

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post