Kekayaan SDA, Sumber Kesejahteraan Rakyat yang Berkelanjutan
Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan alam yang melimpah, termasuk tambang emas, batu bara, minyak, dan gas. Namun, kekayaan ini tidak selalu menjadi berkah bagi rakyatnya. Banyaknya kasus penyelewengan dan pengelolaan yang tidak teratur justru sering berujung pada bencana dan kerugian besar bagi negara. Berita mengenai warga negara asing (WNA) asal China yang mencuri emas hingga 774 kg di Kalimantan dengan kerugian mencapai Rp1,02 triliun menjadi bukti nyata dari ketidakmampuan negara dalam mengamankan dan mengelola kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat. Kasus ini tidak hanya memperlihatkan lemahnya kontrol pemerintah, tetapi juga mencerminkan ketidakberdayaan negara dalam menghadapi oknum-oknum asing yang memanfaatkan celah pengelolaan tambang di Indonesia.
Selain pencurian kekayaan, buruknya pengawasan pemerintah juga berujung pada banyaknya kecelakaan di lokasi penambangan ilegal. Seperti yang terjadi di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, di mana tambang emas ilegal mengalami longsor, menelan korban jiwa sebanyak 15 orang dan masih ada 25 orang lainnya yang tertimbun. Tragedi ini menyoroti masalah lain yang lebih mendasar: kegagalan negara dalam memetakan dan mengelola kekayaan alamnya secara komprehensif. Tanpa pemetaan dan pengawasan yang jelas, berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, terjerumus untuk terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang berisiko tinggi.
Bencana seperti ini seharusnya tidak terjadi jika negara memiliki data dan pengelolaan yang baik. Pemerintah yang berfungsi dengan baik harus memiliki pemahaman mendalam tentang potensi kekayaan alam di wilayahnya serta rencana pengelolaan yang menyeluruh, sehingga tidak ada lagi tambang-tambang yang dibiarkan beroperasi secara ilegal atau tanpa izin yang sah. Namun kenyataannya, setiap kali terjadi kecelakaan atau kasus penyelewengan, pemerintah hanya berupaya membersihkan tangannya dengan melabeli aktivitas tersebut sebagai "ilegal." Istilah ini kerap digunakan sebagai upaya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab dan menunjukkan lemahnya kontrol serta penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Pengelolaan sumber daya alam yang baik haruslah memiliki landasan kuat dan terarah, baik dari segi hukum, pemetaan, maupun pengawasan di lapangan. Sayangnya, negara tampak belum sepenuhnya sadar akan pentingnya membangun sistem yang kokoh untuk menjaga kedaulatannya atas kekayaan alam ini. Sistem pengaturan yang baik bisa mengacu pada tata kelola yang berdasarkan ketentuan Allah SWT, yang memiliki prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam ajaran Islam, terdapat aturan yang jelas mengenai pengelolaan kekayaan alam yang melibatkan negara sebagai pengatur utama dan pelindung kepentingan publik, bukan hanya menyerahkan pengelolaannya kepada swasta apalagi pihak asing tanpa regulasi yang ketat.
Negara yang memiliki kedaulatan sejati atas kekayaan alamnya harus mampu mengatur penggunaan dan pendistribusian sumber daya tersebut demi kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak. Pengaturan ini harus melibatkan tiga pilar utama: pemetaan yang akurat, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum yang tegas. Ketiga pilar ini akan menjamin bahwa pengelolaan tambang, baik besar maupun kecil, akan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, perhatian terhadap keselamatan para penambang juga harus diutamakan. Pengelolaan tambang yang bertanggung jawab seharusnya memperhatikan faktor keselamatan kerja, sehingga tidak ada lagi kecelakaan fatal yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi di Solok. Negara harus menyiapkan regulasi yang mengatur standar keselamatan tambang, mengawasi penerapannya, serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Kegagalan negara dalam mengelola kekayaan alam seperti yang terjadi pada kasus pencurian emas dan bencana tambang ilegal di Solok seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera berbenah. Jika terus dibiarkan, kasus-kasus ini tidak hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga mengorbankan nyawa rakyat yang tidak berdosa. Rakyat tidak seharusnya menjadi korban dari buruknya pengelolaan negara atas sumber daya yang seharusnya menjadi hak mereka. Sebaliknya, dengan tata kelola yang baik, kekayaan alam bisa menjadi sumber kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan.
Waalahu'alam bish showab
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar