Kecelakaan di Jalan Tol Berulang, Negara Abai Jaminan Keselamatan?
Kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan tol, terus terjadi tanpa adanya solusi yang benar-benar efektif dari pemerintah. Dalam beberapa bulan terakhir, serangkaian kecelakaan maut terjadi di berbagai ruas tol, termasuk di Tol Ciawi yang memakan korban jiwa. Peristiwa ini seakan menjadi pola berulang yang menunjukkan adanya permasalahan serius dalam sistem transportasi kita.
Banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan, mulai dari kapabilitas pengemudi, regulasi keselamatan yang lemah, hingga pengawasan dan penegakan hukum yang tidak optimal. Namun, satu hal yang jelas: negara telah gagal menjamin keselamatan rakyatnya dalam sektor transportasi.
Penyebab Berulangnya KecelakaanAda beberapa faktor utama yang menyebabkan kecelakaan di jalan tol terus terjadi:
Kapabilitas dan Kesejahteraan SopirKapabilitas pengemudi sering kali menjadi titik lemah dalam sistem transportasi kita. Proses penerbitan SIM di Indonesia masih bermasalah, dengan maraknya praktik percaloan dan minimnya standar kompetensi bagi calon pengemudi. Selain itu, banyak sopir, terutama sopir truk, bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, dengan jam kerja yang panjang dan tekanan ekonomi yang besar. Pengamat transportasi bahkan membandingkan kesejahteraan sopir truk dengan pilot, di mana perbedaan yang mencolok dalam penghasilan dan perlindungan kesejahteraan terlihat jelas.
Kelayakan Kendaraan dan InfrastrukturTidak semua kendaraan yang melintas di jalan tol dalam kondisi prima. Banyak kendaraan, terutama angkutan barang, tidak menjalani pemeriksaan rutin yang seharusnya menjadi standar wajib. Di sisi lain, kondisi infrastruktur jalan yang kurang optimal juga turut menyumbang terjadinya kecelakaan. Meskipun jalan tol dikomersialisasi dengan tarif yang tidak murah, namun perawatan dan perbaikan jalan masih belum dilakukan secara maksimal.
Lemahnya Regulasi dan PengawasanRegulasi keselamatan transportasi masih lemah. Pengawasan kendaraan di jalan tol hanya dilakukan secara sporadis, sementara sistem penegakan hukum bagi pelanggar sering kali tidak memberikan efek jera. Bahkan, investigasi atas kecelakaan pun kerap terkendala oleh kurangnya data dan alat analisis, seperti yang terjadi pada kasus kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, di mana KNKT kesulitan mengungkap penyebab insiden karena keterbatasan teknologi dan prosedur.
Negara Hanya Bertindak sebagai Operator, Bukan Penjamin KeselamatanPermasalahan ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan dalam sektor transportasi menjadikan negara hanya sebagai operator atau fasilitator, bukan sebagai penjamin keselamatan. Alih-alih memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat, negara lebih fokus pada pengelolaan jalan tol sebagai bisnis yang menguntungkan. Hal ini dapat dilihat dari fakta bahwa meskipun tarif tol terus meningkat, kualitas layanan dan jaminan keselamatan tetap rendah.
Solusi Islam dalam Menjamin Keselamatan TransportasiDalam Islam, jalan merupakan fasilitas umum yang harus dikelola dengan baik oleh negara demi kepentingan rakyat. Negara memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan melalui berbagai mekanisme berikut:
Perawatan Infrastruktur yang KetatJalan raya dan tol harus diperiksa dan diperbaiki secara berkala agar tetap layak digunakan. Kecelakaan akibat infrastruktur yang buruk harus dicegah melalui pengawasan ketat oleh negara, bukan hanya diserahkan kepada swasta.
Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan dan PengemudiNegara wajib memastikan bahwa setiap kendaraan yang melintas dalam kondisi prima. Pemeriksaan rutin harus menjadi keharusan, bukan hanya formalitas. Begitu pula dengan pengemudi, mereka harus memiliki kompetensi yang teruji sebelum diberikan izin berkendara.
Jaminan Kesejahteraan bagi SopirSopir angkutan, terutama truk, memiliki beban kerja yang berat. Islam mewajibkan negara untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, termasuk memastikan bahwa para sopir mendapatkan hak-hak mereka, seperti jam kerja yang wajar, perlindungan keselamatan, dan penghasilan yang layak. Dengan kesejahteraan yang terjamin, mereka tidak perlu memaksakan diri bekerja dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pengawasan dan Penegakan Hukum yang TegasNegara harus memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap kepatuhan pengemudi dan perusahaan transportasi dalam menerapkan standar keselamatan. Pelanggaran harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kecelakaan.
KesimpulanBerulangnya kecelakaan di jalan tol bukan sekadar peristiwa yang terjadi karena faktor teknis semata, tetapi merupakan bukti nyata dari kegagalan negara dalam menjamin keselamatan rakyat. Sistem kapitalisme yang menjadikan transportasi sebagai ladang bisnis telah mengabaikan hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang layak.
Islam menawarkan solusi yang lebih menyeluruh dengan menjadikan negara sebagai penjamin keselamatan rakyat. Dengan sistem transportasi yang berbasis pada kesejahteraan, pengawasan ketat, dan penegakan hukum yang adil, kecelakaan yang terus berulang dapat dicegah. Hanya dengan perubahan sistemik yang berpihak pada rakyat, kita dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan berkeadilan.
Wallahua'lam Bish Showab
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar