Jasrizal.SHI

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

PENGHULU (Tantangan hari ke 6)

Penghulu jabatan yang sangat strategis di Kantor Urusan Agama (KUA) berada di tingkat Kecamatan pada lembaga Kementerian Agama Republik Indonesia. Jabatan Penghulu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 yang merupakan revisi PERMENPAN Nomor.62 tahun 2005.

Pada Permenpan Nomor 9 tahun 2019 Bab I Pasal 1 ayat 6 dijelaskan bahwa: Jabatan Fungsional Penghulu adalah Jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat islam.

Sedangkan Pejabat Fungsional Penghulu yang selanjutnya disebut penghulu adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan dan bimbingan masyarakat islam ini disebutkan pada Bab I Pasal 1 Ayat 7.

Tugas penghulu sangat mulia, tidak saja sebagai pencatat nikah atau rujuk tetapi juga dalam memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan keagamaan di masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang rukun dan rumah tangga yang “sakinah mawaddah warahamah”.tapi kadang sayang pak penghulu dalam melaksanakan tugas ditinggalkan saja sendiri jika akad nikahnya sudah siap. (Tantangan hari ke 6)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kalimat terakhir itu lho pak.. kasihan.. ditinggal ya pak..

22 Feb
Balas

Terima kasih komennya mohon bimbingan dan arahan

22 Feb



search

New Post