Kamila Siswati

Saya kamila siswati lahir dan besar di Banjarnegara. Saya menamatkan .SD di SD Negeri Tanjunganom, lalu melanjutkan ke MTsN Banjarnegara. SMTA sampai S2 s...

Selengkapnya
Navigasi Web

Soan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)

Sengaja saya datang lebih awal ketika memenuhi undangan resepsi Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (HUT DWP ) ke-18 di Pendopo Dipayuda Adigraha Banjarnegara Jawa Tengah, Rabu 13 Desember 2017. Undangan sebenarnya pukul 08.00 tapi saya datang pukul 07.50. Begitu saya masuk halaman pendopo, oleh mas-mas Pol PP diarahkan supaya memarkir mobil di tempat yang dia siapkan supaya rapi. Aku agak tidak cocok dengan tempat parkir di sini karena mobil saya jadi paling belakang nantinya, padahal saya berniat tidak akan sampai selesai mengikuti resepsi HUT DWP nanti, mau pamit dulu mengingat hari ini ada acara juga di SMPN 2 Banjarnegara. Agar acara kena semua., maunya saya parkir di tempat yang mudah keluar. Ketika saya sampaikan keberatan saya dan masalahnya , mas Pol PP mengatakan siap membantu nanti saat saya akan keluar bila ada kesulitan. Hatiku pun lega. Lalu saya bilang terimakasih dan memarkir mobil Agya ku dengan PD. Tidak sengaja ternyata saya parkir tepat di depan Kantor Satpol PP yang memang letaknya satu halaman dengan Pendopo Dipayuda Adigraha. Artinya pas sekali dengan maksud dan tujuan saya pagi ini, berangkat awal mau soan ke Kantot Satpol PP. Saya langsung mengethok pintu Kantor Pol PP dengan pelan lalu ucap salam, saya ditemui mas Pol PP juga, ditanya ada yang bisa dibantu, saya jawab saya minta izin mau menemui Bapak pimpinan. Dengan ramah saya diantar ke ruang pimpinan. Saya diterima Bapak Tulus dan Bapak Roso, setelah disapa dan saling menyampaikan salam saya utarakan maksud dan tujuan saya soan atau menghadap, yaitu 1). Bersilaturahmi dan mengkonfirmasi surat yang kami kirim dari SDN 4 Krandegan apakah sudah sampai apa belum. Kami kirim surat keberatan akan banyaknya baliho dan banner dipasang di depan SDN 4 Krandegan karena menutupi wajah sekolah dan berbahaya, apalagi baliho terbesar telah roboh saat ada puting beliung tanggal 8 November yang lalu dan menimpa tempat parkir sekolah kami. Sebetulnya surat kami layangkan kepada Kantor Perizinan dan tembusan ditujukan kepada antara lain Kantor Pol PP, 2). Menyampaikan bahwa di depan sekolah kami ada baliho besar dari Global Elektronik yang sudah kadaluwarsa izin pasangnya. Kebetulan pagi-pagi saya keliling sekolahan kontrol tukang cat yang sedang mengecat tembok pagar sekolah. Di baliho ada cap tertulis izin sampai tgl 11 Nov 2017, tapi ini sudah tanggal 13 Desember 2017 masih bertengger di pinggir jalan depan sekolah kami. Malah ada izin tempat juga, pada izin tertulis tempat pemasangan di pertigaan Gayam. Nah ini ketahuan ada pelanggaran izin. Saya matur agar baliho kadaluwarasa segera diturunkan dan baliho permanen segera dicabut arena berbahaya. Selama saya matur mereka berdua diam mendengarkan. Lalu jawab beliau berdua serupa,intinya 1). Menerima surat tembusan dari SDN 4 Krandegan dan setuju serta mendukung keberatan pihak SDN 4 Krandegan, 2). Pesan kepada teman-teman dan siapapun yang bisa diajak kerjasama bahwa semua pihak hendaknya peduli dengan keamanan diri dan linhkungan, bila ada potensi bahaya sampaikan saja kepada pihak terkait hal-hal yang perlu diupayakan untuk keamanan kita bersama, 3). Kalau ada pihak iklan atau apapun yang akan memasang baliho atau sejenisnya tolong ibu tolak saja dengan tegas, kami dukung. Alhamdulillah saya lega. Siangnya baliho kadaluwarsa sudah diturunkan. Tinggal baliho yang permanen yang ada iklan Astra Motor yang masih berdiri tegak dengan angkuhnya. Semoga tidak ada angin besar lagi. Semoga manfàat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post