Jumriyah,S.Pd, M.Pd

Namaku Jumriyah Aku Lahir di Desa Bergaskidul tepatnya di RT 01/I Ayakhu Karto saleh Alm dan Ibuku Katijah Aku memiliki satu putri yang sekarang sudah bekerj...

Selengkapnya
Navigasi Web

SEKOLAH RAMAH ANAK

PERENCANAAN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)

DI SD NEGERI GEBUGAN 01 KECAMATAN BERGAS

KABUPATEN SEMARANG

Oleh

Jumriyah, S.Pd, M.Pd

( Kepsek SD Negeri Gebugan 01,Bergas,Semarang )

Abstrak

Jumriyah, 2014, Perencanaan Sekolah Ramah Anak (SRA) Di SD Negeri Gbugan 01 Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan (1) peran serta guru (2) peran orang tua,masyarakat dan komite dalam perencanaan sekolah ramah anak). (3) Menciptakan sebuah perencanaan sekolah ramah anak yang partisipatif di SD Negeri Gebugan 01.

Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan angket. Teknik analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Uji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber dengan validasi oleh pakar dan diuji keefektifan produk dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Hasil penelitian ini adalah (1) Peran serta guru dalam perencanaan sekolah ramah anak (SRA) antara lain dalam memilih dan merencanakan metode pembelajaran yang menyenangkan dan berorientasi kepada siswa,penuh kasih sayang dalam melayani siswa serta berpartisipasi dalam menentukan langkah-langkah prencanaan yang ramah anak. (2) Peran serta orang tua, masyarakat dalam perencanaan sekolah ramah anak antara kepedulian dalam pengembangan sekolah, dan keikutsertaan dalam pembuatan rencana kerja sekolah (RKS). (3) Meghasilkan sebuah perencanaan sekolah ramah anak yang terdiri atas 12 indikator yang divalidasi dan diuji keefektifannya sampai menjadi sebuah perencanaan yang siap dilaksanakan di sekolah.

Kata Kunci: Perencanaan Sekolah Ramah Anak (SRA).

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah sebuah hak asasi sekaligus sebuah sarana untuk merealisasikan hak-hak asasi manusia lainnya.Sebagai hak pemampuan, pendidikan adalah sarana utama bagi setiap orang termasuk anak-anak yang mengalami hambatan secara ekonomi, sosial dan geografis untuk tumbuh kembang mandiri termasuk untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan. Pendidikan memiliki peran penting untuk memberdayakan perempuan, melindungi anak-anak perempuan dan laki-laki dari eksploitasi kerja dan eksploitasi seksual yang berbahaya, mempromosikan hak asasi manusia dan demokrasi, melindungi lingkungan hidup, dan mengendalikan pertumbuhan populasi. Pendidikan merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu setiap warga negara wajib mengikuti jenjang pendidikan baik jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, atas maupun pendidikan tinggi (Munandar, 2012:3).

Berangkat dari kesadaran akan potensi strategis anak untuk sebuah bangsa, pemerintah mencoba menjadikan seluruh kota di Indonesia sebagai kota yang peduli terhadap anak. Hal ini direalisasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak pada 2006 yang menjadikan Kota Surakarta, Malang, Jambi, Padang, Manado dan Kupang sebagai pilot project pengembangan Kota Layak Anak (KLA). KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak (Permen PP dan PA No. 11 Tahun 2011).

Pemerintah dan Pemerintah Daerah sudah melaksanakan berbagai upaya dalam menjalankan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak konstitusi warga negara dalam menikmati pendidikan. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan layanan prima dalam hal ketersediaan, keterjangkauan, kualitas/mutu dan relevansi, kesetaraan dan kepastian/keterjaminan dalam pemenuhan hak pendidikan anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPP dan PA) sesuai tugas pokok dan fungsinya berupaya melakukan sosialisasi dan advokasi bersama Kementerian dan Lembaga terkait untuk menyusun kebijakan, program, kegiatan dalam upaya pemenuhan hak pendidikan anak.

Penelitian yang dilakukan oleh UNICEF pada tahun 2006 di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara mengungkapkan bahwa hampir 80% guru pernah memberikan sangsi berupa hukuman termasuk hukuman verbal. Selain itu juga menunjukkan bahwa sebagian besar tindakan kekerasan pada anak dilakukan oleh orang-orang di sekitar anak diantaranya orang tua, guru dan teman-temannya (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, 2013: 4).

Selain hasil pemetaan bentuk kekerasan di sekolah dalam rangka pengembangan Sekolah ramah anak melalui konsultasi guru dan siswa di kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang mulai Juni 2012 yang telah lalu, menunjukkan bahwa terdapat kekerasan terhadap murid di SD/MI, SMP/MTs maupun SLTA baik kekerasan fisik, psikis maupun seksual yang dilakukan guru, teman termasuk kakak kelas, maupun penjaga sekolah, orang tua dan orang di sekitar sekolah (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, 2013:4).

Supiandi, dkk (2012: 9) menyatakan bahwa Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat,rindang, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab (Risnawati, 2013: 1). Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

Program sekolah ramah anak bertujuan memberikan kesejahteraan pada siswa di sekolah dengan mengutamakan hak-hak anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak mendapat pendidikan. Dalam pelaksanaan program, manajemen sekolah harus ramah terhadap siswa dengan melibatkan siswa dalam pembuatan peraturan sekolah untuk disepakati bersama; manajemen kelas disesuaikan pada perkembangan dan kebutuhan psikologis siswa; tata kelola dan bangunan sekolah yang ramah untuk keselamatan siswa; menjadikan program sebagai budaya yang tercermin dari perilaku warga sekolah dengan membangun hubungan baik antar warga sekolah melalui sikap yang ramah dan tidak menggunakan kekerasan pada siswa; dalam model pembelajaran guru menerapkan pembelajaran PAIKEM dilengkapi nilai-nilai universal melalui pendekatan motivasi, bersifat demokratis dan mendidik siswa dengan cinta. Dengan adanya program ini diharapkan sekolah dengan tugas dan fungsinya tetap mampu memberikan help and support pada siswa dengan hakikat ramah sebagai pelaksana pendidikan.

Ada beberapa ciri-ciri Sekolah Ramah Anak yang ditinjau dari beberapa aspek antara lain (a) Sikap terhadap murid, (b) Metode Pembelajaran, (c) Penataan Kelas, dan (d) Lingkungan Kelas (Umy, 2010: 7-8). Selain itu sekolah harus menciptakan suasan kondusif agar anak merasa nyaman dan dapat bebas berekspresi sesuai potensinya. Agar suasana kondusif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan sesuai dengan panduan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah (2013: 11-12) sebagai berikut (a) Program sekolah yang sesuai, (b) Lingkungan sekolah yang mendukung, dan (c) Aspek sarana prasarana yang memadai.

Sekolah ramah anak adalah model sekolah yang lebih banyak memberikan prasangka baik kepada anak, guru menyadari tentang potensi yang berbeda dari semua peserta didiknya sehingga dalam memberikan kesempatan kepada siswanya dalam memilih kegiatan dan aktivitas bermain yang sesuai dengan minat dan bakatnya, Aqib (2008:55).

Dunia pendidikan kita masih banyak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia dimana kebanyakan kekerasan itu oleh orang terdekat si anak tersebut. Berdasarkan data dari BPS tahun 2006, guru menyumbang angka 3 % untuk kekerasan anak yang dilakukan di sekolah. Bentuk kekerasan di sekolah beragam, seperti kekerasan fisik, psikis, kekerasan verbal, dan kekerasan seksual (Bapedda) Surakarta, 2013.Oleh karena itu, lingkungan yang nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga saja, tetapi lebih luas lagi dalam lingkungan masyarakat. Sebuah penelitian tentang pelaksanaan sekolah ramah anak yang dilakukan oleh Balgia (2013) yang berjudul “Child Friendly School Initiative At Three Primary Health Centers Of Belgaum District, Karnataka” menyatakan bahwa untuk menjadi sekolah ramah anak setidaknya ada 10 komitmen yang harus di penuhi oleh sekolah yaitu (1) Tidak ada hukuman fisik, (2) jumlah ruang kelas yang memadai, (3) lingkungan yang aman dan tepat untuk sekolah, (4) air minum yang higienis, (5) ruang kantin yang bersih, (6) sekolah melakukan kegitan refresing bagi siswa, (7) ruang kelas yang terang dan nyaman, (8) check-up kesehatan secara berkala setelah sekolah, (9) Fasilitas untuk pertolongan pertama dalam keadaan darurat, dan (10) jumlah toilet yang memadai.

Kondisi real yang ada di SD Negeri Gebugan 01 belum memenuhi syarat sebagai sekolah ramah anak. Dari hasil pra observasi yang dilakukan peneliti diperoleh gambaran kondisi real dilapangan sebagai berikut:

1. Belum memiliki pagar pelindung sekolah.

2. Sarana air bersih sangat terbatas

3. Kamar mandi/WC siswa dan guru belum standar

4. Sarana prasaran belum memadai (hanya 6 ruang kelas dan 1 rung guru)

5. Halaman sekolah masih tanah

6. Jaminan keamanan masih kurang karena sering terjadi pencurian

7. Pelayanan kantin sekolah masih belum layak

8. Kegiatan kesiswaan yang menonjol (Karawitan, rebana, komputer) proses latihannya bergantian dengan ruang kelas.

9. Guru mengajar monoton tidak kreatif dan minim alat peraga

10. Guru tidak menguasai IT

11. Sering terjadi perkelahian,dan tindakan sanksi kekerasan di sekolah seperti menjewer,mencubit,memukul dll.

Gambaran di atas menjadi fakor pendorong bagi peneliti untuk melakukan sebuah perencanaan sekolah yang ramah anak. Alasannya adalah apabila kondisi tersebut terus dibiarkan maka SD Negeri gebugan 01 tidak bisa melaksanakan proses pembelajaran yang ramah anak dan tujuan pendidikan tidak dapat terwujud.

Sekolah Ramah Anak (SRA) ini bisa terwujud apabila pusat pendidikan (sekolah, keluarga dan masyarakat) bisa saling bahu membahu membangun Sekolah Ramah Anak (SRA) tersebut.Sehingga diperlukan adanya perencanaan yang matang agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar. Perencanaan yang dapat dilakukan oleh sekolah antara lain penyusunan program sekolah yang sesuai, penciptaan lingkungan sekolah yang mendukung seperti tersedianya pagar pelindung di lingkungan sekitar sekolah, akses air minum yang sehat serta kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai seperti kantin yang bersih, kamar mandi yang bersih,serta pelayanan kepada yang ramah anak dst. Oleh sebab itu diperlukan adanya partisipasi secara aktif oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, orang tua siswa, komite sekolah serta stakeholder.

Berdasarkan latar belakang diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Perencanaan Sekolah Ramah Anak (SRA) Di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas”. Penelitian ini bertujuan untuk peran guru,orang tua,masyarakat dan komite sekolah untuk menghasilkan sebuah perencanaan sekolah ramah anak yang partisipatif di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas.

METODE PENELITIAN

Berdasarkan rumusan masalah,tujuan dan manfaatnya jenis penelitian yang tepat adalah pengembangan.

Menurut Sugiyono (2009: 297) menyatakan bahwa metode pengembangan adalah metode penelitian yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu, dan menguji keefektifan produk tersebut. Dalam penelitian ini, pengembangan yang dilakukan hanya sampai tahapan revisi produk tanpa uji coba pemakaian dan produksi massal karena produk yang dihasilkan dalam penelitian ini hanya berupa perencanaan sebagai rekomendasi bagi sekolah tidak sampai pada implementasinya.

Menurut Sugiyono (2009: 198) langkah-langkah penelitian dan pengembangan ditunjukkan pada gambar dibawah ini.

Potensi

Dan masalah

Pengum-

pulan Data

Desain Produk

Validasi Desain

Revisi Desain

Uji Coba Produk

Revisi Produk

Uji Coba Pemakaian

Revisi Produk

Produksi Masal

Gambar.1

Langkah-langkah penggunaan metode research and development (Sugiyono, 2009: 298)

Penelitian pengembangan ini hanya sampai pada tahap hasil revisi produk tidak sampai pada uji coba pemakaian dan produksi massal karena penelitian ini hanya menghasilkan sebuah perencanaan tanpa implementasi. Berikut ini adalah langkah-langkah penelitian pengembangan dalam penelitian sampai dengan menghasilkan produk perencanaan.

Tahap Pendahuluan

(Pengumpulan Data)

Tahap Studi Pengembangan melalui:

A. EDS

B. Vsisi Misi Sekolah

C. Analsis SWOT

D. Renstra

E. Strategi

Desain produk Perencanaan SRA

Validasi Pakar dalam rapat K3S

Uji Keefektifan Produk melalui FGD

Gambar 3

Tahapan penelitian pengembangan

Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan bahwa pengembangan dalam penelitian ini hanya sampai pada revisi hasil uji coba produk tidak sampai pada tahap uji coba pemakaian dan produksi massal alasanya karena produk yang dihasilkan hanya sampai pada sebuah perencanaan yang diharapkan dapat dipakai sebagai salah satu rekomendasi bagi sekolah dalam melaksanakan program sekolah ramah anak di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Menurut Lofland (1984) yang dikutip oleh Lexy J. Moleong (2008:112), “Sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata–kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain–lain. Adapun sumber data yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian ini antara lain meliputi informan, dokumen dan arsip, tempat dan peristiwa.

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, angket, dan dokumen analisis. Keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman (Sugiyono, 2008: 337) yaitu (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dari ketiga alur kegiatan tersebut diharapkan dapat membuat data menjadi bermakna.

PAPARAN DATA DAN PEMBAHASAN

1. Peran guru dalam perencanaan sekolah ramah anak (SRA) di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas.

SD Negeri Gebugan 01 sedang merencanakan diri untuk menjadi sekolah ramah anak.Dalam mewujudkan rencana sekolah menjadi sekolah ramah anak, pihak sekolah menjalin komunikasi aktif dengan guru. Menurut Supiandi (2012: 20-24): menyatakan bahwa dalam petunjuk teknis penerapan sekolah ramah anak (SRA) tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berpern aktif dalam pelaksanaan SRA yaitu Pemerintah dan pemerintah daerah perlu mendorong lembaga pendidik dan tenaga kependidikan serta Serikat Pekerja Profesi Guru (SPPG) agar berpartisipasi aktif dalam memastikan ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan untuk menerapkan SRA.

Peran serta guru dalam perencanaan sekolah ramah anak dapat dilihat dari keikutsertaan guru dalam menentukan tujuan dari program sekolah tersebut.Tujuan dibentuknya sekolah ramah anak di SD Negeri Gebugan 01 adalah untuk agar siswa merasa aman dan nyaman ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. Apabila siswa sudah merasa aman dan nyaman, maka diharapkan mereka dapat menggali potensi yang dimilikinya.Oleh karena itu guru sebagai tenaga pendidik dilibatkan dalam kegiatan perencanaan sekolah ramah anak.

Setelah tujuan dari program sekolah dirumuskan maka dilanjutkan dengan mengidentifikasi dan menganalisa data terkait dengan masalah yang ada.Kepala sekolah, guru dan komite di SD Negeri Gebugan 01 melakukan identifikasi terhadap kondisi sekolah. Identifikasi kondisi sekolah dilakukan dengan cara Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan analisis SWOT. EDS dan analisis SWOT dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah secara lebih mendalam. Dari hasil EDS diperoleh kondisi real sekolah dan dari analisis SWOT di ketahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi oleh sekolah. Dan nantinya akan dilakukan analisa terhadap data tersebut.

Tahap selanjutnya adalah membandingkan kondisi yang dimiliki sekolah dengan persyaratan yang harus dimiliki sekolah untuk menjadi sekolah ramah anak. Untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yang menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang.Konsekuensi menciptakan sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus menyiapkan dana yang memadai, sekolah juga harus menciptakan lingkungan yang edukatif.

Sekolah berusaha mencari alternative dalam penggalian dana agar sekolah dapat menjadi sekolah ramah anak misalnya dengan menggali dana melalui kegiatan infaq jumat dan menggali danadari luar sekolah.

Tahapan terakhir dari proses perencanaan adalah menyusun rencana kegiatan. Rencana kegiatan yang disusun oleh SD Negeri Gebugan 01 tertuang dalam draff perencanaan sekolah ramah anak yang meliputi 12 indikator yaitu letak lokasi sekolah, adanya kurikulum yang ramah anak, pengunaan metode PAIKEM, pembelajaran yang melayani kebutuhan anak, kondisi sekolah yang sesuai untuk kondisi anak, adanya sarana penunjang pendidikan, halaman sekolah yang luas, hijau dan ramah, ketersediaan sumber belajar, tenaga pendidik dan kependidikan yang sesuai dengan bidangnya, pengelolaa sekolah yang transparan dan strategi sekolah yang tepat. Rencana kegiatan di susun bersama oleh tim pengembang sekolah dan alumni yang benar-benar memiliki kepedulian terhadap perkembangan pendidikan di SD Negeri Gebugan 01.

2. Peran orang tua siswa, masyarakat dan komite dalam perencanaan sekolah ramah anak (SRA) di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas.

Orang tua siswa dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah juga diharapkan untuk berperan serta aktif dalam kegiatan di sekolah. Tujuannya adalah agar orang tua dan masyarakat lebih mengetahui apa yang terjadi di lingkungan sekolah. Dalam upaya menciptakan sekolah ramah anak di SD Negeri Gebugan 01, pihak sekolah juga berusaha untuk mengikutsertakan orang tua siswa, masyarakat dan komite.

Pendidik selain diperankan oleh guru, juga diperankan oleh orangtua di dalam rumah tangga dan masyarakat. Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi: (1) Orangtua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya; (2) Orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah yang merupakan badan independen di sekolah/madrasah memegang peranan penting dalam manajemen berbasis sekolah/madrasah. Orangtua/wali, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha seyogyanya bekerjasama mendorong partisipasi anak dalam perencanaan, desain, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi SRA dalam koordinasi antara komite dengan sekolah/madrasah.

Peran serta masyarakat seperti yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 8 menyatakan: “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan”, dan Pasal 9 menyatakan: “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Peningkatan efektivitas peran serta masyarakat terutama dunia usaha seyogyanya diatur oleh pemerintah kabupaten/kota guna mendukung penerapan SRA.

Hasil analisis SWOT yang diperoleh peneliti di lapangan menunjukkan bahwa orang tua siswa dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah berperan serta aktif dalam perencanaan sekolah ramah anak. Bentuk kepedulian para orang tua dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah antara lain tercipta hubungan yang harmonis antara warga sekolah, para orang tua dan alumni juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan sekolah.

Bentuk peran serta orang tua siswa dan masyarakat terhadap sekolah yang lainnya adalah dengan menciptakan lingkungan inklusif dan ramah bagi pembelajaran anak di rumah.Hal itu merupakan salah satu aspek pengembangan sekolah ramah anak dimana suasana lingkungan rumah menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar. Karena dengan adanya lingkungan yang aman anak menjadi lebih berkonsentarsi dalam belajar sehingga prestasi yang diperoleh juga akan semakin meningkat.

Orang tua siswa, masyarakat dan komite ikut perpartisipasi aktif dalam penyusunan perencanaan sekolah. Keikutsertaan orang tua siswa ,masyarakat dan komite antara lain kepedulian orang tua dan alumni dalam membantu pengembangan sekolah, dan keikutsertaan orang tua, masyarakat dan komite dalam pembuatan rencana kerja sekolah (RKS).

3. Menghasilkan sebuah perencanaan sekolah ramah anak (SRA) yang partisipatif di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas

Perencanaan adalah rangkaian kegiatan menetapkan hal-hal yang akan di kerjakan pada waktu yang akan datang berdasarkan fakta-fakta dan pemikiran yang matang dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkan. Perencanaan juga merupakan pedoman dan acuan bagi para pelaksana kegiatan, agar kegiatan yang ada dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Sebagai upaya untuk menghasilkan sebuah perencanaan yang partisipatif, peneliti melakukan sebuah penelitian pengemabangan.Kegiatan tersebut diawali dengan tahap studi pendahuluan.Dalam tahap studi pendahuluan peneliti melakukan kajan pustaka atau literature dan melakukan analaisis kebutuhan yang berkaitan dengan informasi tentang sekolah ramah anak (SRA). Kajian pustaka tersebut meliputi pengupulan data atau informasi tentang pelaksanaan sekolah ramah anak (SRA) yang didalamnya termasuk juga tentang konsep manajemen pendidikan.

Pada tahap studi pendahuluan peneliti melakukan pengumpulan data tentang kondisi yang SD Negeri Gebugan 01 khususnya yang dijadikan persyaratan sebuah sekolah untuk menjadi sekolah ramah anak. Misalnya kondisi sekolah yang belum ada pagar pelindung sehingga ketika siswa berada di lingkungan sekolah kurang aman. Berdasarkan hasil studi pendahuluan, menunjukkan bahwa kondisi SD Negeri Gebugan 01 belum layak untuk menjadi sekolah ramah anak. Hal itu terlihat dari kondisi sekolah yang belum mempunyai pagar pelindung sekolah, sarana air bersih yang sangat terbatas, kamar mandi siswa dan guru yang belum standar, halaman sekolah yang masih tanah dan pelayanan kantin sekolah yang masih belum layak.

Berdasarkan data hasil studi pendahuluan dilanjutkan dengan tahap pengembangan.Dalam tahap ini, peneliti melakukan observasi dan wawancara dengan guru,karyawan dan komite sekolah di SD Negeri Gebugan 01. Hasil observsi dan wawancara tersebut akan dijadikan bahan masukan untuk membuat sebuah produk yang akan dihasilkan dalam penelitian ini. Peneliti merancang sebuah kisi-kisi penyusunan perencanaan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang partisipatif. Kisi-kisi perencanaan yang dibuat bersama, guru karyawan dan komite sekolah antara lain:

a. EDS

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikn (SNP) yang digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota (Sudrajat, 2012:1).

EDS meliputi 8 standar yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prsarana, standar pengelolaan, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian. EDS dilakukan melalui angket yang diberiakn kepada kepala sekolah, guru, komite sekolah dan siswa. Dari hasil EDS dapat diketahui SD Negeri Gebugan 01 belum layak untuk menjadi sekolah ramah anak.

b. Visi, Misi

Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini yang menjangkau masa yang akan datang. Misi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan di masa datang (Akdon, 2006: 94-97).

Berdasrakan visi, misi dan tujuan sekolah, SD Negeri Gebugan 01 ingin menjadi sekolah yang mampu meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membina dan mengembangkan minat dan bakat untuk meraih prestasi.Dengan menjadi sekolah ramah anak, SD Negeri Gebugan 01 diharapkan dengan mudah mencapai visi, misi dan tujuan sekolah tersebut.

c. Analisis SWOT

Dalam dunia pendidikan analisis SWOT digunakan untuk mengevaluasi fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi proses belajar mengajar, fungsi pelayanan kesiswaan, fungsi pengembangan iklim akademik, fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat dan sebagainya dilibatkan. Maka untuk mencapai tingkat kesiapan setiap fungsi dan faktor-faktornya dilakukanlah analisis SWOT (Depdiknas, 2002).

Analisis SWOT yang dilakukan di SD Negeri Gebugan 01 untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dimiliki sekolah. Berdasarkan hasil analisis SWOT dapat diketahui bahwa kekuatan yang dimiliki sekolah dalam kaitannya dengan SRA antara lain memiliki website yang mudah diakses, hubungan antar warga sekolah yang kondusif, memiliki jaringan listrik, telepon dan internet yang cukup memadai.

Berdasarkan hasil analisis SWOT di SD Negeri Gebugan 01 dapat diketahui bahwa kelemahan yang dimiliki sekolah antara lain sarana dan prasarana pembelajaran yang masih kurang memadai, halaman sekolah sempit dan belum memenuhi standar, keamanan sekolah yang masih kurang, serta belum memiliki pagar pengaman sekolah yang permanen.

Selain kekuatan dan kelemahan, analisis SWOT juga dilakukan untuk mengetahui peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah. Peluang tersebut antara laincadanya perkembangan IPTEK dan IMTAK, menjalin kerjasama dengan instansi terkait, serta memiliki alumni yang mapan dan peduli dengan sekolah. Sedangkan ancaman yang dihadapi sekolah antara lain tuntutan teknologi yang terus maju serta terdapat empat lembaga pendidikan dasar di sekitar lingkungan sekolah.

Hasil analisis SWOT yang dilakukan sekolah dijadikan acuan bagi sekolah dalam membuat program sekolah seperti sekolah ramah anak.

d. Rencana Setrategi

Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini.

Rencana strategi yang dimiliki SD Negeri Gebugan 01 antara lain meminimalisir kelemahan sekolah, meningkatkan dan mengembangakn kekuatan sekolah, menangkap dan memanfaatkan semaksimal mungkin peluang sekolah, mengantisipasi ancaman dengan kekuatan yang dimiliki sekolah, serta menjalin hubungan yang baik kepada orang tua siswa, komite, masyarakat, dan para pemangku kepentingan termasuk siswa untuk mengambil langkah strategi perencanaan sekolah ramah anak (SRA) yang partisipatif.

e. Strategi

Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.

Berdasarakan hasil obervasi dan wawancara dapat diketahui bahwa strategi yang dimiliki SD Negeri Gebugan 01 antara lain (a) berupaya menutup kelemahan sekolah dengan kekuatan yang ada, (b) meningkatkan dan mengembangkan kekuatan sekolah, (c) menekan kelamahan dengan menggunakan peluang yang ada,(d) menjalin jejaring bersama tim pengembang sekolah untuk membuat aksi antisipasi terhadap kemungkinan munculnya ancaman di sekolah, (e) Menyamakan persepsi,berkoordinasi dan menjalin kerjasama yang baik dengan tim pengembang sekolah untuk menyusun sebuah perencanaan sekolah ramah anak yang partisipatif. (f) Mewujudkan mimpi bersama dengan saling bahu membahu antara seluruh warga sekolah,orang tua siswa,komite sekolah,masyarakat,lembaga pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan setempat sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Dari data di atas menghasilkan draff perencanaan sekolah ramah anak yang terdiri dari 12 indikator antara lain:

1. Letak lokasi sekolah

2. Adanya kurikulum yang ramah anak

3. Penggunaan metode PAIKEM dalam pembelajaran

4. Pembelajaran melayani kebutuhan peserta didik secara individu maupun kelompok dengan pola pengasuhan.

5. Bangunan ruang kelas, yang kokoh, aman, sehat memenuhi standar kelas sehat, dan terbebas dari polusi.

6. Tersedianya sarana penunjang pendidikan yang ramah anak.

7. Halaman sekolah lua, rindang dan ramah anak.

8. Pengadaan sarana dan prasarana yang ramah anak.

9. Ketersediaan buku referensi dan buku sumber yang memadai

10. Pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten di bidangnya.

11. Pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel

12. Strategi sekolah yang diterapkan bersama tim pengembang sekolah

Penelitian ini hanya sampai pada revisi produk setelah diuji keefektifannya tanpa uji coba pelaksanaan dan produksi massala karenaa produk yang dihasilkan adalah perencanaaan tanpa implementasi dan diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu rekomendasi bagi sekolah dalam melaksanakan program sekolah ramah anak di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

Simpulan

1. Peran guru dalam perencanaan sekolah ramah anak (SRA) di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas.

Sekolah melakukan identifikasi dan analisa data yang dimiliki sekolah melalui EDS dan analisis SWOT. Sekolah juga mencari alternatif untuk menyelesaikan masalah yang ada dan diakhiri dengan menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam draff perencaaan sekolah ramah anak.

2. Peran orang tua siswa, masyarakat dan komite dalam perencanaan sekolah ramah anak (SRA) di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas.

Peran serta orang tua dan masyarakat dalam perencanaan sekolah ramah anak antara lain dengan menciptakan lingkungan inklusif dan ramah bagi pembelajaran anak di rumah. Kepedulian orang tua dan alumni dalam membantu pengembangan sekolah, dan keikutsertaan orang tua, masyarakat dan komite dalam pembuatan rencana kerja sekolah (RKS).

3. Menghasilkan sebuah perencanaan sekolah ramah anak (SRA) yang partisipatif di SD Negeri Gebugan 01 Kecamatan Bergas.

Kegiatan yang dilakukan sekolah untuk meghasilkan sebuah perencanaan diawali dengan studi pendahuluan dengan melakukan kajian pustaka serta mengumpulkan data sekolah. Data kemudian dijadikan sebuah draff perencanaan sekolah ramah ramah yang meliputi 12 indikator yang ingin di capai sekolah.

Saran

1. Kepala sekolah

a. Diharapkan melibatkan semua warga sekolah dalam penyusunan program sekolah.

b. Diharapkan bekerjasama dengan komite sekolah dan dinas pendidikan untuk upaya pengembangan sekolah.

2. Guru

Diharapkan mampu menyajikan pembelajaran yang menarik dan mampu memfasilitasi siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya,serta berperan aktif dalam kegiatan sekolah.

3. Komite sekolah

Diharapkan lebih berperan aktif di sekolah, sehingga keterlibatannya tidak hanya dalam penggalangan dana saja

DAFTAR PUSTAKA

Akdon. 2006. Strategic Managemen for Educational Management. Bandung: Alfabeta.

Aqib, Zaenal. 2008. Sekolah RamahAnak Mencegah kekerasan Dalam Sekolah.Bandung: Yrama Widya.

Bapedda Surakarta. 2013. Bappeda Gelar Kampanye Sekolah Ramah Anak (Online) http://bappeda.surakarta.go.id/content/bappeda-gelar-kampanye-sekolah-ramah-anak diunduh tanggal 2 Desember 2013).

Baliga, Sulakshana. 2013. Child Friendly School Initiative At Three Primary Health Centers Of Belgaum District, Karnataka. International Journal Of Pharma And Bio Sciences ISSN 0975-6299. Int J Pharm Bio Sci 2013 apr; 4(2): (b) 664 - 668

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. 2013. Panduan Implementasi Sekolah Ramah anak Dalam Standar Nasional Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Semarang: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Harsono. 2008. Model-Model Pengelolaan Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Moleong, Lexy J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Munandar, Rahmat Hidayat. 2012. Hak Atas Pendidikan Tinggi di Aceh. (online, diakses tanggal 4 Januari 2014). http://rahmadhidayatmunandar.blogspot.com/2012/06/hak-atas-pendidikan-tinggi-di-aceh.html

Risnawai. 2013. Sekolah Ramah Anak Sebagai Pendidikan Berorientasi Pada Kebutuhan Anak (Online) http://www.yskk.org/berita/sekolah-ramah-anak-sebagai-pendidikan-berorientasi-pada-kebutuhan-anak.html/, diunduh tanggal 2 Desember 2013.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Supiandi, dkk. 2012. Petunjuk teknis Penerpana Sekolah Ramah Anak. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Sudrajat, Akhmad. 2012. Evaluasi Diri Sekolah (online, diakses tanggal 25 April 2014, Pukul 09.45 WIB)) http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/12/19/evaluasi-diri-sekolah/

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post