Lusiana oktaria

Guru Bahasa Inggris di SMPN 104 Jakarta. Istri dari Bapak Zulhipan dan ibu dari satu orang puteri. Sangat suka menulis both in Indonesian and English, suka seka...

Selengkapnya
Navigasi Web

11 tahun mengajar dan Lulus PPG 2019, NUPTK tak kunjung terbit

Kapan aku bisa mendapatkan NUPTK?

Entah kapan pertanyaan itu bisa terjawab. Selama hampir 11 tahun aku berjuang kesana kemari untuk mengajukan dan mendapatkan NUPTK. Nomor ini sangat penting, terutama bagi seorang guru. Setiap orang yang tanya sudah berapa lama aku mengajar dan tahu aku belum juga mendapatkan NUPTK, mereka sangat kaget.

Alhamdulillah, aku sudah mengabdi dengan mengajar di salah satu sekolah negeri di Jakarta Selatan selama 11 tahun. Selama itu pula sedikit demi sedikit aku mempelajari banyak hal. Tidak hanya seputar cara mengajar saja, tetapi juga masalah terkait peserta didik dan juga manajemen sekolah dan prosedur serta birokrasi di bidang pendidikan.

Waktu itu, aku masih menjadi guru baru di sekolah tempatku mengajar. Ku akui, pengetahuan dan pengalamanku tentang dunia pendidikan bisa dikatakan nol. Setelah berjalan kurang lebih 2 tahun, saat itu pula lah rekan kerjaku memberitahukan bahwa pentingnya NUPTK bagi seorang guru.

Mulailah aku mencari tahu informasi tentang nuptk. Aku berjuang agar dapat mendapatkannya dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Mulai dari aturan harus memiliki masa kerja 2 tahun, lalu 4, 5, bahkan sampai keluarnya peraturan bahwa harus memiliki SK Gubernur/walikota/kepala dinas. Aku berusaha dan berdo'a serta ku ikuti semua aturan itu, tetapi hasilnya NOL. Selalu saja penolakan dengan berbagai macam alasan. Mulai dari pengajuan ke pihak yang berwenang sampai pengajuan secara online dengan mengupload berkas melalui operator sekolah. Setelah 2 kali mencoba hasilnya selalu gagal karena ditolak di tahap dinas. Padahal di saat itu ada juga oknum-oknum yang memanipulasi data dan dengan mudahnya mereka mendapatkan NUPTK. Sedangkan di kota-kota lain, mereka yang mengikuti prosedur pun telah diterbitkan NUPTKnya. Ada apa denganku? Pikirku. Kenapa begitu sulit bagiku untuk mendapatkan NUPTK?. Pertanyaan itu pun belum terjawab.

Sampailah pada masa aku menerima undangan mengikuti pretest PPG melalui SIM PKB. Informasi yang beredar dari berbagai macam sumber adalah jika lulus pretest PPG, maka secara otomatis akan mendapatkan NUPTK. Alhamdulillah, aku pun lulus pretest PPG. Informasi dari salah satu temanku yang mengaajar di salah satu sekolah negeri di Jakarta Pusat mengatakan NUPTKnya keluar secara otomatis setelah lulus pretes PPG kurang lebih 8 bulan setelah itu. Aku pun merasa optimis dan berharap jika hal itu akan terjadi pula padaku. Tapi ternyata, tahapan demi tahapan PPG ku lalui mulai dari daring selama 3 bulan, workshop selama1 bulan, PPL selama kurang lebih 1 bulan, Uji Kinerja dan Profesional selama 2 hari dan sampai akhirnya aku dinyatakan LULUS, NUPTK ku pun tak kunjung terbit. Ada apa ini sebenarnya? Aturan yang berlaku sudah kujalani, tapi kenapa masih sulit bagiku untuk mendapatkan NUPTK?

Beberapa bulan setelah dinyatakan lulus, aku masih ingin berjuang untuk mendapatkan HAK ku. Aku melapor kembali ke kepala sekolahku. Beliau mendapatkan informasi dari salah satu operator sudin bahwa sulit bagi guru KKI di sekolah negeri untuk mendapatkan NUPTK karena tidak ada SK dari Gubernur/walikota/kepala dinas. Bahkan ia mengatakan jika tetap ingin mendapatkan NUPTK, pindah saja ke sekolah swasta dan lepas status KKI. WHAT?! That's not a solution! Saat itu yang aku rasakan adalah emosi. Kesal karena merasa dipersulit padahal sudah mengikuti aturan yang berlaku. Tak berhenti di situ, aku pergi ke kementerian, tapi info yang kudapat adalah meskipun sudah lulus PPG, NUPTK tidak didapat secara otomatis melainkan harus upload berkas melalui operator sekolah dan harus ada SK minimal dari kepala dinas. Lalu, bagaimana mungkin beberapa teman-teman PPG ku secara otomatis NUPTKnya terbit dan tertera di website sergur, sedangkan aku sangat begitu sulit.

Suatu hari kepala sekolahku memanggilku dan memberitahukan ada informasi dari temannya di MKKS bahwa peserta PPG yang dinyatakan lulus bisa mendapatkan NUPTK secara otomatis, dan aku pun diminta untuk menghubungi salah satu operator sudin wilayah.

Baiklah, ku coba lagi, berusaha lagi. Sesampainya di sudin, antrian pun sudah panjang. Berbagai macam permasalah yang ingin ditanyakan oleh para guru yang sedang mengantri saat itu. Giliranku untuk bertanya pada operator sudin tersebut. Dengan sopan, bapak operator itu menjelaskan kepadaku bahwa tunggu sampai sertifikat PPG keluar baru di upload dengan berkas-berkas persyaratan lainnya melalui operator sekolah, lagi.

Hmm.. Aku berpikir? Kalau beberapa temanku secara otomatis NUPTKnya terbit, lalu kenapa aku harus melalui proses yang kompleks seperti ini?

Baik, akan kucoba! Sesuai dengan intruksi operator sudin tadi. Setelah sertifikat PPG ku keluar, aku akan mencoba mengajukan NUPTK lagi. Jika masih tidak berhasil, aku tidak tahu harus dengan cara apalagi. Tak masalah ku dibilang pesimis, tapi satu hal yang kucoba lakukan di sini, yaitu JUJUR.

Semoga kejujuran yang nantinya akan mengalahkan kesulitan-kesulitan yang aku hadapi...

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Saya juga mengalami hal yang sama. Sudah lulus PPG namun NUPTK tidak kunjung terbit. Status "antri" terus.

20 Dec
Balas

Saya juga mengalami hal yang sama. Sudah lulus PPG namun NUPTK tidak kunjung terbit. Status "antri" terus.

20 Dec
Balas



search

New Post