Ramadhan Tanpa Junnah, Maksiat Tetap Jalan
Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh keberkahan, di mana umat Islam meningkatkan ketakwaan dengan memperbanyak ibadah dan meninggalkan segala bentuk maksiat. Namun, realitas yang terjadi saat ini justru menunjukkan sebaliknya. Kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadan menunjukkan bahwa maksiat tetap diberi ruang. Beberapa daerah memang memberlakukan pembatasan jam operasional, namun ada pula yang justru mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke, biliar, bahkan diskotek tetap beroperasi selama Ramadan.
Kebijakan semacam ini adalah cerminan dari sistem sekuler yang mengatur kehidupan berdasarkan asas manfaat, bukan berdasarkan nilai-nilai agama. Dalam sistem kapitalisme sekuler, keberadaan tempat hiburan malam lebih dipandang dari sisi ekonomi, yakni bagaimana bisnis ini dapat memberikan keuntungan dan pemasukan pajak bagi negara. Oleh karena itu, meskipun Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk menutup semua tempat maksiat, pemerintah tetap memberikan toleransi dengan alasan bisnis dan ekonomi.
Tidak hanya di Jakarta, bahkan Banda Aceh yang selama ini dikenal menerapkan syariat Islam, kini mulai melonggarkan aturan dengan tidak lagi melarang operasional tempat hiburan selama Ramadan. Ini semakin menegaskan bahwa aturan yang diterapkan di negeri ini tidak berbasis pada akidah Islam, melainkan lebih kepada kepentingan pragmatis tertentu.
Dampak Sekularisasi dan Gagalnya Pendidikan
Fenomena ini juga menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam mencetak individu yang bertakwa. Sistem pendidikan saat ini lebih menitikberatkan pada aspek intelektual dan keterampilan, namun mengabaikan pembentukan karakter berbasis keimanan. Akibatnya, masyarakat tidak memiliki kesadaran penuh tentang pentingnya menjauhi kemaksiatan, bahkan di bulan suci Ramadan sekalipun.
Generasi yang lahir dari sistem pendidikan sekuler tidak memiliki pemahaman utuh tentang Islam sebagai sistem kehidupan. Mereka hanya mengenal Islam sebatas ritual ibadah, sementara dalam aspek lain seperti hiburan, bisnis, dan pergaulan, mereka tetap mengikuti nilai-nilai liberal yang bertentangan dengan syariat. Inilah sebabnya meskipun Ramadan datang setiap tahun, kemaksiatan tetap eksis dan terus berjalan.
Islam Menyelesaikan Maksiat Secara Tuntas
Islam memiliki solusi yang jelas dalam mengatasi kemaksiatan. Dalam sistem Islam, penguasa bertanggung jawab penuh untuk memastikan masyarakat terhindar dari segala bentuk pelanggaran syariat. Dalam negara Islam, kebijakan tidak didasarkan pada asas manfaat semata, melainkan pada ketentuan hukum syarak. Oleh karena itu, semua bentuk tempat hiburan yang mengarah pada kemaksiatan akan ditutup total, tidak hanya selama Ramadan tetapi juga di luar Ramadan.
Selain itu, sistem Islam juga menerapkan sanksi tegas bagi pelaku maksiat. Hukum dalam Islam bukan sekadar bertujuan menghukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
Di samping itu, sistem pendidikan Islam akan mencetak individu yang memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan syariat. Pendidikan dalam Islam bukan hanya mengajarkan ilmu duniawi, tetapi juga membentuk pola pikir Islam yang menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai tujuan utama dalam hidup. Dengan begitu, individu akan secara sadar menjauhi maksiat, bukan karena takut sanksi semata, tetapi karena pemahaman bahwa maksiat adalah perbuatan yang merusak diri dan masyarakat.
Wallahua’lam Bish Showab
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar