Iwan Berri Prima

Seorang dokter, yang berprofesi sebagai dokter hewan pemerintah (Dokter Hewan Berwenang). Kelahiran Bantul Yogyakarta, tapi saat ini menetap di Kota Tanjungpina...

Selengkapnya
Navigasi Web
Seragam Batik Korpri
Sumber: Edaran DP Korpri Nasional

Seragam Batik Korpri

Untuk urusan seragam, rasanya tidak ada organisasi lain yang mampu menandingi Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia).

Setidaknya, ini terlihat dari bergantinya seragam korpri dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sudah berganti sebanyak 3 kali.

Pada awal saya masuk CPNS pada tahun 2010 misalnya, seragam Korpri lebih didominasi warga putih dan hijau dengan corak logo korpri yang tidak terlalu terlihat.

Namun, mungkin karena seragam lama dinilai sudah terlalu "usang", Korpri pun mengganti seragamnya dengan seragam yang baru. Saat itu, hal ini sesuai dengan Peraturan Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor 02 Tahun 2011 tanggal 30 Desember 2011 bahwa seragam batik Korpri mengalami perubahan dengan corak warna biru lebih mendominasi dan logo korpri berwarna hitam. Seragam baru ini sudah wajib digunakan setidaknya pada HUT Korpri ke 41 bulan Nopember 2012.

Sebagai PNS yang saat itu baru saja menggunakan baju batik Korpri yang lama, saya pun harus menyesuaikan. Membeli batik korpri yang baru.

Kini, setelah 10 tahun kemudian, saya yang baru saja selesai menjahit baju Korpri yang lama, karena baju yang lama sudah mulai pudar, harus kembali menjahit atau membeli seragam batik korpri terbaru lagi.

Penyebabnya, karena baju batik seragam korpri ada yang baru lagi. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 Tahun 2022 tanggal 27 Januari 2022.

Dikutip dari dream.co.id, desain batik KORPRI terbaru ini bernama “Bhumi, Nusa, Sagara”. Motif batik ini dibuat simetris untuk menampilkan kesan profesionalisme dan seragam. Motif batik itu diambil dari budaya Nusantara yang beragam dari lima pulau terbesar di Indonesia dan juga sesuai dengan 5 sila dalam Pancasila.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantab tulisannya pak dokter, memang penampilan menjadi prioritas kelihatannya.

24 Mar
Balas



search

New Post