Lilik Ummu Aulia

Saat ini sedang menikmati profesi sebagai ibu rumah tangga sembari mengajar mata pelajaran Kimia di salah satu sekolah di Mojokerto. Just wanna be a good learne...

Selengkapnya
Navigasi Web

Utang Indonesia Tembus 8.041 Triliun, Masih Aman?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir data total utang Indonesia pada akhir November yang mencapai 8.041 triliun rupiah. Hanya saja, Kemenkeu menyebutkan bahwa total utang Indonesia masih dalam batas aman. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Suminto, menyebutkan sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa total utang Indonesia masih dalam kategori aman terkendali. Lantas, benarkah demikian?

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, adalah sesuatu yang wajar jika suatu negara mengambil utang untuk mencukupi kebutuhannya. Meskipun utang yang diambil berbasis riba. Sebab, utang dianggap sebagai salah satu pendapatan utama selain pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hanya saja, menyandarkan pemenuhan kebutuhan kepada utang yang berbasis riba merupakan kebijakan yang rentan dan beresiko tinggi. Sebab, ketika Negara sudah tidak mampu lagi membayar tagihan utang, maka, saat itu, negara akan tergadaikan. Selain itu, negara tidak akan mampu berkutik di hadapan Negara yang memberikan utang.

Padahal, Indonesia memiliki SDA yang melimpah. Dengan pengelolaan yang tepat, maka seluruh kebutuhan akan mampu terpenuhi tanpa harus mengambil utang. Akan tetapi, selama ini, pengelolaan SDA ini diberikan dan dikuasai oleh segelintir pemilik modal. Alhasil, pendapatan yang seharusnya mengalir dari hasil pengelolaan SDA, justru dipenuhi dari pos utang.

Lantas, sampai kapan kita melaksanakan kebijakan ala sistem kapitalisme seperti ini? Tentu, bukan sampai kita tidak mampu lagi membayar utang sehingga harus menyerahkan kedaulatan kan?

Wallahua’lam Bish Showab

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasan nya

17 Jan
Balas



search

New Post