Kantor Imigrasi Blitar

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Bagi Jemaah Umrah Gunakan e-KTP sebagai Pengganti Kolom Surat Rekomendasi Kemenag Pada Apl
dok. humas ditjenim

Bagi Jemaah Umrah Gunakan e-KTP sebagai Pengganti Kolom Surat Rekomendasi Kemenag Pada Apl

Dalam pengisian dan upload data bagi pemohon yang akan berangkat umrah agar mengisi / meng-upload e-KTP pada kolom surat rekomendasi Kemenag guna memperlancar proses permohonan.Hal ini berdasarkansiaran pers Ditjenim No. SP/IMI/002/2023/04 bahwa Dirjenim surat rekomendasi Kemenag sudah tidak menjadi syarat dalam pengurusan paspor untuk umrah.Imigrasi berkomitmen tidak mempersulit karena tujuan yang baik, memberikan pelayanan yang maksimal kepada jemaah haji dan umrah. namun, bukan berarti dengan dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag, imigrasi tidak melakukan pengawasan.imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan di kantor imigrasi terhadap pemohon paspor yang diduga akan melakukan penyalahgunaan dan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi melalui interview singkat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post