Marawa Minangkabau (Tantangan 307)
Ranah Minang terbentang di seluruh wilayah Sumatra Barat dan beberapa daerah yang berdekatan dengan Sumatra Barat. Ada beberapa ciri khas yang menandakan keberadaan Ranah Minang. Adatnya yang berfalsafah Islam membuat penduduk Ranah Minang harus menjalankan adat yang sejalan dengan syari'at Islam. Dengan kata lain semua orang Minang beragama Islam, kalau mereka tidak Islam mereka bukan orang Minang.
Ciri khas Ranah Minang yang lain adalah bendera adatnya, atau disebut juga marawa. Perbedaannya dengan bendera adalah marawa dibuat secara memanjang dari bawah ke atas. Marawa tidak memerlukan tali untuk menaikkannya.
Warna marawa Ranah Minang adalah kuning, merah dan hitam. Warna tersebut memiliki makna dan warna tersebut menunjukkan tiga daerah pusat Ranah Minang. Tiga daerah tersebut dinamakan Luhak Nan Tigo. Mereka adalah Luhak Nan Tuo, Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Bungsu, Limopuluah. Selain dari luhak, Ranah juga berkembang ke pesisir, daerah sepanjang pinggiran laut, dan rantau, daerah yang berada di luar Ranah Minang, tetapi memiliki falsafah dan adat istiadat Ranah Minang
Warna kuning adalah melambangkan Luhak Tanah Datar, warna merah untuk Luhak Agam dan hitam untuk Luhak Limopuluah. Ketiga warna tersebut juga terlihat pada pakaian penghulunya. Baju berwarna hitam, selempang berwarna kuning dan kain untuk mengikat pinggangnya berwarna merah.
Perpaduan tiga warna tersebut juga berarti adanya kolaborasi antara pemimpin, alim ulama dan pemangku adat. Suatu daerah akan damai dan berkembang apabila tiga komponen ini bersatu padu dan berkolaborasi. Itulah yang dinamakan tigo tali sapilin dan tigo tungku sajarangan.
Warna marawa juga berarti kemakmuran untuk warna kuning, keberanian untuk warna merah dan kehidupan beragama Islam dengan warna hitam.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap mr