Leni Rosmita

Hoby membacanya dari kecil belum memunculkan keinginannya untuk menulis dan berkarya lewat tulisan, hingga awal Mei 2020 ia membuka akun gurusiana dan mulai men...

Selengkapnya
Navigasi Web
Berdamai, Kasus Pemerkosaan Selesai?

Berdamai, Kasus Pemerkosaan Selesai?

Oleh : Leny Ros

Bismillah.. Tagur 9

Kak Rose tertegun sejenak mendengar berita di TV One tadi pukul 19.15 WIB. Kasus pemerkosaan yang melibatkan anak dari anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terjadi pada 25 September 2021 lalu berakhir damai.

Korban adalah seorang siswi SMP yang berusia 15 tahun. Korban yang semulanya diancam pelaku akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Pekanbaru bersama orangtuanya pada tanggal 19 Nopember 2021. Pelaku sempat ditahan oleh polisi, namun akhirnya korban mencabut laporannya dan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Orangtua korban mengaku mendapatkan uang Rp80.000.000 untuk biaya pendidikan anaknya dan akhirnya sepakat bersama orang tua pelaku untuk mencabut laporannya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan, walau korban sudah cabut laporan, penanganan proses hukum tetap berlanjut.

Komisioner KPAI Riau, Jasra Putra menyayangkan perdamaian di antara korban dan pelaku karena kasus pemerkosaan sudah masuk ke ranah pidana. Chudry Sitompul, Ahli hukum pidana juga turut memberikan pendapatnya dalam kasus tersebut. Ia berharap polisi tidak membebaskan pelaku dan membatalkan perdamaian antara kedua belah pihak. Jika polisi menghentikan kasus ini, maka akan timbul kecemburuan sosial dan juga mencederai rasa keadilan.

Bagaimana tanggapan sahabat gurusianer terhadap kasus ini?

#

Salam literasi

Ujungbatu, 912022

Tantangan Menulis Gurusiana Hari ke-9

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Miris sekali jika hukum tidak ditegakkan dengan benar dan adil...semoga hukum di Indonesia lebih baik kedepannya ... salam semangat.

12 Jan
Balas

Saya pastinya kecewa juga buk Ros, masa dengan ung bisa damai. Kira-kira bagaimana kekuatan hukum kita jika terjadi lagi dan lagi, apakah keadilan bisa berjalan tanpa tumpang tindih.

10 Jan
Balas

Sedih, Bun. Apalagi dengan uang semua perkara bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak semudah itu. Untung saja tetap diproses. Semoga proses hukum benar-benar dilakukan.

10 Jan
Balas

Turut prihatin Bunda. Saya nuga kecewa mendengar nya. Seakan hukum bisa dibeli dan dipermainkan oleh mereka yang berduit atau oleh pejabat negara. Salam sukses selalu buat Bunda.

09 Jan
Balas

Semoga wibawa hukum semakin baik kedepan. ... salam sukses Bu Leny. Salam kenal dari Jember. Salam follow juga

10 Jan
Balas



search

New Post