MENYOAL PENIADAAN UJIAN NASIONAL
Hadirnya edaran kemendikbud no 01 tahun 2021 perlu disikapi dengan tetap semangat bagi guru dan siswa kelas akhir. Ketiadaan ujian nasional tidak berarti aktifitas belajar sungguh-sungguh dan pembelajaran dikelas akhir (6,9 dan 12) menjadi loyo apalagi masa pandemi covid 19 ini tugas kita sungguh berat bagaimana memotivasi, mengaktifkan siswa untuk tetap belajar menanamkan kecintaan terhadap ilmu dalam arti luas.
Sekarang ini kita tidak menjumpai lagi aktifitas pembelajaran sampai sore hari, orang tua berbondong-bondong mendaftarkan putra-putrinya mengikuti bimbingan belajar, mencari guru les private dll untuk menyiapkan ujian nasional. Demikian juga aktifitas guru untuk menyiapkan ujian dengan pertemuan tidak terlihat lagi, konon juga kegiatan guru MGMP untuk bedah SKL dan soal-soal ujian juga berkurang , ditambah lagi karena harus pisical distancing . Kemudian timbul pertanyaan apakah ketiadaan ujian nasional dan ditambah pandemi covid-19 ini menyebabkan turunnya minat dan semangat belajar siswa juga semangat guru untuk mempersiapkan ujian juga berkurang?
Peniadaan Ujiana Nasional dan menyerahkan sepenuhnya kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan memberikan keleluasaan dan tanggungjawab kelulusan peserta didik, proses pendidikan dan penilaian pada satuan pendidikan, karena pemerintah memberikan aturan yang sangat fleksibel disesuaikan dengan kondisi masa pandemi ini, dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Ujian nasional memiliki fungsi sebagai standarisasi nasional kelulusan untuk mengetahui kemampuan siswa dari segi nasional maupun kemampuan dirinya sendiri dari hasil yang ia raih melalui ujian tersebut. Jika ujian nasional ditiadakan, tentu saja kita menjadi tidak tahu untuk memahami sampai mana kemampuan anak tersebut serta potensi yang dimilikinya. Peniadaan ujian nasional tentu menimbulkan dampak bagi siswa, guru dan satuan pendidikan.
Dampak Positif antara lain ketakutan siswa menghadapi ujian nasional yang menjadi momok menakutkan bagi siswa akan berkurang, siswa tidak teralu merasa terbebani untuk belajar sampai memforsir waktu belajarnya. Beban psycologis guru ,satuan pendidikan juga berkurang karena pasti akan dihantui dengan angka-angka nilai UN hasil peserta didiknya. Karena kadang nilai UN dianggap merupakan pretise dan indikator bagi satuan pendidikan dan merupakan indikator berkualitas atau baik-tidaknya mutu sekolah. Demikian juga guru,akan merasa berhasil jika peserta didiknya mempunyai nilai UN yang tinggi. Dan pelaksanaan UN banyak diwarnai praktek ketidakjujuran, kebocoran soal ujian jual beli kunci jawaban dan melegalkan segala cara untuk memperoleh nilai UN yang baik. Peniadaan juga berarti satuan pendidikan, guru, dan peserta didik terbebas dari belenggu ketakutan, tekanan, dan beban psykis dari pelaksanaan UN. Dampak positif selanjutnya adalah meluruskan pemahaman yang keliru tentang makna belajar dan menuntut ilmu. terkadang siswa, orangtua dan masyarakat mengukur kemampuan anaknya berdasarkan prestasi akademik yang diraihnya, biasannya mereka menyebutkan dari hasil nilai yang didapatkan. padahal anak sebenarnya punya potensi-potensi lain yang belum terlihat. Selain itu siswa mempunyai waktu luang untuk bisa mengasah potensi-potensi yang lain yang mereka miliki.Dan penilaian terhadap siswa lebih fair karena masa belajar selama tiga tahun hanya ditentukan dalam tiga hari dan beberapa mapel saja dan mapel yang lain yang tidak ikut UN tidak terlihat.
Dampak negatif dari peniadaan ujian nasional bagi siswa antaralain menurunkan semangat belajar siswa, hal ini karena ujian nasional selama ini mempunyai efek meningkatkan semangat belajar karena siswa memiliki target untuk lulus atau memperoleh nilai melebihi batas terendah yang ditetapkan sehingga menjadikan mereka mengejar target dengan semangat terus belajar. Dampak negatif berikutnya adalah menjadikan siswa sulit mengetahui potensi yang dimilikinnya, dengan UN sebenarnya untuk mengetahui kemampuan para siswa dalam skala nasional yang menjadi tolak ukur untuk kemampuan dirinya.
Fakta apapun dari peniadaan UN sebenarnya adalah untuk perbaikan sistem pendidikan kita. Dengan penilaian berbasis satuan pendidikan tentu akan memacu satuan pendidikan lebih berbenah meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru-gurunya agar siap dan kompeten menyusun alat asismen yang baik, dan tentunya akan meningkatkan kualitas pendidikan kita.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren ulasannya Bunda salam sukses
Ulasannya lengkap dan mantab, Salam literasi
Terimaksih bunda...suportnya
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif
Joss Bu Latif