Imigrasi Blitar melakukan EAZY PASSPORT ke Kecamatan Sananwetan Blitar
Eazy Passport adalah pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan diluar kantor .Jadi petugas imigrasi yang datang ke lokasi tujuan berdasarkan permintaan dari pemohon. Program ini merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dimasa Pandemi Covid-19 untuk mengurangi resiko baik pemohon maupun petugas itu sendiri dengan menggunakan mobile unit layanan paspor .
Program Eazy Passport ini juga sangat menguntungkan sekali bagi para pekerja , instansi Pemerintah, bahkan komunitas untuk melakukan permohonan paspor.Mengapa? karena dengan kuota minimal 20 orang para calon pemohon hanya mendata dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan seperti e-ktp, ijazah/akte lahir/ buku nikah,dan kartu keluarga.
Pada tanggal 16 januari 2023 dimulai pukul 09.00-12.00 WIB Kantor Imigrasi Blitar melaksanakan pelayanan EAZY PASSPORT di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.Dengan jumlah permohonan sebanyak 18 orang pemohon. Permohonan terdiri dari 14 (empat belas) permohonan baru dan 4(empat) permohonan pergantian .
Dalam Pelayanan EAZY PASSPORT di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini tidak terdapat kendala ,semua berjalan sangat baik mulai dari penerimaan dokumen hingga foto, sidik jari dan wawancara.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar