Iwi Dayati

Assalamualaikum wr wb Perkenalkan nama saya Widayati, M.Pd. Saya seorang guru yang mangampu mata pelajaran bahasa Indonesia. Saya menjalami profesi gur...

Selengkapnya
Navigasi Web
Webinar ATHB 117

Webinar ATHB 117

Webinar ATHB

Hari ini mengikuti webinar ATHB yang diselenggarakan oleh sekolah tempat anakku menimba ilmu. Apa itu ATHB? ATHB adalah aturan tata hidup baru.

Tata hidup baru yang bagaimana yang dimaksud? yaitu tata hidup menuju pendidikan normal. Maksudnya sekolah SMP IT Iqro akan menuju pembelajaran normal seperti dulu, namun di zaman yang tidak normal atau pandemi seperti sekarang ini.

Sekolah ini sebenarnya merupakan perpaduan sekolah nasional dengan keagamaan. Kurikulumnya otomatis menggunakan kurikulum nasional dilengkapi dengan kepesantrenan. Pada masa normal anak-anak di sekolah ini menginap di asrama. Biasanya hari Sabtu dan Ahad mereka boleh pulang.

Namun, dalam kondisi pandemik seperti ini, penerapan hidup seperti yang biasa dilakukan sangat tidak memungkinkan. Alhasil seperti sekolah-sekolah yang lain, sekolah ini memberlakukan BDR atau belajar dari rumah. Dan ini sudah hampir satu setengah tahun.

Anakku yang masuk sekolah kelas tujuh sampai sekarang belum pernah belajar di sekolah. Maka berdasarkan usulan dari orang tua, juga menimbang saran dari yayasan serta dengan memperhatikan sekolah lain yang sudah mulai melakukan PTMT atau pertemuan tatap muka terbatas, sekolah mencoba melakukan uji coba untuk pemondokan siswa. PTMT akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2021 dimulai dari kelas delapan. Ini juga sebagai pelatihan agar anak-anak bisa dan terbiasa di sekolah saat menghadapi ANBK untuk siswa kelas delapan. Untuk sosialisasi hal tersebut maka diadakanlah webinar tentang ini.

Intinya apa pemberlakuan PTMT in juga bertujuan agar anak bisa mendapatkan hak-haknya dalam belajar sebagaimana tertera di dalam undang-undang pendidikan. Otomatis ketika PTMT dilakukan, tata tertib yang biasa berlaku sebelum masa pandemi akan tetap diterapkan.

Aturan tersebut antara lain anak tidak diperbolehkan memegang HP. Selama ini anak selalu memegang HP karena digunakan sebagai salah satu sarana pembelajaran di rumah. Nanti HP mungkin boleh dibawa tapi tidak digunakan. Berarti dititipkan ke guru atau mursyid di asrama.

Namun, sekolah tidak memaksakan anak untuk belajar offline atau di sekolah semuanya. Jika ada orang tua yang tidak berkenan atau masih meragukan pembelajaran di sekolah, anak boleh tetap belajar dari rumah seperti yang selama ini dilakukan.

Acara webinar ini dibuka oleh bu Diah, seorang guru di sekolah tersebut. Webinar ini diisi dengan beberapa penyampaian materi baik oleh kepala sekolah, wakil kurikulum, dan kepala kepesantrenan. Seusai pemaparan diberi kesempatan tanya jawab dari orang tua siswa. Banyak pula orang tua yang mempertanyakan Kenapa tidak sekalian diberlakukan penginapan selama sebulan atau bahkan lebih.

Sesungguhnya ini baru tahap uji coba. Pihak sekolah memperlakukan selama dua pekan. Itupun hanya kepada kelas delapan. Setelah dua pekan maka akan bergantian dengan kelas tujuh dan kelas sembilan. Setelah masing-masing menjalani proses penginapan selama dua pekan akan dievaluasi kembali.

Jika hasilnya bagus tidak banyak masalah, sangat memungkinkan nanti semua siswa menginap secara bersamaan. Namun, dengan pengetatan waktu pulang tiga bulan sekali atau bahkan enam bulan sekali. Namun, itu jangka panjang karena kita belum tahu kedepannya apakah masih diberlakukan PPKM. Beberapa orang tua siswa sangat berharap sekolah bisa segera melaksanakan pembelajaran tatap muka meskipun secara terbatas.

Semoga dengan pembelajaran di asrama, anak-anak bisa lebih efektif lagi untuk belajar terutama menghafal Alquran. Karena pembelajaran di rumah sangat sangat tidak efektif saat menghafal al Quran. Begitu banyak gangguan ketika anak harus menghafal Quran.

Jakarta, 18 September 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Alhamdulillah

18 Sep
Balas

Semoga sukses dan selalu istikomah

18 Sep
Balas



search

New Post