Iwan Berri Prima

Seorang dokter, yang berprofesi sebagai dokter hewan pemerintah (Dokter Hewan Berwenang). Kelahiran Bantul Yogyakarta, tapi saat ini menetap di Kota Tanjungpina...

Selengkapnya
Navigasi Web
Persoalan Dokter Hewan di Daerah

Persoalan Dokter Hewan di Daerah

Kemarin, minggu, 10 April 2022, PB PDHI menggelar rapat pemantapan menjelang rencana pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Intinya adalah, PB PDHI ingin menggali lebih luas apa yang menjadi Persoalan sektor kesehatan hewan(keswan) / dokter hewan di daerah. Sebagai bagian dari insan aparatur sipil negara, saya merangkum 7 hal permasalahan dokter hewan di daerah.

1. Urusan keswan bukan urusan prioritas, karena kepala daerah memandang keswan hanya pelengkap dalam sektor peternakan. Target utama keswan di daerah sebagian besar adalah bagaimana produksi peternakan meningkat. Hal ini tentu bertentangan dengan rumpun ilmu kedokteran hewan bahwa kedokteran hewan merupakan rumpun ilmu kesehatan yang sejatinya juga mewujudkan kesehatan secara luas, bukan hanya mendukung produksi peternakan. Namun juga mendukung produktivitas hewan lainnya dan kesehatan.

2. Masih ada area abu-abu (tidak jelas), mengenai peranan otoritas veteriner. Terutama dalam struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pasca penyetaraan jabatan tahun 2021. Akibatnya dinas tidak ada lagi eselon IV atau jabatan pengawas sebagai syarat seseorang diangkat menjadi pejabat otoritas veteriner di tingkat kabupaten/kota.

3. Kewenangan dokter hewan berwenang di daerah, baru sebatas hewan ternak. Dokter hewan Belum bisa terlibat banyak ke hewan ikan dan satwa akuatik serta satwa liar. Terutama bagi wilayah kepulauan. Dampaknya pengobatan ikan dilakukan oleh non dokter hewan. Padahal, pengobatan menggunakan anti biotik jika dilakukan oleh non dokter hewan melanggar aturan dan sangat berbahaya.

4. Dalam penilaian perlombaan KKS (Kabupaten Kota Sehat) yang dilakukan oleh Kemenkes dan Kemendagri, tidak ada item penilaian tentang Keswan. Artinya Keswan tdk mendukung KKS. Alasannya karena keswan bukan urusan wajib. Sehingga wajar jika daerah tidak memprioritaskannya.

5. Jabatan fungsional Medik Veteriner sangat multitafsir. Sebaiknya diganti saja menjadi jabatan fungsional Dokter Hewan.

Masih banyak daerah yang menganggap MedikVet itu bukan profesi. Nyatanya memang bukan profesi. Karena tidak ada profesi medik veteriner, sehingga mengapa tidak langsung jadi jabatan fungsional dokter hewan saja.

6. Urusan kesmavet dan urusan di bidang keamanan pangan, tumpang tindih. Namun karena bidang keamanan pangan dibawah Urusan pangan (wajib), kesmavet sering diabaikan dan keberadaannya di daerah sering tidak "dipandang". Saran- kesmavet masuk saja ke Bapanas (Badan Pangan Nasional).

7. Pengawasan obat hewan (POH) masih sangat lemah. Baik tugasnya POH pusat, provinsi maupun kab/kota. Buktinya, mudah mendapatkan obat keras dan produsen obat ilegal menjual obat hewan ke banyak petshop. Apa yg ditemukan di bogor, saya temukan juga di Bintan. Saran- POH masuk ke BPOM saja.

Selain persoalan tersebut, masih banyak persoalan lainnya. Sehingga dibutuhkan solusi untuk mengatasinya. Bahkan dibutuhkan peranan mahasiswa kedokteran hewan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya keren

11 Apr
Balas

Ulasan yang mantap dan mencerahkan. Sukses selalu Pak Dokter. Mari kita saling berkunjung dan menginspirasi

11 Apr
Balas



search

New Post