KEZIA MAHARANI EDWIN

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

PENGARUH KERTAS KERJA AUDIT TERHADAP MUTU LAPORAN AUDIT

Penulis : Kezia Maharani Edwin

Mahasiswa DIII Akuntansi 2020 Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung

 Sri Dewi Wahyundaru

Email : [email protected]

FENOMENA KERTA KERJA AUDIT

            Pemerintahan yang bersih atau good governance ditandai dengan tiga pilar utama yang merupakan elemen dasar yang saling berkaitan. Ketiga elemen dasar tersebut adalah partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Suatu pemerintahan yang baik harus membuka pintu yang seluasluasnya agar semua pihak yang terkait dalam pemerintahan tersebut dapat berperan serta atau berpartisipasi secara aktif, jalannya pemerintahan harus diselenggarakan secara transparan dan pelaksanaan pemerintahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Tuntutan atas pelaksanaan akuntabilitas publik tersebut salah satunya adalah bahwa laporan yang disajikan baik itu laporan keuangan ataupun laporan kinerja oleh pemerintah kepada publik harus sudah diaudit sebagai bentuk pemberian pendapat oleh pihak yang independen. Untuk menghasilkan laporang yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya antara lain data atau dokumen-dokumen serta informasi yang dikumpulkan oleh auditor pada saat melaksanakan audit. Data atau dokumen-dokumen dan informasi tersebut akan disusun dengan pola tertentu sehingga menghasilkan kertas kerja audit yang dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh auditor tersebut.

            Laporan keuangan suatu negara pada dasarnya harus dikelola secara bertanggungjawab transparan dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tantangan yang dihadapi dewasa ini, sektor publik sering dipandang negatif oleh beberapa pihak. Sektor publik tidak terlepas dari pandangan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme, padahal sektor publik merupakan lembaga yang menjalankan roda pemerintahan yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan haruslah diimbangi dengan adanya pemerintahan yang baik. Tiga aspek utama yang mendukung terciptanya pemerintahaan yang baik yaitu pengawasan, pengendalian, dan pemeriksaan atau audit. Audit pemerintah merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan kepemerintahan yang baik

 Rendahnya sikap independensi yang dimiliki auditor akan mempengaruhi auditor dalam penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik sehingga dapat menurunkan kualitas audit yang dihasilkan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Setiawan (2018) kualitas audit perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketidaktaatan auditor pada prosedur dalam Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) tidak hanya merugikan Kantor Akuntan Publik secara ekonomis, juga dapat mengurangi reputasi akuntan publik dimata masyarakat, dan menghilangkan kepercayaan kreditor dan investor dipasar modal. Dalam menjalankan jasa profesionalnya auditor seharusnya berpedoman pada Kode Etik Profesi Akuntan Publik sebagai aturan dasar dalam melaksanakan audit. Hal ini disebabkan karena penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baik akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan.

DASAR TEORI

Kertas Kerja Audit (KKA) adalah catatan (dokumentasi) yang dibuat oleh auditor mengenai bukti-bukti yang dikumpulkan, berbagai teknik dan prosedur audit yang diterapkan, serta simpulan-simpulan yang dibuat selama melaksanakan audit (Pusiklatwas BPKP-2019).

Dalam pengertian dokumentasi yang dibuat oleh auditor adalah berupa dokumendokumen yang dikumpulkan oleh auditor, baik yang dibuat sendiri maupun dokumen yang berupa fotocopi/salinan (auditor’s copy) yang diperoleh auditor selama pelaksanaan audit.

Definisi Kertas Kerja (SA Seksi 339 Paragraf 03 ) adalah : “ Catatan – catatan yang diselenggarakan oleh Auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Audit laporan keuangan harus didasarkan pada standar auditing yang ditetapkan IAI. Standar pekerjaan lapangan mengharuskan auditor melakukan perencanaan dan penyupervisian terhadap audit yang dilaksanakan, memperoleh pemahaman atas pengendalian intern, dan mengumpulkan bukti kompeten yang cukup melalui berbagai proses audit. Kertas kerta merupakan sarana yang digunakan oleh Auditor untuk membuktikan standar pekerjaan lapangan telah dipatuhi.

Sumber dokumen KKA dapat berasal dari auditi, pihak di luar auditi/instansi lainnya, maupun dari pihak auditor.

a.      Jenis-Jenis Kertas Kerja Audit

Jenis-jenis kertas kerja audit adalah sebagai berikut:

1)      KKA Utama (Top Schedule) adalah KKA utama berisi simpulan hasil audit  untuk keseluruhan/suatu segmen/bagian/kegiatan yang di audit.

2) KKA Ikhtisaradalah KKA yang berisi ringkasan informasi dari KKA yang berisi  informasi yang sejenis/sekelompok tertentu.

3) KKA Pendukung (Supporting Schedule) adalah KKA yang berisi data dasar yang digunakan untuk mendukung KKA utama.

b. Tujuan dan Manfaat Kertas Kerja Audit

Tujuan dan manfaat penyusunan kertas kerja audit antara lain:

1) Pendukung Laporan Audit;

2) Dokumentasi Informasi;

3) Identifikasi dan Dokementasi Temuan Audit;

4) Pendukung Pembahasan;

5) Media Review Pengawas;

6) Bahan Pembuktian

7) Referensi;

8) Membatu Auditor Ekstern

9) Sarana Pengendalian Mutu.

c. Syarat-syarat Kertas Kerja Audit

Syarat-syarat kertas kerja audit yang baik harus memperhatikan hal-hal sebagai

berikut:

1) Setiap kertas kerja audit harus cukup berisi informasi, seperti misalnya nama klien pada periode yang bersangkutan dan lain-lain;

2) Kertas kerja yang sudah selesai harus jelas menunjukkan telah selesainya pekerjaan pemeriksaan, ini dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain dengan pernyataan  tertulis dalam bentuk memorandum, dengan membubuhkan paraf pada prosedur-prosedur auditing di dalam program, serta dengan member tanda khusu pada ikhtisar kertas kerja audit; 

3) Kertas kerja dalam audit harus diberi indeks dan dibuktikan sangkut pautnya dengan datadata di berkas lainnya untuk memudahkan pengaturan susunannya danpengaturan dalam berkas kerja itu sendiri;

4) Kesimpulan-kesimpulan yang dibuat mengenai sebagian dari tugas pemeriksaan, harus dinyatakan dengan jelas;

5) Semua kertas kerja audit harus ada tujuannya

Susunan Kertas Kerja Audit adalah sebagai berikut:

a) Draft laporan audit (audit report)

b) Laporan keuangan auditan

c) Ringkasan informasi bagi reviewe

d) Program audit (Audit Programme)

e) Laporan keuangan atau lembar kerja yang di buat oleh klien

f) Ringkasan jurnal djustment

g) Working trial balance (WTB)

h) Skedul utama (Top Schedule/TS)

i) Skedul pendukung (Supporting Schedule/SS)

d. Isi Kertas Kerja Audit

Isi Kertas Kerja menurut SA Seksi 339 Paragraf 05 adalah : Kertas kerja yang memperlihatkan kecocokan antara Catatan Akuntansi , Laporan Keuangan , Informasi Lain dan Standar Auditing yang diterapkan dan dilaksanakan oleh Auditor dengan isian dokumentasi meliputi :

1. Standar Pekerjaan I (Pertama) yaitu Perencanaan pemeriksaan dan Supervisi

2. Standar Pekerjaan II (Kedua) yaitu Pengendalian Intern untuk merencanakan audit, menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian

3. Standar Pekerjaan III (Ketiga) yaitu Bukti Audit, Prosedur Audit dan Pengujian untuk sebagai dasar memadai menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan. 

HARAPAN PENULIS

Kertas kerja didefinisikan sebagai catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuh, pengujian yangdilakukan, informasi yang diperoleh, dan simpulan yang dibuatnya sehubungandengan pelaksanaan penugasan audit yang dilakukannya. Oleh karena itu harapan dari penulis, kertas kerja audit  sebagai  jembatan. mata rantai yang menghubungkan antara catatan auditi dengan laporan hasil audit, dan dapatpula dipergunakan auditor untuk mempertanggung jawabkan prosedur dan langkah audit yang dilakukannya, mengkoordinir dan mengorganisir semua tahap auditmulai dari perencanaan sampai pelaporan, dan sebagai dokumen yang dapatdigunakan oleh auditor berikutnya. Kertas kerja yang baik harus lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi,disimpan dan dijaga kerahasiannya. Agar mudah diakses, lazimnya kertas kerja.

 

Referensi

https://mastahbisnis.com/kertas-kerja-audit/

https://www.academia.edu/30232288/KERTAS_KERJA_AUDIT

Monika Everina ( 2013), Pengaruh Diskusi Review Kertas Kerja Audit Terhadap Motivasi dan Kinerja Auditor pada KAP di Semarang, Semarang

https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/akuntansibisnisdanpublik/article/download/460/435/

            https://repository.unikom.ac.id 

 

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post