(248) SMANIMAS MENYABET JUARA KICK BOXING
Muhammad Sandi Hartono, siswa kelas XII IPS SMAN 1 Kebomas (Smanimas) menyabet juara 1 di kelas berat 63 dan Muhammad Hakam, kelas XI MIPA, menyabet juara 1 di kelas berat 57. Siswa ini baru saja mengikuti Kejuaraan Kickboxing Indonesia jawa Timur 2021, Sabtu–Minggu (18–19/9/2021) yang diselenggarakan di Gedung Widya Kartika, Jalan Dukuh Kupang Timur XIII, Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Dalam Laman malangpagi.com (19/09) disebutkan bahwa kkejuaran ini mempertandingkan empat kategori, yaitu Point Fighting, Kick Light, Musical Forms, dan Creative Forms. Khusus yang terakhir, kategori ini untuk pertama kalinya dipertandingkan di Indonesia. Menurut Ketua Penyelenggara gelaran ini, Wira Prasetyo Catur, event kali ini sebagai ‘ketuk pintu’ setelah beberapa bulan harus absen karena PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kabar gembira ini pertama kali diunggah wali kelas XI MIPA3, Lilik Sriwahyuningsih. "Alhamdulillah, selamat ya, Nak. Barakallah. Prestasi ananda Hakam, 11 MIPA3, Kejurprov kickboxing Jatim. Proud of you. Semoga bisa menginspirasi siswa lain. Aamiin," ucap Lilik.
Guru-guru yang lain juga ikut mengucapkan selamat di wag tersebut. Bahkan Susiyanti, guru Geografi pun mengatakan bhkan Hakam saja yang berprestasi. "Sandi juga juara 1 di kelas berat 63," ujar Susi.
Lebih dari 200 atlet kickboxing mengikuti event tersebut. Tujuan kejuaraan ini adalah untuk menumbuhkan kembali semangat atlet yang lama vakum mengikuti pertandingan.
Menyabet dua medali pada kejuaraan tingkat provinsi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Smanimas karena di tengah-tengah geliat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), siswa tetap berprestasi dengan mengikuti kegiatan positif. Selamat. Barakallah.
Rumahku, 19 September 2021

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar