Kantor Imigrasi Blitar

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
dok. humas Ditjenim

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan pengoperasian 10 unit autogate di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (26/01/2023). Pengoperasian autogate ini dilakukan menyusul reaktivasi autogate di Terminal 3 di pertengahan Januari, yang sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19."Autogate pernah ada di Terminal 2D dan 2E, saat Imigrasi masih di tempat yang lama. Namun, saat dipindahkan ke Terminal 2F pada tahun 2019, autogate menjadi vakum. Kini kami hadirkan kembali dengan mesin yang baru, lebih canggih dan modern, sama seperti di Terminal 3. Totalnya ada 10 unit, 5 unit di area keberangkatan dan 5 unit di area kedatangan," ujar Dirjen Imigrasi di sela-sela kegiatan peresmian.Dengan pengoperasian autogate, lanjut Silmy, diharapkan lalu lintas pelaku perjalanan internasional menjadi lebih efektif dan efisien. Pelintas cukup memindai halaman biodata paspor pada mesin yang tersedia, setelah itu mengarahkan wajah ke kamera pengenal wajah (face recognition).

Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. Selain memberi pengalaman pelayanan contactless, kamera pengenal wajah pada mesin ini juga terhubung dengan sistem pencegahan dan penangkalan Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum keimigrasian.Selain fasilitas autogate, Dirjen Imigrasi juga meresmikan pengoperasian Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) yang berada di Lt. 4, Area Perkantoran, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional. Layanan ini buka setiap hari, (Senin-Minggu) pukul 08.00 - 11.30 WIB.“Ruang khusus layanan percepatan paspor ini dibuka dengan mempertimbangkan tingginya permintaan masyarakat atas layanan ini, namun ketersediaan ruang di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terbatas,” tuturnya.

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post