Lili Suriade, S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
SUMBANG NAN DUO BALEH (Tagur 5)

SUMBANG NAN DUO BALEH (Tagur 5)

Hari ini pesantren ramadhan di SMAN 5 Sijunjung menyajikan sebuah materi yang sangat menarik. Materi ini adalah materi yang tertuang dalam tambo adat minangkabau, yaitu tentang Sumbang Nan Duo Baleh.

Sumbang adalah aturan yang tidak tertulis yang berisikan 12 nilai sopan santun dan nilai tata karma di Minangkabau. Segala tindak tanduk masyarakat diatur sedemikian rupa di Minang Kabau mulai dari cara duduk, cara berbicara hingga cara bertingkah laku. Semua itu dinamakan sumbang nan duo baleh.

Diantara sumbang nan 12 tersebut adalah:

1. Sumbang duduak, merupakan aturan duduk yang sopan di Minang Kabau. Untuk laki-laki duduklah dengan bersila, dan jangan bersandar ke dinding. Sedangkan untuk perempuan duduklah dengan bersimpuh, dengan posisi kaki yang dirapatkan.

2. Sumbang Tagak, merupakan aturan berdiri di Minangkabau. Aturan tersebut diantaranya; janganlah suka berdiri di pintu, atau di atas tangga atau di tengah jalan. Dan jangan pula kita berlama-lama berdiri sendiri di pinggir jalan.

3. Sumbang Bajalan, yakni berjalanlah dengan teman, jangan berjalan sendiri-sendiri. Ketika berjalan jangan berlagak sombong, gunakan penglihtan dengan baik

4. Sumbang kato/ sumbang berbicara. Sumbang berbicara merupakan aturan dalam berbicara di Minang kabau.

5. Sumbang Caliak, adalah aturan dalam melihat. Ketika kita melihat sesuatu yang indah jangan sampai kita terlena dibuatnya. Lihatlah kepada yang baik-baik saja, yng tidak baik hindarilh

6. Sumbang makan, adalah aturan disaat kita makan. Misalnya ketika kita makan, jangan sampai kita berbicara, mulut jangan terlalu lebar dbuka, makanlah seckupnya dengan cara sopan tanpa ada suara.

7. Sumbang pakai (berpakaian), adalah aturan dalam berpakaian. Hendaklah menggunakan pakaian yang sopan dan menutup aurat. Jangan sampai pakaian yang kita pakai justru menambah dosa untuk orang lain

8. Sumbang karajo (kerja), yakni kita harus tahu kodratnya wanita dan laki-laki. Kerjakan pekerjaan sesuai dengan kodart kita. Menjadi perempuan lakukan pekerjaan perempuan, jangan malas. Apalagi laki-laki, dituntut untuk selalu rajin bekerja

9. Sumbang tanyo, adalah aturan ketika kita hendak bertanya kepada orang lain. Mulailah dengan kalimat yang sopan, dan jangan bertanya dengan cara menyelonong saja.

10. Sumbang jawek, merupaka aturan dalam menjawab pertanyaan orang lain. Misalnya ketika ada orang yang berbicara dengan kita, jawablah pertanyaannya seperlunya, dengan cara yang sopan dan tidak emosional.

11. Sumbang bagurau, adalah aturan dalam bercanda. Ketika kita hendak bercanda lihatlah dulu situasi dan kondisi, jangan asal mencandai orang apalagi kalau orang tersebut ternyata adalah niniak mamak kita.

12. Sumbang Kurena (berperangai), adalah aturan dalam berprilaku. Berperikakukah dengan baik, jaga nama baik kita dan keluarga. Hormati orang lain, sehingga kita akan diterima dengan baik dimanapun berada.

Ke seluruh sumbang di atas merupakan norma-norma yang harus dipatuhi masyarakat di Minangkabau, yang tidak diajarkan di tempat-tempat formal, namun aturan tersebut sangat penting untuk kita hayati dan untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita dinilai sebagai orang yang sopan dan bermartabat.

Sumpur Kudus, 27 April 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post