Iwan Berri Prima

Seorang dokter, yang berprofesi sebagai dokter hewan pemerintah (Dokter Hewan Berwenang). Kelahiran Bantul Yogyakarta, tapi saat ini menetap di Kota Tanjungpina...

Selengkapnya
Navigasi Web
Menyoal Korban Begal di Lombok Tengah
Sumber ilustrasi: liputan6.com

Menyoal Korban Begal di Lombok Tengah

Kasus korban begal yang berhasil membunuh begal tetapi oleh pihak Polres Lombok Tengah justru dijadikan sebagai tersangka, kini semakin viral. Masyarakat menilai, kepolisian tidak berlaku adil. Bahkan, sindiran keras datang dari para netizen dengan membuat meme.

Kejadian itu menimpa Murtede alias Amaq Sinta (34). Peristiwa pembegalan ini terjadi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, pada Minggu (10/4) dini hari. Ketika itu Amaq Sinta yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dihadang dua pelaku begal Oki Wira Pratama dan Pendi. Di sisi lain, terdapat dua rekan pelaku lainnya atas nama Holiadi dan Wahid yang bertugas mengawasi situasi di sekitar.

Sementara itu, mengutip dari Suara.com (15/4/2022), dalam peristiwa tersebut, Amaq Sinta melakukan upaya bela diri hingga menewaskan dua pelaku begal, Oki dan Pendi. Keduanya tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Sedangkan dua pelaku lainnya, Holiadi dan Wahid berhasil melarikan diri.

Buntut dari kejadian ini, Polres Lombok Tengah kemudian menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka pembunuhan. Ia sempat ditahan, namun akhirnya ditangguhkan usai kasusnya viral. Sedangkan, keempat pelaku begal lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

Selanjutnya setelah kasus ini menyita perhatian publik, kini Polda NTB mengambil alih kasus ini. Bahkan, KaBareskrim Mabes Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H telah memerintahkan agar kasus itu segera diproses dengan baik. Bahkan korban sebaiknya tidak dijadikan tersangka.

Langkah itu menurut Agus perlu dilakukan agar masyarakat tidak takut untuk melawan kejahatan. “Hentikan lah, menurut saya. Nanti masyarakat menjadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus dilawan bersama.

Selain itu, mengutip dari SuaraTernate.com (15/4/2022), Polda NTB juga diminta menggandeng kejaksaan, tokoh masyarakat, dan pemuka agama untuk menentukan apakah korban begal layak diproses hukum atau tidak.

Legitimasi masyarakat itu, jelas Agus, diperlukan agar tidak mencederai rasa keadilan. “Penegakan hukum yang tidak dapat legitimasi masyarakat mencederai rasa keadilan. Untuk apa ditegakkan?” tegas Agus.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya, .......... mari kita junjung tinggi kebenarandan keadilan

16 Apr
Balas

Jika polisi tetap pada ketetapan awal, sementara masyarakat menilai itu keliru, tentu saja kasus ini akan terus menjadi perhatian masyarakat, ya Pak Dokter. Dan rasa keadilan itu akan terasa begitu jauh.

16 Apr
Balas

Zaman sekarang banyak yang aneh menurut logika ya Pak.

16 Apr
Balas

Ulasan yg siip, Dokter. Kalau ga viral, kira- kira bagaimana yaa... Semoga kepolisian bersikap bijak.

16 Apr
Balas



search

New Post