Lusiana oktaria

Guru Bahasa Inggris di SMPN 104 Jakarta. Istri dari Bapak Zulhipan dan ibu dari satu orang puteri. Sangat suka menulis both in Indonesian and English, suka seka...

Selengkapnya
Navigasi Web

Aturan oh aturan.. (Tantangan hari ke1)

Untuk kesekian kalinya aku pun dikecewakan lagi. 11 tahun lebih perjuanganku untuk mendapatkan NUPTK pupus lagi.

Tanggal 11 Januari 2020 kemarin adalah hari yudisium dan penyerahan sertifikat pendidik. Betapa bahagianya aku dan teman-teman hari itu. Setelah perjuangan kami selama kurang lebih 6 bulan, akhirnya kami pun dapat menyelasaikan Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan dengan baik dan dinyatakan lulus. Harapanku saat itu adalah bisa mendapatkan NUPTK (baca artikel sebelumnya "11 tahun mengajar dan lulus PPG 2019, NUPTK tak kunjung terbit").

NUPTK itu sangatlah penting terutama untuk seorang guru. Bagiku setidaknya ada pengakuan dengan terdaftarnya NUPTK ku. Dengan berbekal harapan dan informasi yang ku dapat dari operator sudin, bahwa NUPTK bisa didapat setelah mengupload sertifikat pendidik dan berkas-berkas persyaratan lainnya. Ketika sertifikat sudah berada di tanganku, aku datang dan bertanya kepada operator sudin wilayah tempatku mengajar. Tapi jawabannya masih sama. Guru KKI tidak bisa mendapatkan NUPTK walaupun telah lulus PPG karena tidak memiliki SK Kepala Dinas. Heeeh... Helaan nafas lelahku setelah selama ini ke sana kemari berjuang dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ternyata.. Perjuanganku belum ada hasilnya.

Bagi guru-guru swasta sangatlah mudah untuk mendapatkan NUPTK setelah mereka lulus PPG karena memang ada perbedaan persyaratan dengan guru-guru berstatus KKI di sekolah negeri. Tetapi tidak sedikit pula guru-guru KKI di sekolah negeri yang NUPTK nya keluar secara otomatis setelah lulus pretest PPG, seperti salah satu temanku yang mengajar di SMP Negeri di Jakarta Pusat.

Apalagi langkah atau usaha yang harus aku lakukan? Haruskan aku berhenti sampai di sini dan hanya menunggu saja?

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post