jupagni

Penghulu KUA Kec.Padang Panjang Barat ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Peningkatan Kapasitas KUA

Peningkatan Kapasitas KUA

Kantor Urusan Agama merupakan unit pemerintahan vertical yang berada di Kecamatan. Tidak banyak kantor pemerintahan yang bersifat vertical ini yang berada di Kecamatan. Keberadaannya sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat karena beberapa tugas dan fungsinya langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pelayana nikah, pembinaan dan bimbingan masyarakat Islam menjadi tugas yangselalu melekat pada KUA.

Sebagai instansi pemerintahan, KUA merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam penyedia sekaligus pelaksana layanan bimbingan masyarakat Islam di kecamatan. Karena itu, segala kegiatannya akan berkaitan dengan program Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. KUA memiliki akses langsung kepada masyarakat. Sebagai contoh, calon pengantin yang akan menikah pasti akan langsung datang ke KUA beberapa kali. Mulai dari pendaftaran nikah, pemeriksaan, penasehatan dan bahkan pelaksanaan nikah, mereka akan datang langsung ke KUA.

Layanan tentang konsultasi keluarga dan pembinaan keluarga juga menjadi concern KUA. Bagaimana membina keluarga dalam perspektif agama merupakan tema strategis dan dibutuhkan oleh masyarakat. Tujuan dari pernikahan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera. Dalam istilah yang lebih religiusnya adalah membentuk keluarga yang Sakinah mawaddah wa rahmah.

Fungsi-fungsi lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah memberikan pelayanan bimbingan kemasjidan, hisab rukyat, pembinaan Syariah, penerangan agama Islam, zakat, wakaf dan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji regular. Karena demikian banyaknya tugas dan fungsi KUA, maka sangat perlu sekali untuk peningkatan kapasitas KUA.

Sebetulnya KUA memiliki potensi yang sangat besar dalam hal pembinaan keluarga. Potensi itu tergambar dai banyak jumlah penghulu dan penyuluh agama. Jumlah penghulu dan penyuluh agama se Indonesia itu berjumlah 58.000 yang berada pada 5945 kecamatan. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pendidikan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Kedua tenaga andalan KUA ini juga bisa menjadi mitra kerja dalam pembinaan ketahanan keluarga sehingga terwujud keluarga yang tangguh.

Berdasarkan pentingnya tugas dan fungsi yang diperankan oleh KUA maka adalah sangat perlu untuk ditingkatkan kapasitas KUA. Peningkatan kapasitas itu, menurut Dirjen Bimas Islam, dapat dilakukan dalam beberapa hal, yaitu ; pertama, penikatan manajemen KUA. manajemen adalah suatu seni dalam ilmu mengorganisir organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses itu berawal dari perencanaan, pengorganisiran, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.

KUA akan lebih baik, bila proses-proses manajemen itu dapat diterapkan dalam menjalankan organisasi. Kelemahan dari segi manajemen akan menyebabkan tidak maksimalnya hasil yang akan dicapai. Salah satu saja fungsi manajemen tidak maksimal akan berpengaruh terhadap jalananya oraganisasi, demikian juga dengan KUA.

Kedua, peningkatan yang perlu untuk dilakukan adalah menyangkut manajemen Layanan Pusaka Sakinah. Karena Pusaka Sakinah sudah menjadi program unggulan dalam mebina keluarga Indonesia maka hendaklah dapat diatur secara sistemik dan mudah untuk dilaksanakan. Program ini belum seluruhnya terlaksana dan agaknya penting sekali untuk diususun secara baik dan disosialisasikan.

Ketiga, peningkatan keterampilan networking. Keahlian dan keterampilan dalam membangun jaringan dengan berbagai stakeholder terkait amat dibutuhkan dalam merealisasikan semua program. Kita tidak akan berdaya bila bekerja sendirian, kita butuh dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan tugas dan fungsi kita. peneingkatan keterampilan dalam membuat jaringan sangat strategis dalam mengatasi beberapa kendala yang dihadapi.

Keempat, peningkatan keterampilan memimpin. Bagi seorang sangat penting memiliki skil dalam memimpin. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin dibutuhkan keahlian memimpin. Seorang pemimpin pada dasarnya sama dengan manejer dan dia harus memilikim keahlian. Ada yang namanya manajerial skil dan ada technical skil. Seorang pemimpin handaklah memiliki dua kealian ini. semakin tinggi jabatan seseorang maka dia harus lebih banyak melakukan manajerial skil, dan semakin rendah jabatan kepemimpinannya maka dia akan banyak bergelut dengan technical skil.

Kelima, peningkatan kecakapan penghulu dan penyuluh. Kedua jabatan fungsional ini hendaklah memiliki kompetensi yang tinggi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mereka adalah pejabat fungsional maka harus ahli di bidangnya. Peningkatan kecakapan mereka amat penting pengaruhinya bagi peningkatan kapasitas KUA di kemudian hari.

Peningkatan lima kapasitas KUA di atas dapat dilakukan melalui penguatan perspektif keluarga sakinah yang berwatak moderat. Kemudian juga melalui bimbingan teknis berkaitan dengan pengelolaan jejaring keluarga sakinah untuk kepala KUA, bimtek kegiatan Pendidikan masyarakat, seperti binwin, Berkah, dan bimbingan pranikah. Bimtek layanan konsultasi dan pendampingan serta bimtek perspektif moderasi beragama berbasis keluarga.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post