Jazuli

jazuli lahir di Kabupaten Demak Jawa Tengah, melanjutkan perjalanan ke Kota Batam setelah lulus MAN 01 Semarang tahun 1999, sejak 2014 aktif sebagai Anggota Kom...

Selengkapnya
Navigasi Web

Sidang Sengketa Keterbukaan Informasi Publik

Hari ke- 37

# Tantangan Gurusiana

Oleh: Jazuli

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi proses sengketa keterbukaan informasi publik dengan sengketa nomor 001/II/KI-Kepri-PS/2021 antara pemohon Sholikin Vs Pemerintah Kota Tanjungping yang dilaksanakan pada rabu 24 maret 2021 bertempat di ruang sidang utama Sekretariat Komisi Informasi Publik provinsi kepulauan riau berjalan dengan lancar.

Sidang perdana diawali dengan pembukaan sidang yang dipimpin oleh Jazuli sebagai ketua majlis dan merangkap anggota serta Hamdani dan Muhammad Johari selaku anggota majlis. Sidang dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib persidangan yang di bacakan oleh panitra pengganti imamuddin attas. Setelah pembacaan tata tertib maka dilanjutkan proses pemeriksaan legal standing identitas para pihak, diantaranya adalah identitas pemohon.

Beberapa permohonan yang dimohonkan pemohon terhadap pemerintah kota tanjungpinang diantaranaya :

1. Salinan seluruh laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran jasa publikasi pada APBD murni dan pada APBD perubahan tahun anggaran 2019

2. Salinan seluruh surat perintah pencairan dana penggunaan anggaran jasa publikasi pada APBD murni dan pada APBD perubahan tahun anggaran 2019

3. Salinan seluruh surat perintah membayar ( SPM ) penggunaan anggaran jasa publikasi pada APBD murni dan pada APBD perubahan tahun anggaran 2019

4. Salinan seluruh perjanjian kerja sama antara dinas komunikasi dan informasi kota tanjungpinang dengan pihak penyedia jasa anggaran jasa publikasi pada APBD murni dan pada APBD perubahan tahun anggaran2019

5. Salinan syarat kerjasama belanja jasa publikasi yang ditetapkan dinas komunikasi dan informasi pemerintah kota tanjungpinang pada tahun anggaran 2019.

Dalam kesempatan ini karena sidang tidak dihadiri oleh termohon, setelah beberapa pertimbangan dan hasil kesepakatan majlis dan pemohon, maka sidang di tunda dan akan dijadwalkan kembali.

Batam, 24 Maret 2021

# Salam Literasi

# Tetap Semangat

# Selalu Tersenyum

# Tetap Istiqomah dan Ikhlas.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post