DARI SEX IN THE “KOST” HINGGA SEX EVERYWHERE (Catatan Buram Dunia Pendidikan)
Masih ingatkah dengan buku Sex in the “Kost” karya Iip Wijayanto? Buku itu terbit pada 2004 silam. Buku itu ditulisnya setelah Iip mengeluarkan hasil temuannya yang mencengangkan. Menurut hasil survei yang dilakukannya, 97,05% mahasiswi di sebuah kota pelajar di Indonesia, telah kehilangan keperawanannya. Benar tidaknya data tersebut memang menjadi pertanyaan. Akan tetapi menurut saya, berapapun angkanya kita wajib waspada. Adapun praktik seks bebas tersebut, dalam buku tersebut, dilakukan di tempat kos mahasiswa/mahasiswi.
Bila pada awal tahun 2000an praktik seks bebas dilakukan di tempat kos, bagaimanakah untuk tahun-tahun setelahnya? Saat ini kita sudah ada di tahun 2017. Bulan lalu, salah satu harian kota melaporkan hasil investiagasinya tentang praktik seks pelajar dan mahasiswa. Dari hasil investigasi itu dipaparkan temuan yang sangat mengejutkan. Praktik seks itu sekarang sudah dilakukan secara bebas di berbagai tempat. Artinya, tidak dilakukan di ruang tertutup lagi.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa wilayah terbuka, misalnya hutan kota, stadion, bahkan daerah persawahan pinggir jalan pun dijadikan lokasi praktik amoral tersebut. Kita tentu sempat juga menyimak berita di televisi tentang dua sejoli yang diminta keluar dengan paksa dari toilet sebuah mal di kota besar setelah tertangkap melakukan seks bebas di tempat tersebut. Sungguh memilukan dan memalukan. Apakah itu artinya praktik sex in the kost sudah berakhir? Tentu tidak. Baru-baru ini juga terungkap kasus seks bebas di sejumlah ruang UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di sebuah perguruan tinggi. Mahasiswa yang diserahi kunci UKM menggunakan ruang itu untuk aktivitas seksual. Saya bergidik ngeri karena mengetahui kenyataan bahwa hampir semua tempat, sekarang ini bisa dijadikan tempat mesum. Pelakunya pun tak lagi punya rasa malu kepada siapapun. Artinya, selama ada niatan, maka kesempatan bisa diciptakan, tak peduli tempat dan waktu. Itu kuncinya.
Dengan mencermati kenyataan di atas, sepertinya keterpurukan moral generasi muda tampaknya belum akan kunjung usai. Bila rasa malu semakin terkikis, maka berbuat apapun, di manapun tidak menjadi sebuah masalah. Era keterbukaan dan kebebasan yang kian tak terbendung membuat sikap permisif terhadap semua hal, termasuk hal-hal negatif. Dengan dalih sudah zamannya, sudah biasa, sekarang eranya era liberal, dan dalih semacamnya menjadikan kita semakin jauh dari nilai-nilai etika.
Pernah saya mendapat kiriman meme dalam sebuah grup. Meme itu bertuliskan: Dulu pacaran ciuman, sekarang, sudah gak zaman. Sekarang zamannya ML. ML adalah singkatan dari Making Love atau bercinta. Meme semacam itu sekarang marak bertebaran di media sosial. Ada juga meme yang dipelesetkan dari kalimat: Suatu masalah bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Meme plesetan itu bertuliskan: Jika suatu masalah tidak bisa diselesaikan dengan duduk bersama, maka cobalah dengan tidur bersama. Kalimat itu memang semacam guyonan, namun jangan anggap enteng guyonan itu. Meme-meme biasanya disertai dengan gambar yang cukup provokatif. Dari situ kita tahu, bahwa gaya pacaran remaja kian tak terkendali. Akibatnya, pernikahan dini akibat seks bebas juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Liberalisasi memang tak mungkin kita cegah. Mau tidak mau, suka tidak suka kita telah masuk ke dalamnya. Melihat kian mengkhawatirkannya pergaulan remaja saat ini, diperlukan ketegasan dan sikap keras menentang, jika memang diperlukan. Saya tak dapat membayangkan bagaimana generasi emas kita di tahun- tahun yang akan datang. Jika sikap permisif itu dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas, tak lama lagi rasanya ratusan rumah sakit dijejali dengan pesakitan akibat HIV/AIDS, penyakit kelamin, dan pengguna narkoba yang tak berdaya. Lantas siapa yang akan memimpin negeri ini? Save our generation!
Batu, 20517
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
selalu bingung bila mau ngasih komen artikel yang seperti ini.
Wadaw, ngeriiii
Sebetulnya kost mengundang tanda kutip, tapi disatu sisi ortu tdk dpt mengendalikan karena memang sesuai kebufuhan, tapi kadang2 selalu disalah gunakan.semoga bisa lebih beriman lagi yah anak2 kita..
Makanya anak2 dulu gak boleh kost. Sereem... Semoga anak cucu kita dilindungi Alloh swt
Penanaman nilai-nilai (moral, etika, religius, spiiritual), pendikdikan seks yang benar, aktivitas positif, dan pengawasan mungkin jawabannya.
informasi internet yang bebas, guru hanya bisa masya Alloh,