Tugas Penjaga Sekolah ( Tantangan 309 )
Oleh : KARTINA, S.Pd
#Tagursianaharike309
Uraian Tugas Penjaga Sekolah .
Sesuai Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008, setiap sekolah wajib mempunyai penjaga sekolah. Adanya penjaga sekolah yang memenuhi standar kompetensi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, pengaturan yang berjalan dengan baik.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 sudah disebutkan bahwa penjaga sekolah harus berpendidikan minimal SMP. Penjaga sekolah bertugas menjaga keamanan sekolah dan lingkungan agar tercipta suasana aman, tertib, nyaman, dan berwibawa.
Jika penjaga sekolah telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, maka sudah menjadi keharusan sekolah untuk memberikan balikan atas pekerjaan.
Deskripsi Kerja Penjaga Sekolah :
1. Melaksanakan tugas pengamanan sekolah.
2. Memonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali.
3. Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah.
4. Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah.
5. Bekerja sama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum.
6. Mengatasi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
7. Mengamankan pelaksanaan kegiatan sekolah.
8. Menjaga ketenangan dan keamanan kompleks sekolah siang dan malam.
9. Merawat peralatan keamanan.
10. Mengisi buku catatan kejadian.
11. Melaporkan kejadian secepatnya.
12. Mengawasi keluar masuknya orang, barang, kendaraan di lingkungan sekolah.
Disamping 12 tugas pokok di atas, ada beberapa tugas tambahan Penjaga Sekolah:
1. Mengantar surat ke UPT/Dinas Bila diminta.
2. Membuat minuman untuk guru/tamu.
3. Membeli makanan.
4. Memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak.
5. Memfotocopy berkas Bila diminta.
6. Merapikan dan menyapu taman/kebun sekolah. Termasuk dedaunan yang ada di pekarangan sekolah.
7. Mengatur dan menyiapkan keperluan rapat.
8. Memperbaiki tempat duduk/ bangku Bila diminta.
9. Membersihkan lingkungan sekolah (ruang kelas, ruang kepala, kamar mandi, halaman sekolah, termasuk got atau selokan).
10. Mengecat tembok dan pagar sekolah.
11. Membuka dan menutup pagar/pintu ruang.
12. Menyiapkan keperluan upacara bendera.
13. Menyiapkan peralatan drum band.
14. Menyiapkan keperluan senam.
15. Menyiapkan keperluan ekstra tari bila ada.
16. Menyiapakan keperluan ekstra pramuka.
17. Mengantar siswa sakit pulang ke rumah.
18. Membakar sampah Bila diperlukan.
19. Menyalakan lampu sekolah di sore hari.
20. Mengantar guru bila ada keperluan di luar sekolah.
21. Mengambil soal ujian di UPT Bila ada.
22. Membayar pajak.
23. Membantu sebagai tenaga administrasi.
24. Memperbaiki saluran air
Demikian disampaikan, untuk Dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya.
Ttdj
Kepala Madrasah.
Sumber : https://www.uraiantugas.com/2019/02/uraian-tugas-penjaga-sekolah.html?m=1
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren ulasannya Buk. Informatif. Salam sehat dan sukses Buk
Iya bun... terimkasih
Terima kasih sharingnya bucan. Ternyata tugas penjaga sekolah tdk bisa dipandang sebelah mata. Sukses selalu...
Keren...seabrek ya Bun...tugasnya...
Gaji 600rb.. bukan maen
Keren ulasannya bunda, jadi bertambah pengetahuan tentang tugas penjaga sekolah.
Bagaimana kalau penjaga sekolahnya bukan pns ,/masih sukwan
KEBANYAKAN TAMBAHAN NYA HAHAHAHHA. NGAKAK BLOK
Penjaga sekolah tugasnya ada 36 termasuk 12 pokok dan 24 tambahan.