PERSOALAN NAMA DAN SPANDUK (Catatan Harian Kesalahan Berbahasa)
Siang itu saya ditugasi oleh Waka Kesiswaan, Bu Rifa, untuk mendampingi anak-anak dalam acara sosialisasi bahaya narkoba di Hotel Indah. Kami berangkat pukul 8.00 WIB. Kami sengaja berangkat lebih awal agar mendapat tempat yang nyaman.
Memasuki kawasan hotel, saya mengamati ada poster dan spanduk yang telah terpampang. Tampaknya tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memajang poster dan spanduk, pihak kepolisian juga turut andil menyuarakan bahaya narkoba melalui tulisan di spanduk. Narkoba No, Prestasi Yes, begitu bunyi slogan dalam spanduk dari BNN. Slogan itu saya nilai sangat memotivasi.
Anak-anak saya imbau untuk masuk ke aula hotel. Saya tertarik untuk mengamati slogan-slogan tersebut. Tampak Bu Dita, salah satu staf BNN, berjalan mendekati saya. Kami memang sudah akrab. Beliau adalah teman saya berdiskusi tentang kenakalan remaja, khususnya masalah narkoba.
“Apa kabar Bu Eka?” sapa Bu Dita.
“Alhamdulillah baik Bu,” jawab saya. Saya pun terlibat obrolan panjang tentang remaja dan peran BNN
“Ohya Bu…ada yang ingin saya tanyakan pada njenengan,” kata saya.
“Apa Bu?”
“Mengenai nama BNN…,” saya ragu-ragu melanjutkan.
“Kenapa Bu dengan nama BNN?” Bu Dita terlihat penasaran.
“Jangan-jangan, jangan-jangan lo bu, ini menurut saya, sulitnya memberantas narkoba salah satunya karena nama BNN,” jelas saya. Terlihat Bu Dita kian penasaran.
“Kok bisa Bu?”
“ Begini Bu…menurut saya apa tidak sebaiknya nama itu diganti saja?” Benar dugaann saya. Bu Dita terkejut. Beliau memandang serius ke arah saya.
“KPK singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Artinya, badan itu bertugas untuk mengurusi pemberantasan korupsi. Nggeh to? Kalau BNN adalah singkatan dari Badan Narkotika Nasional. Ya kan Bu?”
“Tepat sekali, lalu…”
“Yang saya maksud, BNN itu memang mengurusi masalah pemberantasan narkoba, tapi karena nama yang digunakan adalah Badan Narkotika, jadi ya yang diurus ya narkotika itu. Lembaga itu menjadi gudang narkotika. Kalau tidak ada narkoba berarti tidak ada yang diurusi. Ini cuma pendapat lo Bu?”
Bu Dita tampak masih berusaha mencerna kata-kata saya.
“Kalau namanya diganti Badan Antinarkotika Nasional, maka jelas kesan bahwa di dalam lembaga itu bersih. Tidak ada narkoba…,”
“Badan Narkotika Nasional bandingkan dengan Badan Antinarkotika Nasional,” lanjut saya. Bu Dita kemudian mengangguk-angguk. Mungkin beliau sudah mampu menangkap maksud perbedaan dua nama itu.
“Iya ya Bu…kita ingin bebas dari narkoba. Tapi nama lembaga yang mengurusi pembebasan itu, tidak bebas dari narkoba. Badan Narkotika Nasional. Berarti di dalamnya, banyak narkotika ya…,”
“Ya seperti itulah logikanya,” jawab saya
“Antara tugas dan nama tidak sesuai…begitu ya Bu,” jawab Bu Dita sambil mengangguk-angguk.
“Tapi untuk mengganti nama suatu lembaga kan tidak mudah Bu,”
“Ah ini hanya usulan saja. Mungkin suatu saat nanti Bu Dita bisa mengusulkan, monggo,” jawab saya kemudian. Saya tidak ingin terlalu membebani bu Dita. Namun, persoalan nama itu bukanlah hal yang remeh.
“Maaf Bu, kami mau memasang spanduk,” kata salah satu petugas hotel yang tiba-tiba saja sudah berdiri di samping kami.
“Silakan,” kata saya. Saya dan bu Dita berjalan agak jauh.
Terpampanglah tulisan di spanduk itu: MEWUJUDKAN MASYARAKAT JAWA TIMUR BEBAS MENYALAHGUNAKAN NARKOBA.
Saya terkejut membaca tulisan itu. Bukankah harusnya: MEWUJUDKAN MASYARAKAT JAWA TIMUR BEBAS DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA. Apa-apaan ini? Nama BNN saja bagi saya perlu ada pencermatan khusus, sekarang malah kita diminta mewujudkan masyarakat yang bebas menyalahgunakan narkoba. Waduh! Pusing saya. Pak Polisi mana pak Polisi?.
“ Ini bagaimana to Pak….kok jadi begini???”
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar