Lili Suriade, S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Agar Otak tidak Ikutan Demam

Agar Otak tidak Ikutan Demam

Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Meski sempurna, namun manusia juga memiliki kelemahan, salah satunya lemah dalam hal fisik. Jika fisik sudah lemah, maka tubuh akan mengalami sakit. Ketika tubuh sudah sakit, maka aktifitas pun ikut terganggu. Maka kita akan merasakan kehampaan dalam setiap waktu yang terlewati. Meski begitu, sebenarnya ada satu cara yang bisa kita lakukan supaya tidak merasa jenuh saat fisik sudah sakit. Agar otak tetap bisa sehat lakukanlah kegiatan menulis. Tuliskan apapun yang kita ingat dan yang kita rasa, sehingga perlahan-lahan rasa jenuh akan lenyap dari keseharian kita.

Sudah 3 hari saya sakit. Semua terasa tidak enak, bahkan apa yang saya makan tak lagi terasa nikmat. Apapun yang masuk ke mulut terasa pahit dan hambar. Untuk itu, saya mencoba membuka laptop, mudah-mudahan dengan menulis, rasa sakit ini tidak ikut menyerang otak saya. Saya akan menulis artikel singkat tentang tradisi Lubuak Larangan di nagari Sumpur Kudus. tulisan ini sebenarnya juga menjadi langkah awal dalam menulis buku ilmiah yang saya rencanakan selesai pada tahun 2022 ini, bersama rekan saya Nani Wijaya, S.Pd seorang guru sosiologi di SMA Negeri 5 Sijunjung, tempat saya mengabdi sekarang.

LUBUAK LARANGAN SUMPUR KUDUS

Oleh: Lili Suriade, S.Pd

Alam merupakan warisan dari Tuhan yang harus selalu dijaga oleh manusia sebagai khalifah di muka bumi. Salah satu kekayaan alam yang perlu kita lestarikan adalah ikan, yang menjadi bahan makanan bergizi untuk dikonsumsi masyarakat.

Berdasarkan habitatnya, ikan hidup didua tempat yakni di air tawar dan air laut. Keberadaan ikan di air tawar perlu di jaga dan dilestarikan melalui beberapa cara, salah satunya dengan membuat aturan tentang penangkap ikan di perairan umum, seperti di sungai-sungai yang ada di sebuah daerah.

Lubuak Larangan merupakan sebuah tradisi untuk melestarikan ikan sungai di nagari Sumpur Kudus dan sekitarnya. Lubuak Larangan berarti aturan tentang larangan menangkap/ mencari ikan di sungai (dalam hal ini lazim disebut ‘Lubuak’) dalam kurun waktu tertentu. Lubuak adalah sebuah istilah untuk lokasi yang dalam dan tenang tempat berkumpulnya ikan-ikan di sungai.

Sumpur Kudus merupakan salah satu nagari yang terletak di Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung provinsi Sumatera Barat. Terdapat sebuah sungai yang membentang di sepanjang nagari Sumpur Kudus. Sungai tersebut dinamakan dengan “Batang Sumpu”. Batang Sumpu memiliki kedalaman normal 80cm, dan lebar rata-rata 12 meter. Di pinggiran sungai berdereta rumah dan sawah-sawah penduduk nagari Sumpur Kudus, meski begitu keadaan air sngai masih terawatt dan jernih. Sungai ini juga dipenuhi oleh bebatuan dan pasir yang bisa dijadikan bahan bangunan oleh masyarakat setempat.

Sejak puluhan tahun silam tradisi Lubuak Larangan sudah diterapkan di nagari Sumpur Kudus dan sekitarnya. Tradisi ini terus diwariskan dari generasi ke generasi hingga sekarang.

Pada tahun 2021, tepatnya sejak awal januari 2021, Sumpur Kudus kembali menerapkan aturan Lubuak Larangan. Namun kali ini aturan tersebut di perketat dengan sebuah mantra yang dibacakan oleh orang pintar yang didatangkan ke Sumpur Kudus oleh masyarakat dan pemerintahan nagari, yang lazim disebut dengan “Ba Uduah”. Dalam artian, sejak tahun 2021 ini lubuak larangan juga dipagari dengan ilmu mistik yang membuat masyarakat semakin takut dan jera untuk mencuri ikan di sungai.

Tradisi ba uduah, tentu saja mendapat pro dan kontra dari masyarakat setempat. Tidak sedikit masyarakat yang menolak tradisi ini. Namun pemerintahan nagari sudah menetapkan aturan ba Uduah guna lebih mengamankan hasil ikan di sungai sehingga menambah devisa nagari setempat.

Penetapan lamanya waktu larangan mencari ikan ini, ditetapkan selama 1 tahun ke depan. Setelah setahun berjalan, barulah Lubuak larangan resmi dibongkar, tentu saja dengan pembacaan mantra ba Uduah lagi.

Biasanya pembongkaran ini akan diumumkan kepada seluruh masyarakat setempat dan sekitarnya sehingga banyak yang akan tertarik mengikutinya. Pada tahun 2022 ini insert yang ditetapkan panitia adalah 100 ribu untuk pencari ikan luar nagari Sumpur Kudus, dan 50 ribu bagi masyarakat di nagari Sumpur Kudus.

Dengan menetapkan waktu pembongkaran ikan sungai ini, masyarakat (dari kaum laki-laki) beramai-ramai terjun ke sungai saling berebut mendapatkan ikan lebih banyak. Sedangkan kaum perempuan akan menjadi penonton dan bahkan ada yang sengaja datang untuk Bakempiang di pinggir sungai. Bakempiang merupakan tradisi memasak makanan di alam secara bersama-sama dengan menu-menu masakan tradisonal, misalnya Tumis lompok, ikan sarden goreng maupun pangek pakis. Kebiasaan Bakempiang juga sudah lama berkembang di tengah masyarakat Sumpur Kudus, salah satunya saat pembongkaran Lubuak Larangan.

Untuk apa sebenarnya digunakan hasil Lubuak Larangan di Sumpur Kudus? Akan kita bahas pada sesi selanjutnya ya.

Sumpur Kudus, 14 Maret 2022.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereen tulisannya bunda, sukses selalu

14 Mar
Balas

makasih bunda, salam kenal..

14 Mar



search

New Post